Connect with us

Bupati Sidrap Sarapan Bareng Tiga Pilar Kamtibmas Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando memenuhi undangan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana dalam kegiatan sarapan bareng (Manre Sipulung) dengan tiga pilar kamtibmas (bhabinkamtibmas, babinsa, kepala desa/lurah), Rabu (15/8/2023) di Lapangan Karebosi, Makassar.

Kegiatan dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Ketua KPU Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel dan undangan lainnya.

Kapolda Sulsel mengatakan, ajang tersebut sebagai silaturahmi, komunikasi, dan wujud sinergi bhabinkamtibmas, babinsa dan kepala desa/lurah dalam rangka antisipasi pengamanan pemilu
tahun 2024.

Selain itu, kegiatan juga sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah (UMKM) serta revitalisasi “Balla Ewako” (poskamling/satkamling).

“Saya yakin dengan komitmen bersama, Sulsel tetap aman dan kondusif dalam menyukseskan agenda-agenda pemerintah ke depan,” lontar Irjen Nana Sudjana.

Hal senanda disampaikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia berharap kebersamaan itu harus terus dilakukan untuk mempererat sinergisme tiga pilar.

“Kegiatan ini menjalin komunikasi yang lebih baik demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif,” sebutnya.

Sementara Bupati Sidrap mengapresiasi Kapolda Sulsel yang menjadi inisiator kegiatan sarapan bareng tersebut. “Semoga melalui acara ini, kerja sama dan kolaborasi kita makin kuat,” tutur Dollah.

Turut dalam kesempatan itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Andi Baharuddin, serta tiga perwakilan kepala desa/lurah Kabupaten Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending