Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Raih Penghargaan atas Pelestarian Bahasa Daerah

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) pada Kegiatan Festival Tunas Bahasa yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, 13 Februari 2023.

Gubernur termuda Indonesia mendapat penghargaan atas perhatian dan kontribusi besar dalam melestarikan bahasa daerah.

“Alhamdulillah, mendapat penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Bapak Nadiem Makarin Anwar,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Selasa, 14 Februari 2023.

Ia apresiasi penghargaan ini dan menjadikan motivasi yang semakin baik dan kuat untuk pemanfaatan bahasa daerah dan perlindungan sastra daerah di wilayah Sulsel.

Di bawah kepempinannya, Pemprov Sulsel dalam hal ini mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah terkat penggunaan Bahasa Daerah pada satuan pendidikan maupun menerbitkan beberapa kali surat edaran terkait pelestarian bahasa daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen dalam pembinaan dan pemartabatan bahasa negara dan ruang publik dan pelestarian bahasa daerah.

Untuk itu, mengajak seluruh pihak untuk menggalakkan dan mengutamakan serta melestarikan bahasa daerah. Bahasa Daerah adalah jati diri suku bangsa. Olehnya itu, bahasa daerah perlu terus dilestarikan dan dijaga dari kepunahan.

“Bahasa daerah bagian dari kekayaan kita di Sulsel yang harus dihormati, dijaga, dilestarikan dan dilindungi, dan juga dikembangkan,” harapnya.

“Mari mencintai bahasa daerah kita, Bahasa Makassar, Bahasa Bugis, Bahasa Toraja, dan beberapa bahasa daerah lain untuk dituturkan di wilayah atau daerah di lokasi sekolah,” sebutnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending