Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Semarakkan Hari Jadi Sidrap TP PKK Pitu Riase Gelar Lomba Kreatifitas Nasi Tumpeng

Published

on

Kitasulsel, Sidrap –– Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap menggelar lomba kreatifitas nasi tumpeng tingkat kecamatan pitu riase.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor camat jalan poros compong kelurahan batu Kecamatan Pitu riase,rabu (15/2/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan hari jadi Sidenreng Rappang yang ke 679. kegiatan tersebut mengangkat tema “Menu isi seimbang dalam rangka memperingati hari jadi sidenreng rappang ke 679”.

Andi Soraya Mukti Ali selaku ketua TP PKK Kecamatan Pitu riase menyampaikan kegiatan ini untuk melatih kreatifitastim penggerak pkk di wilayahnya serta menyemarakkan hari jadi sidenreng rappang yang ke 679.

“Filosopi nasi tumpeng mempunyai makna pengharapan yang baik,kemajuan dan perkembangan serta kesuksesan,maka dengan hal tersebut kami berharap Kabupaten Sidenreng Rappang kedepan dapat lebih maju dan berkembang”,ucapnya.

Seperti di ketahui tumpeng merupakan sajian nasi lengkap sebagai bagian mengucapkan syukur. Lomba ini juga sebagai bentuk kecintaan kepada daerah tercinta yakni sidenreng rappang yang kini berusia 679 tahun.

Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan tersbut dari Tim Penggerak PKK dari Desa dan Kelurahan se Kecamatan Pitu riase.

Adapun pedoman dalam penilaian lomba tumpeng adalah, tampilan keseluruhan,kesesuaian tema, susunan dan kelengkapan lauk, citarasa, kebersihan dan biaya.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidrap yag juga bertindak sebagai Dewan juri serta seluruh pengurus TP PKK Kecamatan Pitu Riase.(win)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti periode Januari hingga Mei 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan, seperti pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara, terdiri atas 19 perkara Oharda, 5 perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika,” jelas Berthy.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Kapolres Malili, Dandim 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili, serta jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum,” ujar Ramadhan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan tindak kriminal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

Continue Reading

Trending