Semarakkan Hari Jadi Sidrap TP PKK Pitu Riase Gelar Lomba Kreatifitas Nasi Tumpeng
Kitasulsel, Sidrap –– Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap menggelar lomba kreatifitas nasi tumpeng tingkat kecamatan pitu riase.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor camat jalan poros compong kelurahan batu Kecamatan Pitu riase,rabu (15/2/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan hari jadi Sidenreng Rappang yang ke 679. kegiatan tersebut mengangkat tema “Menu isi seimbang dalam rangka memperingati hari jadi sidenreng rappang ke 679”.
Andi Soraya Mukti Ali selaku ketua TP PKK Kecamatan Pitu riase menyampaikan kegiatan ini untuk melatih kreatifitastim penggerak pkk di wilayahnya serta menyemarakkan hari jadi sidenreng rappang yang ke 679.
“Filosopi nasi tumpeng mempunyai makna pengharapan yang baik,kemajuan dan perkembangan serta kesuksesan,maka dengan hal tersebut kami berharap Kabupaten Sidenreng Rappang kedepan dapat lebih maju dan berkembang”,ucapnya.
Seperti di ketahui tumpeng merupakan sajian nasi lengkap sebagai bagian mengucapkan syukur. Lomba ini juga sebagai bentuk kecintaan kepada daerah tercinta yakni sidenreng rappang yang kini berusia 679 tahun.
Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan tersbut dari Tim Penggerak PKK dari Desa dan Kelurahan se Kecamatan Pitu riase.
Adapun pedoman dalam penilaian lomba tumpeng adalah, tampilan keseluruhan,kesesuaian tema, susunan dan kelengkapan lauk, citarasa, kebersihan dan biaya.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidrap yag juga bertindak sebagai Dewan juri serta seluruh pengurus TP PKK Kecamatan Pitu Riase.(win)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login