Connect with us

Yayasan Bentukan Ketua DPRD Rudianto Lallo Bantu Korban Banjir di Makassar

Published

on

KITASULSEL,MAKASAR-– Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bentukan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya dan di BTP Blok AF tepatnya samping sentral BTP Rabu 15/2/2023.

Penyerahan bantuan berupa kebutuhan makanan itu dilakukan oleh Ketua YARI Sukarno Lallo bersama jajaran pengurus lainnya. Penyerahan pertama dilaksanakan di Kelurahan Katimbang dan selanjutnya di BTP blok AF.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang masih terdampak bencana. Semoga mereka senantiasa diberikan ketabahan atas apa yang mereka alami, “kata Sukarno Lallo.

Diksempatan ini, Direktur Pasar Karya Makassar itu tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap wasdapa ditengah cuaca esktrem, apalagi kata dia BMKG masih memprediksi masih ada hujan lebat.

“Duka kalian adalah duka kami juga, Mari kita semua tetap waspada. Saat ini hujan masih sekali-kali mengguyur Kota Makassar. Untuk sementara waktu kita dipanmpungan yang disediakan oleh pemerintah kelurahan. Kita berdoa bersama semoga cuaca kembali membaik dan kita semua dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,”tambah Sukarno Lallo.

Penyerahan bantuan di Kelurahan Katimbang diterima langsung oleh Lurah setempat, Muhammad Haider. Dia tidak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) yang hadir ditengah-ditengah masyarakat yang membutuhkan.

“Mewakili masyarakat, korban banjir. Saya sampaikan banyak terima kasih kepada Yayasan Anak Rakyat Indonesia dan seluruh pengurus. Insya Allah bantuan ini segera kami salurkan kepada yang benar-benar terdampak, yang benar-benar membutuhkan,”ujarnya.

Hal senada disampaikan Sahid, Warga BTP yang menjadi korban banjir. Dia sangat bahagia mendapat bantuan dari yayasan disaat mereka dan 20 KK lainnya mendapat perhatian dari Ketua DPRD Makassar melalui lembaga yayasan anak rakyat indonesia.

“Terima kasih bantuannya YARI, terima kasih Ketua DPRD Makassar, bapak Rudianto Lallo, semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,”tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending