Connect with us

Ketua PKK Luwu Timur Minta OPD Jadikan PKK Sebagai Mitra

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty Budiman meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menjadikan TP PKK sebagai mitra kerja dalam pelbagai program yang ada di OPD masing-masing.

Harapan tersebut disampaikan Sufriyati saat melakukan Rapat Koordinasi bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lutim, di Aula Rujab Bupati, Kamis (16/02/2023).

“Hal itu tentu tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan kami sebagai TP PKK tentunya sangat membantu utamanya kepada seluruh jajaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, Rakor tersebut dianggap sangat penting untuk dilakukan dalam menyatukan persepsi dan kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat dilakukan nantinya.

“Kami ingin memastikan sekiranya ada kegiatan yang semestinya dianggarkan di triwulan ke dua, tiga dan empat. Selanjutnya sebelum menentukan kegiatan mana yang akan dijalankan, tentunya harus berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Menurutnya, itulah yang mendasari mengapa dalam TP PKK itu terdapat beberapa Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya; Pokja satu, dua, tiga dan empat. Dimana, kata dia, di dalamnya sudah disesuaikan dengan 10 Program Pokok PKK yang seharusnya dijalankan dengan baik.

“Oleh karena itu, kami harus selalu melakukan kerjasama dan saling bersinergi dan menyesuaikan dengan anggaran yang berada di OPD terkait dalam mendukung terwujudnya kesejateraan keluarga, khususnya di Lutim,” imbuhnya.

Sufriaty merincikan bahwa, ada 13 kegiatan yang memerlukan sinergi dengan OPD terkait, meliputi; PKK Mengaji, Sosialisasi Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual melalui pengajian, Pelayanan langsung administrasi kependudukan, Sosialisasi pencegahan perkawinan anak dibawah umur, Minat baca anak usia dini cerita bergambar, dan Sosialisasi peran orang tua dalam pendidikan inklusif.

Kemudian, Sosialisasi pengembangan kehidupan berkoprasi demi meningkatkan UP2K melalui UMKM, Pendidikan kesetaraan pusat kegiatan belajar masyarakat, Peningkatan kapasitas kader dasawisma, Pemberdayaan masyarakat dalam peanekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, Sosialisasi peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Sosialisasi persiapan menghdapi masa menopause, sosialisasi pencegahan stunting untuk menciptakan generasi milenial.

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Bidang IV TP PKK, Hj. Masrah Bahri Suli, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Relince dan Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga, Fitria Nurhaesaran, Kepala OPD terkait, TP PKK kecamatan/desa se-Lutim, dan para jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Lutim.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending