Connect with us

PDAM Kota Makassar Kembali Bantu Pengungsi Banjir

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kembali menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang mengungsi akibat terdampak banjir di beberapa lokasi yang ada di Kota Makassar, Kamis (16/02/2022).

Sebagaimana arahan dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto agar seluruh SKPD dan BUMD lingkup Kota Makassar untuk berpartisipasi dalam mendukung kebutuhan para pengungsi.

Pemberian bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan yang mewakili Direksi PDAM Kota Makassar yang terdiri dari 300 dos di dapur umum RPTC Dinsos Kota Makassar jl. Abdullah Daeng Sirua yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan III, H. Bahari Marzuki; 200 dos di jl. Ujung Bori kec. Manggala yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan VI, Armi Dwiana; dan 150 dos di BTP Blok AF yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan II, Hasnah Nuryasin.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera menyampaikan terima kasih kepada pihak Perumda Air Minum Kota Makassar atas perhatian kepada korban banjir.

“PDAM ini gerak cepat, kami sampaikan terima kasih, tadi siang baru diantarkan air bersih malam ini dikirimkan makanan, akan segera kami salurkan kepada masyarakat terdampak,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan 650 makanan siap santap di 3 lokasi pengungsian.

“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, maka kami berpartisipasi untuk mengirimkan bantuan ke 3 lokasi pengungsian. Penempatan lokasi ini diatur oleh pihak Pemerintah Kota,” tutur Beni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending