Connect with us

PDAM Kota Makassar Kembali Bantu Pengungsi Banjir

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kembali menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang mengungsi akibat terdampak banjir di beberapa lokasi yang ada di Kota Makassar, Kamis (16/02/2022).

Sebagaimana arahan dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto agar seluruh SKPD dan BUMD lingkup Kota Makassar untuk berpartisipasi dalam mendukung kebutuhan para pengungsi.

Pemberian bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan yang mewakili Direksi PDAM Kota Makassar yang terdiri dari 300 dos di dapur umum RPTC Dinsos Kota Makassar jl. Abdullah Daeng Sirua yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan III, H. Bahari Marzuki; 200 dos di jl. Ujung Bori kec. Manggala yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan VI, Armi Dwiana; dan 150 dos di BTP Blok AF yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan II, Hasnah Nuryasin.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera menyampaikan terima kasih kepada pihak Perumda Air Minum Kota Makassar atas perhatian kepada korban banjir.

“PDAM ini gerak cepat, kami sampaikan terima kasih, tadi siang baru diantarkan air bersih malam ini dikirimkan makanan, akan segera kami salurkan kepada masyarakat terdampak,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan 650 makanan siap santap di 3 lokasi pengungsian.

“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, maka kami berpartisipasi untuk mengirimkan bantuan ke 3 lokasi pengungsian. Penempatan lokasi ini diatur oleh pihak Pemerintah Kota,” tutur Beni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending