Connect with us

Pemkot Makassar Siap Kerja Sama Akademik dengan Universitas Lamappapoleonro

Published

on

Kitasulsel-Soppeng—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto siap mengakomodir kerja sama akademik dengan Universitas Lamappapoleonro.

Hal itu diungkapkannya dalam kunjungannya ke satu-satunya universitas di Soppeng itu, Sabtu, (18/02/2023), siang tadi.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan pihaknya siap menerima kolaborasi pendidikan seperti pemagangan dan lainnya.

Rektor Universitas Lamappapoleonro Andi Adawiyah mengatakan sebagai kampus yang berkembang dan sementara merintis maka kerjasama dengan Pemkot Makassar merupakan hal yang luar biasa untuk mendukung pendidikan mahasiswa/i.

Apalagi tekadnya dalam memberikan keluasan berpikir dan pengalaman terhadap mahasiswa dan dosen maka timnya mencoba mengajukan tawaran kerjasama ini.

“Alhamdulillah kita saksikan bersama dan sudah ada MoU dengan Pemkot Makassar. Ini juga menegaskan posisi kami sebagai upaya pengembangan SDM di Soppeng. Kami berharap mahasiswa kami nantinya bisa menimba ilmu di berbagai unit kerja Pemkot Makassar. Melakukan magang, penelitian, dan berbagai kegiatan akademik lainnya,” harapnya.

Kemajuan yang dicapai Pemkot Makassar, lanjut dia, tentu sangat strategis bagi insan akademis untuk belajar banyak dalam praktek-praktek itu.

“Kami berharap pak wali kota selalu terbuka menerima kami, pun kami terbuka menerima pak wali kota untuk pengembangan universitas. Terutama pengembangan SDM di Soppeng. Kami berharap dalam waktu dekat ada bentuk turunan sebagai aksi konkritnya,” ucapnya.

Kini universitas itu sudah memiliki 1.857 mahasiswa yang merupakan asal Soppeng, Wajo dan Bone.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending