Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pemkot Makassar Siap Kerja Sama Akademik dengan Universitas Lamappapoleonro

Published

on

Kitasulsel-Soppeng—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto siap mengakomodir kerja sama akademik dengan Universitas Lamappapoleonro.

Hal itu diungkapkannya dalam kunjungannya ke satu-satunya universitas di Soppeng itu, Sabtu, (18/02/2023), siang tadi.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan pihaknya siap menerima kolaborasi pendidikan seperti pemagangan dan lainnya.

Rektor Universitas Lamappapoleonro Andi Adawiyah mengatakan sebagai kampus yang berkembang dan sementara merintis maka kerjasama dengan Pemkot Makassar merupakan hal yang luar biasa untuk mendukung pendidikan mahasiswa/i.

Apalagi tekadnya dalam memberikan keluasan berpikir dan pengalaman terhadap mahasiswa dan dosen maka timnya mencoba mengajukan tawaran kerjasama ini.

“Alhamdulillah kita saksikan bersama dan sudah ada MoU dengan Pemkot Makassar. Ini juga menegaskan posisi kami sebagai upaya pengembangan SDM di Soppeng. Kami berharap mahasiswa kami nantinya bisa menimba ilmu di berbagai unit kerja Pemkot Makassar. Melakukan magang, penelitian, dan berbagai kegiatan akademik lainnya,” harapnya.

Kemajuan yang dicapai Pemkot Makassar, lanjut dia, tentu sangat strategis bagi insan akademis untuk belajar banyak dalam praktek-praktek itu.

“Kami berharap pak wali kota selalu terbuka menerima kami, pun kami terbuka menerima pak wali kota untuk pengembangan universitas. Terutama pengembangan SDM di Soppeng. Kami berharap dalam waktu dekat ada bentuk turunan sebagai aksi konkritnya,” ucapnya.

Kini universitas itu sudah memiliki 1.857 mahasiswa yang merupakan asal Soppeng, Wajo dan Bone.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM segera memasuki tahapan lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta.

“Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan proses seleksi dan percepatan lelang PDAM Makassar agar berjalan sesuai regulasi sekaligus mampu menjawab kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam audiensi itu, pemerintah pusat melalui Dirjen Keuda menegaskan bahwa tahapan seleksi yang telah berjalan sebelumnya tidak perlu diulang, melainkan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan arahan tersebut menjadi dasar percepatan tahapan seleksi direksi PDAM.

“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” ujar Amri.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Makassar fokus menyiapkan kelengkapan administrasi serta pembentukan tim seleksi sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya telah lolos tahapan administrasi dipastikan langsung melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara.

Tahapan tersebut difokuskan untuk menentukan posisi strategis di tubuh PDAM, guna menghadirkan jajaran direksi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Amri menjelaskan, proses seleksi kali ini disebut sebagai kelanjutan karena hanya diikuti peserta yang sebelumnya telah memenuhi ambang batas nilai UKK.

“Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan,” jelasnya.

Dalam skema terbaru, setiap peserta nantinya diwajibkan memilih secara spesifik posisi jabatan yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.

“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” tambah Amri.

Selain itu, hasil koordinasi dengan Kemendagri juga menyepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.

Tahapan UKK yang akan digelar pada Mei 2026 hanya difokuskan pada sesi wawancara, mengingat nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada proses sebelumnya.

“Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih,” katanya.

Amri menegaskan percepatan seleksi menjadi penting mengingat PDAM Makassar saat ini belum memiliki pimpinan definitif.

“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan struktur PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas yang merangkap tugas, sehingga tidak akan ikut dalam proses seleksi direksi dan hanya berperan memfasilitasi jalannya seleksi.

Adapun masa jabatan direksi yang terpilih nantinya maksimal lima tahun sejak pelantikan, namun tetap dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh Wali Kota sesuai kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja.

“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” tutup Amri.

Continue Reading

Trending