Connect with us

Intruksi Kapolres Sidrap Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel dan Polsek Jajaran Gelar Ops Cipkon

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Sesuai intruksi Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK, Personel Polres Sidrap bersama Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka untuk menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas diwilayah hukum Polres Sidrap.

Sebelum dilakukan operasi cipta kondisi di lapangan, terlebih dahulu diawali dengan Apel pengecekan dan Kesiapan personil, APP dengan arahan terkait dengan CB, serta sasaran Ops Cipkon tetap mengutamakan keselamatan personel.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, sasaran personel saat Operasi Cipkon yaitu, Menggunakan HP saat mengemudi, Pengemudi dibawah umur, Menggunakan kendaraan dalam pengaruh alkohol/narkoba, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Melawan arus Lalu Lintas, Tidak menggunakan helm SNI, balap Liar dan Menggunakan Knalpon brong.

“Operasi cipta kondisi dilakukan dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas guna mewujudkan Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas”, Ujar Kapolres Sidrap. Minggu (19/2/2023).

“Dalam melaksanakan Operasi Cipkon, personel melakukan himbauan dan tindakan kepada warga masyarkat sesuai SOP, yakni dengan menghimbau secara tegas namun tetap humanis”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending