Connect with us

Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone Kabupaten Sidrap Resmi Dilantik

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Sekretaris Kabupaten Sidrap, H. Basra mewakili Bupati Sidrap menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dr. Andi Asrifan sebagai Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Sidenreng Rappang periode 2023-2028, Sabtu (18/2/2023).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Turut hadir Ketua Umum KKMB Sulsel, H. Andi Syahriwijaya, Asisten II Kabupaten Bone, Alimuddin Massappa, serta beberapa pengurus KKMB Sulsel.

Pelantikan dan pengukuhan Ketua DPK KKMB dipimpin oleh Ketua Umum KKMB Sulsel, Andi Syahriwijaya. Acara dimulai pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh sekertaris KKMB Sulsel Muhammad Awwal Muin.

Mewakili Bupati Sidrap dalam membacakan sambutan, H Basra mengucapkan selamat kepada Ketua DPK KKMB yang baru dilantik.

“Mari bersama-sama kita bangun Sidrap menjadi daerah yang maju, berkembang dan sejahtera,” katanya.

Ketua Umum KKBM Sulsel dalam sambutannya menghaturkan terimakasih kepada Pemkab Sidrap atas bantuan dan dukungannya sehingga acara pengukuhan dan pelantikan tersebut berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Andi Asrifan berharap, pengukuhan Dewan Pengurus Kabupaten KKMB Sidrap makin mempererat persaudaraan dan dapat menjadi wadah berkontrobusi bagi daerah.

“Ini tidak lain untuk mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan masyarakat Bone yang ada di Kabupaten Sidrap,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending