Connect with us

Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone Kabupaten Sidrap Resmi Dilantik

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Sekretaris Kabupaten Sidrap, H. Basra mewakili Bupati Sidrap menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dr. Andi Asrifan sebagai Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Sidenreng Rappang periode 2023-2028, Sabtu (18/2/2023).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Turut hadir Ketua Umum KKMB Sulsel, H. Andi Syahriwijaya, Asisten II Kabupaten Bone, Alimuddin Massappa, serta beberapa pengurus KKMB Sulsel.

Pelantikan dan pengukuhan Ketua DPK KKMB dipimpin oleh Ketua Umum KKMB Sulsel, Andi Syahriwijaya. Acara dimulai pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh sekertaris KKMB Sulsel Muhammad Awwal Muin.

Mewakili Bupati Sidrap dalam membacakan sambutan, H Basra mengucapkan selamat kepada Ketua DPK KKMB yang baru dilantik.

“Mari bersama-sama kita bangun Sidrap menjadi daerah yang maju, berkembang dan sejahtera,” katanya.

Ketua Umum KKBM Sulsel dalam sambutannya menghaturkan terimakasih kepada Pemkab Sidrap atas bantuan dan dukungannya sehingga acara pengukuhan dan pelantikan tersebut berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Andi Asrifan berharap, pengukuhan Dewan Pengurus Kabupaten KKMB Sidrap makin mempererat persaudaraan dan dapat menjadi wadah berkontrobusi bagi daerah.

“Ini tidak lain untuk mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan masyarakat Bone yang ada di Kabupaten Sidrap,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel