Connect with us

Target Penuntasan Palopo – Pantilang – Rantepao, Gubernur Andi Sudirman : Akses Alternatif Luwu Raya ke Toraja

Published

on

Kitasulsel-Palopo-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan di Luwu Raya. Termasuk untuk membuka akses dari Luwu menuju Kabupaten Toraja Utara melalui ruas Palopo – Latuppa – Bonglo – Pantilang – Batas Toraja Utara – Rantepao.

Untuk tahun 2023 ini, ditargetkan untuk dituntaskan pengaspalan dari ruas Palopo – Latuppa – Bonglo – Pantilang – Batas Toraja Utara – Rantepao.

Dimana melalui Dinas PUTR Sulsel, akan ditangani sepanjang 2,2 km pada ruas Bua – Batas Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Luwu dengan alokasi Rp 15 Miliar.

“Tahun ini, jalan Palopo – Latuppa – Bonglo – Pantilang  kita tembuskan sampai Batas Toraja Utara – Rantepao. Pemprov tangani tahun ini sekitar 2,2 km, dan Kabupaten juga tangani sekitar 7 km,” ungkapnya, Minggu (19/2/20).

Mendukung penuntasan jalan itu, Gubernur Sulsel mensupport Kabupaten Luwu untuk menangani ruas Luwu – Pantilang – Rantepao sepanjang 7,090 km yang akan ditangani melalui bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023.

Dimana tahun ini, Gubernur Sulsel mengalokasikan Rp 25,5 Miliar untuk mendukung pembangunan jalan lanjutan Luwu Pantilang – Rantepao, dan Subsidi Trans Andalan Sulsel.

“Dengan menembuskan jalan Pantilang ke Rantepao ini akan menjadi akses alternatif yang menghubungkan Luwu Raya dan Toraja,” jelasnya.

Untuk diketahui, ditahun sebelumnya, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan bantuan keuangan TA 2022 kepada Pemkab Luwu senilai Rp 17 Miliar, untuk pengaspalan jalan ruas Bonglo – Pantilang, serta pembangunan jembatan Ponringan, serta rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Luwu, Ikhsan Asaan menyampaikan, “rencananya tahun ini ditangani sepanjang 7,090 km, berupa pengaspalan dengan bahu jalan beton, perkuatan tebing, bronjong box culver. Insya Allah, penanganan tahun ini melalui bantuan keuangan Provinsi, akan menuntaskan ruas Bonglo – Pantilang,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending