Connect with us

Diskusi Publik DPRD Kota Makassar,Rudianto Lallo:Sinergi Bukan Berarti Harus Kompromi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makasar lewat sekertariat dewan (Sekwan) Menggelar Media getering dengan insan pers di Grand Claro Hotel Makassar,Senin 20/02/2023

Kegiatan yang di pandu oleh jurnalis senior Andi Mangara ini mengusung tema Sinergitas Media Dan Legislatif:Bangun Makassar Bersama.

Bertajuk diskusi publik,media ghetering DPRD Kota makassar ini menghadirkan beberapa  pembicara seperti Sukriansya S Latif(Pemerhati dan Praktisi Media),Ismawaty Nur(Plt Kadis Kominfo Makassar),serta Rudianto Lallo selaku Ketua DPRD Kota Makassar.

Dalam sambutannya ketua DPRD kota makassar Rudianto Lallo menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan serta menyebarluaskan  program dan kinerja legislatif kepada masyarakat luas serta pentingnya kemitraan yang baik antara media dan pemerintah sebagai fungsi kontrol.

“Tema diskusi kita ini adalah sinergitas media dan legislatif,namun perlu di garis bawahi disini adalah legislatif dan media sinergi bukan berarti kompromi,semua jalan dengan fungsi masing masing.

Lebih lanjut ketua DPRD kota makassar ini mengatakan bahwa kemitraan yang selama ini terjalin baik antara media dan legislatif harus tetap di jaga dan dipertahankan dengan mengedepankan profesionalisme.

“Kami paham betul peran media terhadap kinerja kami di DPRD,Teman teman media banyak mengedukasi program dan kinerja kami ke masyarakat,jadi kami rasa bermitra dengan media ini adalah hal penting bagi DPRD dan wajib untuk kita jaga bersama,jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending