Connect with us

Diskusi Publik DPRD Kota Makassar,Rudianto Lallo:Sinergi Bukan Berarti Harus Kompromi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makasar lewat sekertariat dewan (Sekwan) Menggelar Media getering dengan insan pers di Grand Claro Hotel Makassar,Senin 20/02/2023

Kegiatan yang di pandu oleh jurnalis senior Andi Mangara ini mengusung tema Sinergitas Media Dan Legislatif:Bangun Makassar Bersama.

Bertajuk diskusi publik,media ghetering DPRD Kota makassar ini menghadirkan beberapa  pembicara seperti Sukriansya S Latif(Pemerhati dan Praktisi Media),Ismawaty Nur(Plt Kadis Kominfo Makassar),serta Rudianto Lallo selaku Ketua DPRD Kota Makassar.

Dalam sambutannya ketua DPRD kota makassar Rudianto Lallo menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan serta menyebarluaskan  program dan kinerja legislatif kepada masyarakat luas serta pentingnya kemitraan yang baik antara media dan pemerintah sebagai fungsi kontrol.

“Tema diskusi kita ini adalah sinergitas media dan legislatif,namun perlu di garis bawahi disini adalah legislatif dan media sinergi bukan berarti kompromi,semua jalan dengan fungsi masing masing.

Lebih lanjut ketua DPRD kota makassar ini mengatakan bahwa kemitraan yang selama ini terjalin baik antara media dan legislatif harus tetap di jaga dan dipertahankan dengan mengedepankan profesionalisme.

“Kami paham betul peran media terhadap kinerja kami di DPRD,Teman teman media banyak mengedukasi program dan kinerja kami ke masyarakat,jadi kami rasa bermitra dengan media ini adalah hal penting bagi DPRD dan wajib untuk kita jaga bersama,jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending