Connect with us

Diskusi Publik DPRD Kota Makassar,Rudianto Lallo:Sinergi Bukan Berarti Harus Kompromi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makasar lewat sekertariat dewan (Sekwan) Menggelar Media getering dengan insan pers di Grand Claro Hotel Makassar,Senin 20/02/2023

Kegiatan yang di pandu oleh jurnalis senior Andi Mangara ini mengusung tema Sinergitas Media Dan Legislatif:Bangun Makassar Bersama.

Bertajuk diskusi publik,media ghetering DPRD Kota makassar ini menghadirkan beberapa  pembicara seperti Sukriansya S Latif(Pemerhati dan Praktisi Media),Ismawaty Nur(Plt Kadis Kominfo Makassar),serta Rudianto Lallo selaku Ketua DPRD Kota Makassar.

Dalam sambutannya ketua DPRD kota makassar Rudianto Lallo menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan serta menyebarluaskan  program dan kinerja legislatif kepada masyarakat luas serta pentingnya kemitraan yang baik antara media dan pemerintah sebagai fungsi kontrol.

“Tema diskusi kita ini adalah sinergitas media dan legislatif,namun perlu di garis bawahi disini adalah legislatif dan media sinergi bukan berarti kompromi,semua jalan dengan fungsi masing masing.

Lebih lanjut ketua DPRD kota makassar ini mengatakan bahwa kemitraan yang selama ini terjalin baik antara media dan legislatif harus tetap di jaga dan dipertahankan dengan mengedepankan profesionalisme.

“Kami paham betul peran media terhadap kinerja kami di DPRD,Teman teman media banyak mengedukasi program dan kinerja kami ke masyarakat,jadi kami rasa bermitra dengan media ini adalah hal penting bagi DPRD dan wajib untuk kita jaga bersama,jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending