Connect with us

Diskusi Publik DPRD Kota Makassar,Rudianto Lallo:Sinergi Bukan Berarti Harus Kompromi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makasar lewat sekertariat dewan (Sekwan) Menggelar Media getering dengan insan pers di Grand Claro Hotel Makassar,Senin 20/02/2023

Kegiatan yang di pandu oleh jurnalis senior Andi Mangara ini mengusung tema Sinergitas Media Dan Legislatif:Bangun Makassar Bersama.

Bertajuk diskusi publik,media ghetering DPRD Kota makassar ini menghadirkan beberapa  pembicara seperti Sukriansya S Latif(Pemerhati dan Praktisi Media),Ismawaty Nur(Plt Kadis Kominfo Makassar),serta Rudianto Lallo selaku Ketua DPRD Kota Makassar.

Dalam sambutannya ketua DPRD kota makassar Rudianto Lallo menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan serta menyebarluaskan  program dan kinerja legislatif kepada masyarakat luas serta pentingnya kemitraan yang baik antara media dan pemerintah sebagai fungsi kontrol.

“Tema diskusi kita ini adalah sinergitas media dan legislatif,namun perlu di garis bawahi disini adalah legislatif dan media sinergi bukan berarti kompromi,semua jalan dengan fungsi masing masing.

Lebih lanjut ketua DPRD kota makassar ini mengatakan bahwa kemitraan yang selama ini terjalin baik antara media dan legislatif harus tetap di jaga dan dipertahankan dengan mengedepankan profesionalisme.

“Kami paham betul peran media terhadap kinerja kami di DPRD,Teman teman media banyak mengedukasi program dan kinerja kami ke masyarakat,jadi kami rasa bermitra dengan media ini adalah hal penting bagi DPRD dan wajib untuk kita jaga bersama,jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Khusus kepada 119 Guru Besar Baru: Hadirkan Dampak Nyata bagi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus kepada 119 akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang baru menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama Periode III. Ia menegaskan bahwa jabatan profesor harus menjadi penggerak peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.

Penyerahan KMA Guru Besar berlangsung di Jakarta, Senin (13/7/2026). Dari total penerima, 113 guru besar berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sementara enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.

Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan bahwa jumlah guru besar di bawah binaan Kementerian Agama terus meningkat. Bahkan, dalam tiga tahun ke depan pemerintah menargetkan jumlah profesor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan mencapai sekitar 2.500 orang.

Meski demikian, Nasaruddin mengingatkan bahwa peningkatan jumlah profesor harus diimbangi dengan kualitas, integritas, serta kontribusi yang nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakat.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menegaskan bahwa jabatan guru besar bukan sekadar pencapaian akademik tertinggi, tetapi juga amanah yang membawa tanggung jawab moral dan intelektual yang semakin besar.

Menurutnya, seorang profesor harus menjadi teladan dalam keilmuan, memiliki kerendahan hati, serta berkomitmen membangun peradaban melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menag juga mendorong para guru besar untuk aktif menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut penambahan 119 guru besar baru akan menjadi daya ungkit bagi peningkatan kualitas perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.

Menurutnya, profesor memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem akademik yang unggul melalui penguatan pembelajaran, penelitian, inovasi, serta peningkatan kualitas lulusan.

“Keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan dan memperkuat daya saing lulusan,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menegaskan bahwa produktivitas akademik para profesor harus terus ditingkatkan setelah memperoleh jabatan guru besar.

Ia mengingatkan bahwa gelar profesor bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menghasilkan karya ilmiah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Amin Suyitno.

Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III, Kementerian Agama berharap semakin banyak akademisi yang mampu melahirkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pendidikan tinggi keagamaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending