Wabup Sidrap Hadiri Rakerda BKKBN Terkait Bangga Kencana dan Penurunan Stunting
Kitasulsel, Sidrap — Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menghadiri Rapat kerja daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (21/2/2023).
Mahmud Yusuf didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, H. Abbas Aras, pada acara yang berlangsung di di Swiss-belhotel, Kota Makassar.
Acara digelar Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulsel menghadirkan pemangku kepentingan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulsel, serta mitra kerja.
Gubernur Sulsel diwakili Asisten Pemerintahan, Andi Mappatoba membuka acara yang dihadiri Deputi Bidang Pelatihan Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN, Prof. Muhammad Rizal Martua Damanik.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Rita Mariani mengatakan, rakerda untuk memperkuat komitmen dan peran pemerintah daerah serta mitra kerja BKKBN sebagai upaya peningkatan akses dan kualitas pelayanan dan penggerakan program bangga kencana dalam rangka percepatan penurunan stunting.
“Rapat kerja daerah ini merupakan tindak lanjut dari rapat pelaksanaan rapat kerja nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Lalitbang BKKBN, Prof. Muhammad Rizal Martua Damanik menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan itu.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada BKKBN Sulsel yang telah menindak lanjuti Rakornas yang baru saja dilaksanakan di Jakarta,” terang Prof. Rizal.
Rapat Kerja Daerah tersebut mengangkat tema, “Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Penurunan Percepatan Penurunan Stunting”.(win)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login