Connect with us

Perkenalkan Dunia Kampus, Unhas Terima Kunjungan 30 Siswa SMA Islam Terpadu Al-Fatih Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Universitas Hasanuddin menerima kunjungan 30 Siswa-Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Terpadu Al-Fatih Makassar. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkenalkan dan pendampingan kepada siswa-siswi dalam merencanakan studi lanjutan serta sebagai langkah awal pengenalan dunia kampus.

Rombongan para siswa didampingi para guru pendamping diterima langsung oleh Kepala Biro Komunikasi Unhas (Drs. Mansur, M. Si) didampingi Kepala Bagian Promosi pada Biro Komunikasi (Adi Wardoyo, S.Hut), berlangsung pukul 10.00 Wita di Aula LPMPP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (21/02).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Komunikasi Unhas Drs. Mansur, M. Si., menyampaikan selamat datang kepada siswa-siswi SMAIT Al-Fatih Makassar sebagai calon mahasiswa baru Unhas. Dalam kesempatan tersebut, secara umum beliau memberikan penjelasan dan gambaran umum terkait pencapaian prestasi dan akreditasi yang telah diraih pada setiap program studi Unhas.

“Unhas sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik telah ditunjang dengan berbagai sarana dan prasarana yang ada, guna mendukung segala aktivitas dan proses perkuliahan para mahasiswa. Sehingga diharapkan melalui fasilitas yang dihadirkan dapat menjadi ruang peningkatan pembelajaran dan praktek serta pengembangan minat bakat mahasiswa,” jelas Mansur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMAIT Al-Fatih Andi Amir, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan hangat pihak Unhas dalam memberikan kesempatan peserta didik mereka.

Dirinya menuturkan, kunjungan ini secara umum bertujuan memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk mengenal lebih dekat dengan kampus yang akan dituju.

Lebih lanjut, melalui kunjungan tersebut diharapkan menjadi sarana mengarahkan para siswa-siswi untuk mengenal dunia kampus dan membantu mereka dalam proses pemilihan jurusan kedepan.

Setelah pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan setiap program studi pada berbagai fakultas di Unhas yang dijelaskan oleh Adi Wardoyo, S.Hut., selaku Kepala Bagian Promosi pada Biro Komunikasi.

Rombongan SMAIT Al Fatih Makassar kemudian melanjutkan agenda kunjungan ke Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending