Connect with us

Lepas Tim Makassar City FC, Rudianto Lallo Minta ke Pemain Jaga Stamina dan Sportivitas

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mendoakan tim sepak bola asal Kota Makassar, Makassar City FC menjadi juara dalam putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang dijadwalkan pada 25 Februari 2023 di Kabupaten Luwu Timur.

“Kita doakan, tim Makassar City FC dapat menjadi juara untuk mewakili Sulsel berlaga di putaran liga 3 Nasional,”Kata Rudianto Lallo saat melepas pemain sepak bola Makassar City FC bersama Official di Rumah Jabatan Ketua DPRD, Kamis, 23/3/2023.

Politisi dengan tagline anak rakyat itu menyampaikan dukungan dan support ke Makassar City FC. Olehnya itu, dia berharap agar putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang berlangsung di Kabupaten Luwu Timur semua pemain dapat menjaga stamina tetap bugar sekaligus memperlihatkan permainan yang sportif.

“Para pemain ini membawa nama Kota Makassar. Maka dari itu perlihatkan permainan yang sportif, maka dari itu, jaga kebugaran menjelang laga penentuan ini. Makassar Juara,”kata Rudianto Lallo.

Dihadapan tim Makassar City FC, Rudianto Lallo juga menyampaikan jika DPRD Makassar terus mendukung kemajuan olahraga sepak bola di Makassar, tercatat pada 2023 ini terdapat beberapa lapangan yang tidak layak pakai disupport anggara oleh DPRD untuk dilakukan rehabilitasi alias perbaikan, semua itu untuk melihat kemajuan sepak bola.

“Ada lapangan BTP, Lakkang, dan Unhas. tahun ini kita perbaiki agar layak digunakan untuk menggelar turnamen antar kecamatan dan tingkat kabupaten/kota,” semoga dengan membaiknya sarana dan prasarana, kita dapat melahirkan talenta baru di olahraga sepak bola,”tambah Rudianto Lallo.

Sementara itu, Manager Makassar City FC, Hasrul Kaharuddin menyampaikan terima kasih atas kepada ketua DPRD Makassar atas dukungannya di laga putara final liga 3 zona Sulsel. Dia mengatakan putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel pada 25 Februari akan diikuti oleh empat tim, masing-masing Makassar City FC, Persibone, Perslutim dan Persim Maros.

“Kami berterima kasih banyak atas supportnya kepada Ketua DPRD Makassar, Insya Allah Tim Makasar City FC akan tampil dengan kemampuan terbaiknya,”ujarnya.

Dalam pelepasan ini, juga dihadiri langsung pelatih kiper Makassar City FC, Syamsidar yang juga mantan Kiper PSM Makassar dan Mitra Kukar. Diketahui dua tim dengan poin tertinggi nantinya dipastikan lolos ke putaran Liga 3 Nasional

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending