Connect with us

Lepas Tim Makassar City FC, Rudianto Lallo Minta ke Pemain Jaga Stamina dan Sportivitas

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mendoakan tim sepak bola asal Kota Makassar, Makassar City FC menjadi juara dalam putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang dijadwalkan pada 25 Februari 2023 di Kabupaten Luwu Timur.

“Kita doakan, tim Makassar City FC dapat menjadi juara untuk mewakili Sulsel berlaga di putaran liga 3 Nasional,”Kata Rudianto Lallo saat melepas pemain sepak bola Makassar City FC bersama Official di Rumah Jabatan Ketua DPRD, Kamis, 23/3/2023.

Politisi dengan tagline anak rakyat itu menyampaikan dukungan dan support ke Makassar City FC. Olehnya itu, dia berharap agar putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang berlangsung di Kabupaten Luwu Timur semua pemain dapat menjaga stamina tetap bugar sekaligus memperlihatkan permainan yang sportif.

“Para pemain ini membawa nama Kota Makassar. Maka dari itu perlihatkan permainan yang sportif, maka dari itu, jaga kebugaran menjelang laga penentuan ini. Makassar Juara,”kata Rudianto Lallo.

Dihadapan tim Makassar City FC, Rudianto Lallo juga menyampaikan jika DPRD Makassar terus mendukung kemajuan olahraga sepak bola di Makassar, tercatat pada 2023 ini terdapat beberapa lapangan yang tidak layak pakai disupport anggara oleh DPRD untuk dilakukan rehabilitasi alias perbaikan, semua itu untuk melihat kemajuan sepak bola.

“Ada lapangan BTP, Lakkang, dan Unhas. tahun ini kita perbaiki agar layak digunakan untuk menggelar turnamen antar kecamatan dan tingkat kabupaten/kota,” semoga dengan membaiknya sarana dan prasarana, kita dapat melahirkan talenta baru di olahraga sepak bola,”tambah Rudianto Lallo.

Sementara itu, Manager Makassar City FC, Hasrul Kaharuddin menyampaikan terima kasih atas kepada ketua DPRD Makassar atas dukungannya di laga putara final liga 3 zona Sulsel. Dia mengatakan putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel pada 25 Februari akan diikuti oleh empat tim, masing-masing Makassar City FC, Persibone, Perslutim dan Persim Maros.

“Kami berterima kasih banyak atas supportnya kepada Ketua DPRD Makassar, Insya Allah Tim Makasar City FC akan tampil dengan kemampuan terbaiknya,”ujarnya.

Dalam pelepasan ini, juga dihadiri langsung pelatih kiper Makassar City FC, Syamsidar yang juga mantan Kiper PSM Makassar dan Mitra Kukar. Diketahui dua tim dengan poin tertinggi nantinya dipastikan lolos ke putaran Liga 3 Nasional

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending