Connect with us

Lepas Tim Makassar City FC, Rudianto Lallo Minta ke Pemain Jaga Stamina dan Sportivitas

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mendoakan tim sepak bola asal Kota Makassar, Makassar City FC menjadi juara dalam putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang dijadwalkan pada 25 Februari 2023 di Kabupaten Luwu Timur.

“Kita doakan, tim Makassar City FC dapat menjadi juara untuk mewakili Sulsel berlaga di putaran liga 3 Nasional,”Kata Rudianto Lallo saat melepas pemain sepak bola Makassar City FC bersama Official di Rumah Jabatan Ketua DPRD, Kamis, 23/3/2023.

Politisi dengan tagline anak rakyat itu menyampaikan dukungan dan support ke Makassar City FC. Olehnya itu, dia berharap agar putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang berlangsung di Kabupaten Luwu Timur semua pemain dapat menjaga stamina tetap bugar sekaligus memperlihatkan permainan yang sportif.

“Para pemain ini membawa nama Kota Makassar. Maka dari itu perlihatkan permainan yang sportif, maka dari itu, jaga kebugaran menjelang laga penentuan ini. Makassar Juara,”kata Rudianto Lallo.

Dihadapan tim Makassar City FC, Rudianto Lallo juga menyampaikan jika DPRD Makassar terus mendukung kemajuan olahraga sepak bola di Makassar, tercatat pada 2023 ini terdapat beberapa lapangan yang tidak layak pakai disupport anggara oleh DPRD untuk dilakukan rehabilitasi alias perbaikan, semua itu untuk melihat kemajuan sepak bola.

“Ada lapangan BTP, Lakkang, dan Unhas. tahun ini kita perbaiki agar layak digunakan untuk menggelar turnamen antar kecamatan dan tingkat kabupaten/kota,” semoga dengan membaiknya sarana dan prasarana, kita dapat melahirkan talenta baru di olahraga sepak bola,”tambah Rudianto Lallo.

Sementara itu, Manager Makassar City FC, Hasrul Kaharuddin menyampaikan terima kasih atas kepada ketua DPRD Makassar atas dukungannya di laga putara final liga 3 zona Sulsel. Dia mengatakan putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel pada 25 Februari akan diikuti oleh empat tim, masing-masing Makassar City FC, Persibone, Perslutim dan Persim Maros.

“Kami berterima kasih banyak atas supportnya kepada Ketua DPRD Makassar, Insya Allah Tim Makasar City FC akan tampil dengan kemampuan terbaiknya,”ujarnya.

Dalam pelepasan ini, juga dihadiri langsung pelatih kiper Makassar City FC, Syamsidar yang juga mantan Kiper PSM Makassar dan Mitra Kukar. Diketahui dua tim dengan poin tertinggi nantinya dipastikan lolos ke putaran Liga 3 Nasional

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending