Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pemkot Makassar Optimis Naik Peringkat Capaian Kota Layak Anak 2023

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis dapat naik peringkat dalam pencapaian Kota Layak Anak (KLA) 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Achi Soleman mengatakan pihaknya optimistis dapat naik satu tingkat yakni mencapai predikat Utama dalam kategori KLA.

Sebelumnya, Makassar masuk dalam kategori Nindya.

Achi sapaan akrabnya menuturkan  dalam mencapai KLA Kabupaten/Kota harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Di Makassar sendiri, kata dia, ada beberapa tantangan dalam mewujudkan KLA, seperti soal Pemahaman dan Komitmen, Sistem Data dan Informasi, Layanan Perlindungan Anak dan Koordinasi.

Beberapa hal seperti belum adanya pemahaman yang sama antar sektor terkait mengenai pembangunan perlindungan anak secara komprehensif.

Lalu, belum adanya sistem data dan informasi yang terpadu terkait anak, khususnya terkait rujukan layanan bagi anak. Belum optimalnya kolaborasi antar resources di daerah seperti Peksos, Kader BKB, pendamping P2TP2A dalam upaya perlindungan anak secara menyeluruh.

“Juga aspek koordinasi masih bersifat kelembagaan dan komitmen, belum ada koordinasi pada tingkat perencanaan program dan pengalokasian anggaran. Masih lemahnya koordinasi di tingkat pusat sehingga membuat kebingungan di daerah,” kata Achi usai menghadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Bappeda Lt, Rabu, (22/02/2023).

Olehnya dari rapat itu, timnya memperoleh banyak masukan. Dari situ indikator itu diupayakan memenuhi 24 indikator dalam dokumen KLA.

Selain itu, dia menambahkan dalam pelaksanaan KLA juga harus memperhatikan hak anak yang digolongkan berdasarkan klasterisasi, di antaranya; Klaster 1 ialah Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster 2 ialah Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster 3, Kesehatan dan Kesejahteraan, Klaster 4, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Klaster 5, Perlindungan Khusus.

Dirinya berpesan agar semua OPD turut mendukung upaya raihan KLA, seperti pemenuhan dokumen, materi, program inovasi dalam mendukung KLA.

Ketua Gugus Tugas KLA Ulfa menjelaskan sebagai gugus tugas timnya perlu melihat lagi apa saja yang menjadi evaluasi tahun kemarin.

Menilai apa-apa yang kurang pada tahun lalu dan akan menjadi acuan perbaikan pada tahun ini.

Ia memisalkan, seperti klaster dokumen kependudukan yang belum semua terpenuhi unsurnya yang mana sudah menjadi bahan rujukan perbaikan kedepannya.

Ia mengaku, untuk mewujudkan KLA, bukan hanya tugas DP3A tetapi seluruh OPD terkait, NGO, pihak swasta dan lembaga masyarakat lainnya harus terlibat.

“Kami sebagai ketua gugus tugas akan mengkoordinir semua perangkat daerah agar semua dapat mengambil peran untuk menyukseskan Makassar sebagai kota layak anak,” akunya.

Sebagaimana diketahui, pada 2022 Makassar mendapatkan penghargaan KLA dari 66 kabupaten/kota dengan meraih kategori Nindya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending