Connect with us

Pemkot Makassar Optimis Naik Peringkat Capaian Kota Layak Anak 2023

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis dapat naik peringkat dalam pencapaian Kota Layak Anak (KLA) 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Achi Soleman mengatakan pihaknya optimistis dapat naik satu tingkat yakni mencapai predikat Utama dalam kategori KLA.

Sebelumnya, Makassar masuk dalam kategori Nindya.

Achi sapaan akrabnya menuturkan  dalam mencapai KLA Kabupaten/Kota harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Di Makassar sendiri, kata dia, ada beberapa tantangan dalam mewujudkan KLA, seperti soal Pemahaman dan Komitmen, Sistem Data dan Informasi, Layanan Perlindungan Anak dan Koordinasi.

Beberapa hal seperti belum adanya pemahaman yang sama antar sektor terkait mengenai pembangunan perlindungan anak secara komprehensif.

Lalu, belum adanya sistem data dan informasi yang terpadu terkait anak, khususnya terkait rujukan layanan bagi anak. Belum optimalnya kolaborasi antar resources di daerah seperti Peksos, Kader BKB, pendamping P2TP2A dalam upaya perlindungan anak secara menyeluruh.

“Juga aspek koordinasi masih bersifat kelembagaan dan komitmen, belum ada koordinasi pada tingkat perencanaan program dan pengalokasian anggaran. Masih lemahnya koordinasi di tingkat pusat sehingga membuat kebingungan di daerah,” kata Achi usai menghadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Bappeda Lt, Rabu, (22/02/2023).

Olehnya dari rapat itu, timnya memperoleh banyak masukan. Dari situ indikator itu diupayakan memenuhi 24 indikator dalam dokumen KLA.

Selain itu, dia menambahkan dalam pelaksanaan KLA juga harus memperhatikan hak anak yang digolongkan berdasarkan klasterisasi, di antaranya; Klaster 1 ialah Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster 2 ialah Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster 3, Kesehatan dan Kesejahteraan, Klaster 4, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Klaster 5, Perlindungan Khusus.

Dirinya berpesan agar semua OPD turut mendukung upaya raihan KLA, seperti pemenuhan dokumen, materi, program inovasi dalam mendukung KLA.

Ketua Gugus Tugas KLA Ulfa menjelaskan sebagai gugus tugas timnya perlu melihat lagi apa saja yang menjadi evaluasi tahun kemarin.

Menilai apa-apa yang kurang pada tahun lalu dan akan menjadi acuan perbaikan pada tahun ini.

Ia memisalkan, seperti klaster dokumen kependudukan yang belum semua terpenuhi unsurnya yang mana sudah menjadi bahan rujukan perbaikan kedepannya.

Ia mengaku, untuk mewujudkan KLA, bukan hanya tugas DP3A tetapi seluruh OPD terkait, NGO, pihak swasta dan lembaga masyarakat lainnya harus terlibat.

“Kami sebagai ketua gugus tugas akan mengkoordinir semua perangkat daerah agar semua dapat mengambil peran untuk menyukseskan Makassar sebagai kota layak anak,” akunya.

Sebagaimana diketahui, pada 2022 Makassar mendapatkan penghargaan KLA dari 66 kabupaten/kota dengan meraih kategori Nindya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menhan Sjafrie Kumpulkan Pimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Tekankan Koordinasi dan Penegakan Hukum

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat optimalisasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menertibkan kawasan hutan secara tegas, terukur, dan akuntabel.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Dalam keterangannya, Sjafrie menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas Satgas PKH sangat bergantung pada koordinasi yang kuat, kesatuan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur yang terlibat.

“Rapat ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi, kesatuan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur dalam menjalankan tugas penertiban kawasan hutan secara tegas, terukur, dan menjamin hukum ditegakkan serta diawasi prosesnya,” tulis Sjafrie melalui akun Instagram resminya.

Menurutnya, penertiban kawasan hutan harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan kepastian hukum dan mekanisme pengawasan yang transparan. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antarlembaga sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas Satgas PKH agar semakin efektif dalam menangani berbagai persoalan pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah berharap melalui penguatan koordinasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, Kejaksaan Agung, BPKP, dan instansi terkait lainnya, pelaksanaan penertiban kawasan hutan dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.

Continue Reading

Trending