Connect with us

Pj Sekda Andi Aslam Buka Rakor Pengawasan DPW AAIPI Sulsel

Published

on

KitaSulsel-Makassar-Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Aslam Patonangi, membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Sulsel 2023, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 23 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menjelaskan, kegiatan dengan tema Konvergensi Pengawasan Tahun 2023 di Wilayah Provinsi Sulsel ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Sulsel dalam mengawal kebijakan, program, serta kegiatan dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, melalui peran pengawasan dalam mengawal good government baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah dituntut untuk lebih berhati-hati, transparan serta akuntabel dalam mencegah terjadinya segala bentuk penyimpangan yang mungkin saja terjadi,” ucapnya.

Dari sisi pengelolaannya, Andi Aslam mengungkapkan, perlu adanya pengawalan serta pendampingan yang intens dari seluruh stakeholders yang ada. Khususnya bagi lembaga pengawas seperti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).

Dari hasil pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan internal ini, Andi Aslam berharap akan terwujud komitmen bersama yang merupakan langkah strategis dalam pengawasan anggaran terkait strategi dalam mengawal Program Prioritas dan Strategis dengan mengedepankan pencegahan dan asas manfaat.

“Berharap terwujud sinergitas dan kolaborasi APIP (BPKP dan Inspektorat) untuk mengawal akuntabilitas, sehingga kapasitas untuk mengidentifikasi, dan menyelesaikan masalah menjadi semakin objektif dan dapat dilakukan pencegahan dini (early warning), dan penguatan peran satu sama lain baik Inspektorat maupun BPKP,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakajati Sulsel, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel selaku Ketua AAIPI Sulsel, Irwasda Polda Sulsel, Plt Inpektur Daerah Provinsi Sulsel, dan para Inspektur Kabupaten/Kota se-Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending