Connect with us

Pj Sekda Andi Aslam Buka Rakor Pengawasan DPW AAIPI Sulsel

Published

on

KitaSulsel-Makassar-Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Aslam Patonangi, membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Sulsel 2023, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 23 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menjelaskan, kegiatan dengan tema Konvergensi Pengawasan Tahun 2023 di Wilayah Provinsi Sulsel ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Sulsel dalam mengawal kebijakan, program, serta kegiatan dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, melalui peran pengawasan dalam mengawal good government baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah dituntut untuk lebih berhati-hati, transparan serta akuntabel dalam mencegah terjadinya segala bentuk penyimpangan yang mungkin saja terjadi,” ucapnya.

Dari sisi pengelolaannya, Andi Aslam mengungkapkan, perlu adanya pengawalan serta pendampingan yang intens dari seluruh stakeholders yang ada. Khususnya bagi lembaga pengawas seperti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).

Dari hasil pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan internal ini, Andi Aslam berharap akan terwujud komitmen bersama yang merupakan langkah strategis dalam pengawasan anggaran terkait strategi dalam mengawal Program Prioritas dan Strategis dengan mengedepankan pencegahan dan asas manfaat.

“Berharap terwujud sinergitas dan kolaborasi APIP (BPKP dan Inspektorat) untuk mengawal akuntabilitas, sehingga kapasitas untuk mengidentifikasi, dan menyelesaikan masalah menjadi semakin objektif dan dapat dilakukan pencegahan dini (early warning), dan penguatan peran satu sama lain baik Inspektorat maupun BPKP,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakajati Sulsel, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel selaku Ketua AAIPI Sulsel, Irwasda Polda Sulsel, Plt Inpektur Daerah Provinsi Sulsel, dan para Inspektur Kabupaten/Kota se-Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending