Connect with us

PKS Deklarasikan Anies, Seluruh Simpul Relawan Diarahkan Bertemu PKS Di Semua Tingkatan

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Setalah pengumuman mendadak di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta 30 Januari 2023 lalu, PKS akhirnya secara resmi mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden Indonesia 2024 hari ini di Kantor DPP PKS.

Bagi Relawan, Deklarasi resmi ini akan semakin mengukuhkan soliditas tiga partai pengusung Anies Baswedan dan menjadikan Anies satu-satunya Bakal Capres yang sudah resmi memiliki partai pengusung menuju pilpres 2024

Relawan akan semakin bersemangat bergerak karena apa yang diperjuangkan selama ini sudah selangkah lebih maju dibandingkan Capres lain.

Untuk itu Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) yang saat ini memiliki 99 simpul relawan yang berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies menginstruksikan kepada seluruh simpul relawan Anies yang berafiliasi dengan KoReAn agar segera melakukan koordinasi dengan Partai Keadilan Sejahtera sebagai upaya relawan bersama-sama memenangkan Anies Baswedan dan Partai Pengusung Anies Baswedan dalam pemilu 2024 nantinya.

Perjalanan PKS penuh dengan rayuan dan ancaman, namun berhasil dilewati dan akhirnya mendeklarasikan secara resmi Anies Baswedan. Oleh karena itu, relawan sangat mengapresiasi PKS dan bertekad membantu PKS dalam upaya meraih kursi legislatif semaksimal mungkin 2024 nantinya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending