Connect with us

Fokus Prioritas, Gubernur Andi Sudirman : Progres Pengaspalan Ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Enrekang

Published

on

Kitasulsel-Enrekang– Jalan provinsi pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang mulai menampakkan progres.

Diketahui, ruas jalan Paleteang – Malaga – Kabere beserta jembatannya menjadi salah satu fokus Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Mengingat kondisi jalan yang rusak berat dan merupakan kategori LHR tinggi. Ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Pinrang.

“Alhamdulillah, sedang progres rekonstruksi jalan dan jembatan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang. Saat ini sedang tahap penyelesaian pengaspalan dan beton dibahu jalan. Begitupun pada jembatan yang sempat rusak telah hampir rampung,” jelas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, Jum’at (24/2/2023).

Jalan ini juga merupakan jalur alternatif yang digunakan masyarakat yang akan menuju ke kabupaten Enrekang dan Toraja. “Jalan ini merupakan jalur alternatif Enrekang ke Toraja melalui kabupaten Pinrang dengan memangkas jarak sekitar 30 km jika dibandingkan melewati jalan nasional,” ungkapnya.

Adapun perencanaan untuk penanganan pada segmen yang rusak berat sekitar 2,35 km. Fokusnya terhadap jalan yang rusak berat. Terlebih ruas ini sebelumnya sangat terjal dan sempit, sehingga sering terjadi kemacetan.

“Adapun penanganan, termasuk untuk jalan yang sempit dan tanjakan yang ekstrim. Serta dilakukan perbaikan trase jalan yang sempit dan menanjak. Karena membahayakan pengendaran yang melintas,” tuturnya.

“Dengan rencana penanganan ini, diharapkan agar pengguna jalan dapat menggunakan jalan dengan lebih nyaman,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kawal Sengketa Tanah Antang hingga Tuntas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya hukum yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait dugaan praktik mafia tanah atas aset seluas di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

Lahan tersebut merupakan sisa aset Pemkot yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Isu ini mengemuka saat perwakilan warga Antang melakukan audiensi dengan Wali Kota di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.

“Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang,” ujar Munafri.

Dengan begitu Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.

“Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Tokoh masyarakat Antang, Aladin, memaparkan bahwa persoalan ini bermula sejak 1998, ketika seorang ahli waris bernama Basu Dego menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi oleh dua pihak keluarga di Natang.

Namun, sebelum Pemkot mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan: 17.000 meter persegi untuk ahli waris, dan 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.

“Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah,” jelas Aladin.

Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, dimana mereka kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik Pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.

Dijelaskan, pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Makassar, Pemkot dinyatakan kalah. Warga meminta Wali Kota untuk mengawal proses hukum ke tahap selanjutnya agar aset publik tetap terjaga.

Lahan 11.000 meter persegi ini selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat Antang. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.

Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.

“Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Aladin.

Warga berharap Pemkot memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.

“Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang,” tukasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel