Connect with us

Support Pengembangan di Kawasan Emas Andalan 360°, Gubernur Andi Sudirman : Geliatkan Pariwisata di Enrekang

Published

on

Kitasulsel-Enrekang—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau Kawasan Emas Andalan 360°, di Kabupaten Enrekang, Jum’at 24 Februari 2023.

Pengembangan wisata ini menjadi salah satu alokasi bantuan keuangan TA 2022 kepada Kabupaten Enrekang senilai Rp 8 Miliar. Serta penanganan sejumlah ruas jalan Kabupaten.

“Alhamdulillah, bersama Bupati, Bapak Muslimin Bando dan Wakil Bupati, Bapak Asman mengunjungi Kawasan Emas Andalan 360°, di Kabupaten Enrekang,” ujarnya.

Dirinya pun berjalan menyisiri sejumlah fasilitas pendukung dalam kawasan wisata ini. Dalam pengembangan kawasan ini, diantaranya jalan dalam kawasan wisata, cottage, menara pandang, coffee shop, musallah, landmark, dan Ampi Theater.

“Kini telah hadir beberapa fasilitas untuk spot foto  dikelilingi pemandangan alam pegunungan yang indah, dibangun beberapa penginapan, dan fasilitas lainnya. Termasuk akses jalan masuk,” ungkapnya.

Kawasan Emas Andalan 360°, ini berada di Kecamatan Anggareja, Kabupaten Enrekang. Lokasinya sekitar 15 kilometer dari pusat kota Enrekang. Dilokasi ini kita disajikan pemandangan alam pegunungan yang indah disekelilingnya.

“Lokasinya tidak jauh dari jalan poros Enrekang. Mari ki dukung wisata lokal, jika mau melintas ke Toraja, jangan lupa mampir ke Kawasan Emas Andalan 360°,. Bisa melihat pemandangan Gunung Bambapuang dan Gunung Nona,” pintanya.

Dirinya pun mengapresiasi gerak cepat Pemkab Enrekang yang merealisasikan bantuan keuangan ini.

“Kita harap dengan hadirnya fasilitas pengembangan wisata ini, dapat menggeliatkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat sekitar,” jelasnya. (

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending