Connect with us

Support Pengembangan di Kawasan Emas Andalan 360°, Gubernur Andi Sudirman : Geliatkan Pariwisata di Enrekang

Published

on

Kitasulsel-Enrekang—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau Kawasan Emas Andalan 360°, di Kabupaten Enrekang, Jum’at 24 Februari 2023.

Pengembangan wisata ini menjadi salah satu alokasi bantuan keuangan TA 2022 kepada Kabupaten Enrekang senilai Rp 8 Miliar. Serta penanganan sejumlah ruas jalan Kabupaten.

“Alhamdulillah, bersama Bupati, Bapak Muslimin Bando dan Wakil Bupati, Bapak Asman mengunjungi Kawasan Emas Andalan 360°, di Kabupaten Enrekang,” ujarnya.

Dirinya pun berjalan menyisiri sejumlah fasilitas pendukung dalam kawasan wisata ini. Dalam pengembangan kawasan ini, diantaranya jalan dalam kawasan wisata, cottage, menara pandang, coffee shop, musallah, landmark, dan Ampi Theater.

“Kini telah hadir beberapa fasilitas untuk spot foto  dikelilingi pemandangan alam pegunungan yang indah, dibangun beberapa penginapan, dan fasilitas lainnya. Termasuk akses jalan masuk,” ungkapnya.

Kawasan Emas Andalan 360°, ini berada di Kecamatan Anggareja, Kabupaten Enrekang. Lokasinya sekitar 15 kilometer dari pusat kota Enrekang. Dilokasi ini kita disajikan pemandangan alam pegunungan yang indah disekelilingnya.

“Lokasinya tidak jauh dari jalan poros Enrekang. Mari ki dukung wisata lokal, jika mau melintas ke Toraja, jangan lupa mampir ke Kawasan Emas Andalan 360°,. Bisa melihat pemandangan Gunung Bambapuang dan Gunung Nona,” pintanya.

Dirinya pun mengapresiasi gerak cepat Pemkab Enrekang yang merealisasikan bantuan keuangan ini.

“Kita harap dengan hadirnya fasilitas pengembangan wisata ini, dapat menggeliatkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat sekitar,” jelasnya. (

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending