Connect with us

Danny Pomanto Disambut Meriah Ratusan Peserta Jalan Santai IKA Unhas Di Bone

Published

on

Kitasulsel—Bone—Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Wilayah Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Pomanto resmi melepas jalan santai yang diadakan IKA UNHAS Bone.

Kehadiran Danny Pomanto disambut meriah oleh ratusan peserta jalan santai yang digelar di Lapangan Merdeka, Minggu (26/2/2023).

Dalam sambutannya Danny mengatakan jalan santai ini digelar dalam rangka mempererat silaturahmi sesama almamater UNHAS dan masyarakat setempat.

Hal ini dilakukan untuk membangkitkan kembali semangat kekompakan agar terus cinta dan berkontribusi terhadap almamater tercinta.

“Saya pastikan kita hadir di sini semua sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Bone. Kita berkumpul dalam semangat menjaga kekompakan almamater UNHAS utamanya berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bone,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama pula, Danny mengenang semasa ia melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 1986 silam.

Pada masa itu Danny yang juga atlet Softball membawa nama Kabupaten Bone menjadi juara satu Soft Ball tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

“Team Makassar itu hari kalah, Bone keluar jadi juara. Salah satu kontribusi saya di dunia olahraga pada tahun itu di Bone. Saya rindu,” kenangnya.

Danny juga menyebut Bone sebagai kabupaten terbaik di Provinsi Sulsel untuk berinvestasi karena memiliki banyak potensi sumber daya salah satunya peternakan.

Diakhir sambutan Danny berharap Jalan Santai IKA UNHAS Bone dapat menyatukan kembali sinergitas antar alumni untuk membangun Provinsi Sulsel khususnya Kabupaten Bone.

Jalan santai ini pula dihadiri oleh Bupati Bone, Andi Fashar Padjalangi, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bone.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending