Connect with us

Danny Pomanto Disambut Meriah Ratusan Peserta Jalan Santai IKA Unhas Di Bone

Published

on

Kitasulsel—Bone—Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Wilayah Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Pomanto resmi melepas jalan santai yang diadakan IKA UNHAS Bone.

Kehadiran Danny Pomanto disambut meriah oleh ratusan peserta jalan santai yang digelar di Lapangan Merdeka, Minggu (26/2/2023).

Dalam sambutannya Danny mengatakan jalan santai ini digelar dalam rangka mempererat silaturahmi sesama almamater UNHAS dan masyarakat setempat.

Hal ini dilakukan untuk membangkitkan kembali semangat kekompakan agar terus cinta dan berkontribusi terhadap almamater tercinta.

“Saya pastikan kita hadir di sini semua sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Bone. Kita berkumpul dalam semangat menjaga kekompakan almamater UNHAS utamanya berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bone,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama pula, Danny mengenang semasa ia melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 1986 silam.

Pada masa itu Danny yang juga atlet Softball membawa nama Kabupaten Bone menjadi juara satu Soft Ball tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

“Team Makassar itu hari kalah, Bone keluar jadi juara. Salah satu kontribusi saya di dunia olahraga pada tahun itu di Bone. Saya rindu,” kenangnya.

Danny juga menyebut Bone sebagai kabupaten terbaik di Provinsi Sulsel untuk berinvestasi karena memiliki banyak potensi sumber daya salah satunya peternakan.

Diakhir sambutan Danny berharap Jalan Santai IKA UNHAS Bone dapat menyatukan kembali sinergitas antar alumni untuk membangun Provinsi Sulsel khususnya Kabupaten Bone.

Jalan santai ini pula dihadiri oleh Bupati Bone, Andi Fashar Padjalangi, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bone.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending