Connect with us

Danny Pomanto Disambut Meriah Ratusan Peserta Jalan Santai IKA Unhas Di Bone

Published

on

Kitasulsel—Bone—Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Wilayah Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Pomanto resmi melepas jalan santai yang diadakan IKA UNHAS Bone.

Kehadiran Danny Pomanto disambut meriah oleh ratusan peserta jalan santai yang digelar di Lapangan Merdeka, Minggu (26/2/2023).

Dalam sambutannya Danny mengatakan jalan santai ini digelar dalam rangka mempererat silaturahmi sesama almamater UNHAS dan masyarakat setempat.

Hal ini dilakukan untuk membangkitkan kembali semangat kekompakan agar terus cinta dan berkontribusi terhadap almamater tercinta.

“Saya pastikan kita hadir di sini semua sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Bone. Kita berkumpul dalam semangat menjaga kekompakan almamater UNHAS utamanya berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bone,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama pula, Danny mengenang semasa ia melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 1986 silam.

Pada masa itu Danny yang juga atlet Softball membawa nama Kabupaten Bone menjadi juara satu Soft Ball tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

“Team Makassar itu hari kalah, Bone keluar jadi juara. Salah satu kontribusi saya di dunia olahraga pada tahun itu di Bone. Saya rindu,” kenangnya.

Danny juga menyebut Bone sebagai kabupaten terbaik di Provinsi Sulsel untuk berinvestasi karena memiliki banyak potensi sumber daya salah satunya peternakan.

Diakhir sambutan Danny berharap Jalan Santai IKA UNHAS Bone dapat menyatukan kembali sinergitas antar alumni untuk membangun Provinsi Sulsel khususnya Kabupaten Bone.

Jalan santai ini pula dihadiri oleh Bupati Bone, Andi Fashar Padjalangi, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bone.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending