Connect with us

Indira Yusuf Ismail Buka Raker Tahun 2023 Dekranasda Kota Makassar

Published

on

KitasulselMakassar—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus membranding kuliner dan membina para pelaku UMKM di Lorong Wisata Makassar.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023 yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Sabtu (25/02/2023).

Pada kesempatan yang sama, Indira membuka Raker Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023. Raker tersebut diikuti oleh pengurus yang berjumlah 65 peserta.

Dalam sambutannya, Indira meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus menyusun program kerja yang dapat mendukung program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Yakni  branding ‘Makassar Kota Makan Enak’ dan program Lorong Wisata.

Indira menegaskan, Dekranasda Kota Makassar merancang program yang dapat menggambarkan Makassar sebagai kota dengan beragam kuliner yang khas.

“Apalagi ada tagline baru ‘Makassar Kota Makan Enak’ jadi coba kita masukkan ke program kerja. Harus ada inovasi ke situ, baik itu kue-kue, makanan atau masakan daging. Perlu kita branding itu,” tutur Indira.

Selain itu, Indira juga meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar untuk membina UMKM agar lebih kreatif dan inovatif.

Indira merunutkan, bahwa salah satu katalisator agar branding Makassar dapat maksimal ada pada kreativitas para pelaku UMKM.

Terlebih tahun ini, kata Indira, Pemkot Makassar menjadi tuan rumah dari beragam kegiatan nasional dan internasional.

Hal itu dianggap sebagai peluang untuk  memperkenalkan branding dan Lorong Wisata Kota Makassar ke kota maupun negara lain.

“Saya kira perlu kita susun kembali program yang kreatif dan inovatif. Dengan banyaknya tamu dari luar kota dan berbagai negara nantinya, tentu itu peluang untuk UMKM kita. Sehingga perlu mempersiapkan UMKM kita segera,” tutur Indira.

Terakhir, Indira meminta agar Dekranasda Kota Makassar mengawal 15 lorong wisata yang akan dikembangkan bersama produk UMKMnya.

“Selain itu saya minta Dekranasda punya 15 lorong wisata. Sama halnya seperti TP PKK, Darma Wanita, dan pokja bunda PAUD saya minta mereka kawal 15 lorong wisata,” ujarnya.

Indira pun berharap program yang telah disusun tersebut dapat diimplementasikan sesegera mungkin di lapangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending