Connect with us

Indira Yusuf Ismail Buka Raker Tahun 2023 Dekranasda Kota Makassar

Published

on

KitasulselMakassar—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus membranding kuliner dan membina para pelaku UMKM di Lorong Wisata Makassar.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023 yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Sabtu (25/02/2023).

Pada kesempatan yang sama, Indira membuka Raker Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023. Raker tersebut diikuti oleh pengurus yang berjumlah 65 peserta.

Dalam sambutannya, Indira meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus menyusun program kerja yang dapat mendukung program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Yakni  branding ‘Makassar Kota Makan Enak’ dan program Lorong Wisata.

Indira menegaskan, Dekranasda Kota Makassar merancang program yang dapat menggambarkan Makassar sebagai kota dengan beragam kuliner yang khas.

“Apalagi ada tagline baru ‘Makassar Kota Makan Enak’ jadi coba kita masukkan ke program kerja. Harus ada inovasi ke situ, baik itu kue-kue, makanan atau masakan daging. Perlu kita branding itu,” tutur Indira.

Selain itu, Indira juga meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar untuk membina UMKM agar lebih kreatif dan inovatif.

Indira merunutkan, bahwa salah satu katalisator agar branding Makassar dapat maksimal ada pada kreativitas para pelaku UMKM.

Terlebih tahun ini, kata Indira, Pemkot Makassar menjadi tuan rumah dari beragam kegiatan nasional dan internasional.

Hal itu dianggap sebagai peluang untuk  memperkenalkan branding dan Lorong Wisata Kota Makassar ke kota maupun negara lain.

“Saya kira perlu kita susun kembali program yang kreatif dan inovatif. Dengan banyaknya tamu dari luar kota dan berbagai negara nantinya, tentu itu peluang untuk UMKM kita. Sehingga perlu mempersiapkan UMKM kita segera,” tutur Indira.

Terakhir, Indira meminta agar Dekranasda Kota Makassar mengawal 15 lorong wisata yang akan dikembangkan bersama produk UMKMnya.

“Selain itu saya minta Dekranasda punya 15 lorong wisata. Sama halnya seperti TP PKK, Darma Wanita, dan pokja bunda PAUD saya minta mereka kawal 15 lorong wisata,” ujarnya.

Indira pun berharap program yang telah disusun tersebut dapat diimplementasikan sesegera mungkin di lapangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending