Connect with us

Indira Yusuf Ismail Buka Raker Tahun 2023 Dekranasda Kota Makassar

Published

on

KitasulselMakassar—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus membranding kuliner dan membina para pelaku UMKM di Lorong Wisata Makassar.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023 yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Sabtu (25/02/2023).

Pada kesempatan yang sama, Indira membuka Raker Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023. Raker tersebut diikuti oleh pengurus yang berjumlah 65 peserta.

Dalam sambutannya, Indira meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus menyusun program kerja yang dapat mendukung program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Yakni  branding ‘Makassar Kota Makan Enak’ dan program Lorong Wisata.

Indira menegaskan, Dekranasda Kota Makassar merancang program yang dapat menggambarkan Makassar sebagai kota dengan beragam kuliner yang khas.

“Apalagi ada tagline baru ‘Makassar Kota Makan Enak’ jadi coba kita masukkan ke program kerja. Harus ada inovasi ke situ, baik itu kue-kue, makanan atau masakan daging. Perlu kita branding itu,” tutur Indira.

Selain itu, Indira juga meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar untuk membina UMKM agar lebih kreatif dan inovatif.

Indira merunutkan, bahwa salah satu katalisator agar branding Makassar dapat maksimal ada pada kreativitas para pelaku UMKM.

Terlebih tahun ini, kata Indira, Pemkot Makassar menjadi tuan rumah dari beragam kegiatan nasional dan internasional.

Hal itu dianggap sebagai peluang untuk  memperkenalkan branding dan Lorong Wisata Kota Makassar ke kota maupun negara lain.

“Saya kira perlu kita susun kembali program yang kreatif dan inovatif. Dengan banyaknya tamu dari luar kota dan berbagai negara nantinya, tentu itu peluang untuk UMKM kita. Sehingga perlu mempersiapkan UMKM kita segera,” tutur Indira.

Terakhir, Indira meminta agar Dekranasda Kota Makassar mengawal 15 lorong wisata yang akan dikembangkan bersama produk UMKMnya.

“Selain itu saya minta Dekranasda punya 15 lorong wisata. Sama halnya seperti TP PKK, Darma Wanita, dan pokja bunda PAUD saya minta mereka kawal 15 lorong wisata,” ujarnya.

Indira pun berharap program yang telah disusun tersebut dapat diimplementasikan sesegera mungkin di lapangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kawal Sengketa Tanah Antang hingga Tuntas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya hukum yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait dugaan praktik mafia tanah atas aset seluas di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

Lahan tersebut merupakan sisa aset Pemkot yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Isu ini mengemuka saat perwakilan warga Antang melakukan audiensi dengan Wali Kota di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.

“Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang,” ujar Munafri.

Dengan begitu Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.

“Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Tokoh masyarakat Antang, Aladin, memaparkan bahwa persoalan ini bermula sejak 1998, ketika seorang ahli waris bernama Basu Dego menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi oleh dua pihak keluarga di Natang.

Namun, sebelum Pemkot mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan: 17.000 meter persegi untuk ahli waris, dan 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.

“Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah,” jelas Aladin.

Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, dimana mereka kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik Pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.

Dijelaskan, pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Makassar, Pemkot dinyatakan kalah. Warga meminta Wali Kota untuk mengawal proses hukum ke tahap selanjutnya agar aset publik tetap terjaga.

Lahan 11.000 meter persegi ini selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat Antang. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.

Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.

“Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Aladin.

Warga berharap Pemkot memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.

“Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang,” tukasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel