Connect with us

Indira Yusuf Ismail Buka Raker Tahun 2023 Dekranasda Kota Makassar

Published

on

KitasulselMakassar—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus membranding kuliner dan membina para pelaku UMKM di Lorong Wisata Makassar.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023 yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Sabtu (25/02/2023).

Pada kesempatan yang sama, Indira membuka Raker Dekranasda Kota Makassar Tahun 2023. Raker tersebut diikuti oleh pengurus yang berjumlah 65 peserta.

Dalam sambutannya, Indira meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar fokus menyusun program kerja yang dapat mendukung program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Yakni  branding ‘Makassar Kota Makan Enak’ dan program Lorong Wisata.

Indira menegaskan, Dekranasda Kota Makassar merancang program yang dapat menggambarkan Makassar sebagai kota dengan beragam kuliner yang khas.

“Apalagi ada tagline baru ‘Makassar Kota Makan Enak’ jadi coba kita masukkan ke program kerja. Harus ada inovasi ke situ, baik itu kue-kue, makanan atau masakan daging. Perlu kita branding itu,” tutur Indira.

Selain itu, Indira juga meminta pengurus Dekranasda Kota Makassar untuk membina UMKM agar lebih kreatif dan inovatif.

Indira merunutkan, bahwa salah satu katalisator agar branding Makassar dapat maksimal ada pada kreativitas para pelaku UMKM.

Terlebih tahun ini, kata Indira, Pemkot Makassar menjadi tuan rumah dari beragam kegiatan nasional dan internasional.

Hal itu dianggap sebagai peluang untuk  memperkenalkan branding dan Lorong Wisata Kota Makassar ke kota maupun negara lain.

“Saya kira perlu kita susun kembali program yang kreatif dan inovatif. Dengan banyaknya tamu dari luar kota dan berbagai negara nantinya, tentu itu peluang untuk UMKM kita. Sehingga perlu mempersiapkan UMKM kita segera,” tutur Indira.

Terakhir, Indira meminta agar Dekranasda Kota Makassar mengawal 15 lorong wisata yang akan dikembangkan bersama produk UMKMnya.

“Selain itu saya minta Dekranasda punya 15 lorong wisata. Sama halnya seperti TP PKK, Darma Wanita, dan pokja bunda PAUD saya minta mereka kawal 15 lorong wisata,” ujarnya.

Indira pun berharap program yang telah disusun tersebut dapat diimplementasikan sesegera mungkin di lapangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending