Connect with us

Disambut Meriah, Danny Bakar Semangat Mahasiswa Unismuh Bone

Published

on

Kitasulsel—Bone—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Bone, di Kampus Unismuh Bone, Minggu (26/02/2023).

Penandatanganan MoU ini terkait Tri Darma Perguruan Tinggi di bidang  kerjasama pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum bagi ratusan mahasiswa dan mahasiswi Unismuh Bone.

Dalam kuliah umumnya Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengangkat tema Pemuda dan Masa Depan.

Ia menghimbau agar semua mahasiswa dan mahasiswi yang hadir kelak harus menjadi pemimpin. Minimal menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri.

Hal ini sejalan dengan perintah dari Al Quran dimana semua orang itu adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.

“Di dalam Al Quran sudah jelas bahwasanya kita semua adalah pemimpin. Jadi jangan malas dan harus komitmen disiplin minimal bagi dirinya sendiri,” ucapnya.

Danny membagi tips untuk menjadi pemimpin yang baik yakni jangan sombong dan jangan menyimpan penyakit hati dalam dirinya.

Tak hanya itu, Danny juga memberikan motivasi agar para Mahasiswa dan mahasiswi setelah lulus dapat meraih masa depannya dengan cemerlang yakni dengan membiasakan berpikiran positif, komitmen memimpin diri sendiri, memperluas jaringan dan memperbanyak ilmu pengetahuan dengan cara membaca.

“Kalau mau sukses jangan sombong dan jangan malas. Karena sesungguhnya kesombongan adalah kebodohan yang terbaik. Pegang prinsip ini untuk menjadi modal pemimpin nantinya,” tuturnya.

Pada kesempatan ini pula Danny menerima apresiasi yang luar biasa dari mahasiswa dan mahasiswi Unismuh Bone setelah melakukan interaktif di dalam kelas dengan mengajak para peserta kuliah umum untuk membedakan apa itu reading dan screaning.

“Respon para mahasiswa sangat bagus. Menunjukkan kualitas dirinya nanti. Pertanyaaan yang dilontarkan juga sangat kritis,” ujarnya.

Olehnya itu, Danny berpesan agar mereka terus giat belajar dan mengejar cita-citanya.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama jajaran pengurus kampus dan seluruh peserta kuliah umum.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending