Connect with us

Disambut Meriah, Danny Bakar Semangat Mahasiswa Unismuh Bone

Published

on

Kitasulsel—Bone—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Bone, di Kampus Unismuh Bone, Minggu (26/02/2023).

Penandatanganan MoU ini terkait Tri Darma Perguruan Tinggi di bidang  kerjasama pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum bagi ratusan mahasiswa dan mahasiswi Unismuh Bone.

Dalam kuliah umumnya Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengangkat tema Pemuda dan Masa Depan.

Ia menghimbau agar semua mahasiswa dan mahasiswi yang hadir kelak harus menjadi pemimpin. Minimal menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri.

Hal ini sejalan dengan perintah dari Al Quran dimana semua orang itu adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.

“Di dalam Al Quran sudah jelas bahwasanya kita semua adalah pemimpin. Jadi jangan malas dan harus komitmen disiplin minimal bagi dirinya sendiri,” ucapnya.

Danny membagi tips untuk menjadi pemimpin yang baik yakni jangan sombong dan jangan menyimpan penyakit hati dalam dirinya.

Tak hanya itu, Danny juga memberikan motivasi agar para Mahasiswa dan mahasiswi setelah lulus dapat meraih masa depannya dengan cemerlang yakni dengan membiasakan berpikiran positif, komitmen memimpin diri sendiri, memperluas jaringan dan memperbanyak ilmu pengetahuan dengan cara membaca.

“Kalau mau sukses jangan sombong dan jangan malas. Karena sesungguhnya kesombongan adalah kebodohan yang terbaik. Pegang prinsip ini untuk menjadi modal pemimpin nantinya,” tuturnya.

Pada kesempatan ini pula Danny menerima apresiasi yang luar biasa dari mahasiswa dan mahasiswi Unismuh Bone setelah melakukan interaktif di dalam kelas dengan mengajak para peserta kuliah umum untuk membedakan apa itu reading dan screaning.

“Respon para mahasiswa sangat bagus. Menunjukkan kualitas dirinya nanti. Pertanyaaan yang dilontarkan juga sangat kritis,” ujarnya.

Olehnya itu, Danny berpesan agar mereka terus giat belajar dan mengejar cita-citanya.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama jajaran pengurus kampus dan seluruh peserta kuliah umum.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending