Connect with us

Danny Terima Kunjungan KPU Lakukan Coklit Update dan Verifikasi Pemilih Resmi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Makassar menyambangi kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Selasa (28/02/2023).

Kunjungannya ini dalam rangka untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih ini sangat penting untuk melakukan verifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Hari ini saya resmi menempelkan stiker tentang jumlah pemilih yang ada di rumah ini, istilahnya Coklit. Ini sebuah usaha memverifikasi dan mengupdate jumlah pemilih yang ada di Kota Makassar,” ucap Danny.

Danny sendiri mengapresiasi semangat dari KPU Makassar untuk menjaga suara masyarakat bukan hanya pada saat pencoblosan namun sebelum Pemilu, KPU berupaya untuk mengupdate data jumlah wajib pilih di Kota Makassar.

Danny menjelaskan di kediamannya terdapat lima wajib pilih. Namun, ada tambahan satu orang.

“Di sini ada lima, ada enam sebenarnya. Saya coba cek lagi satu karena ada tambahan satu anggota. Saya kira ada mekanisme diupdate. Inilah dengan Coklit begini. Orang pindah, orang meninggal itu tercatat langsung di lapangan. Fakta langsung database,” ujarnya.

Tak lupa Danny mengimbau seluruh warga Kota Makassar untuk ikut serta mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan tahapan Coklit data pemilih.

“Mari kita ikut aktif program Coklit ini karena dengan program inilah bisa dicek dan diupdate jumlah wajib pilih. Saya kira kita harus jaga hak suara kita dan kita harus terus aktif dalam Pemilihan Umum, karena itu adalah hak demokrasi kita yang sangat hakiki yaitu menyalurkan hak politik kita di bilik suara,” harapnya.

Sementara, Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menambahkan Coklit sendiri merupakan salah satu tahapan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.

Hasil kerja Pantarlih ini menunjukkan kualitas data pemilih nanti. Untuk itu, Endang berharap tim Pantarlih dapat melaksanakan kegiatan Coklit dengan penuh tanggung jawab sesuai regulasi.

“Kita kawal dan awasi jalannya Coklit ini. Tugas kami mensukseskan pesta demokrasi ini karena suara masyarakat penentu masa depan sebuah kota,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending