Connect with us

Ratusan Siswa SMAN 2 Sidrap Kunjungi Fakultas MIPA Unhas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin menerima kunjungan Siswa-Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 Kabupaten Sidrap. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkenalkan dan pendampingan kepada siswa-siswi dalam merencanakan studi lanjutan serta sebagai langkah awal pengenalan dunia kampus.

Rombongan para siswa didampingi langsung oleh Siswadi, S.Pd., M. Si. (Kepala Sekolah SMAN 2 Sidrap) diterima secara langsung oleh Dekan FMIPA Unhas (Dr. Eng. Amiruddin, S. Si., M. Si). Kegiatan berlangsung pukul 08.30 Wita di Ballroom FMipa, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin (27/02).

Mengawali kegiatan, Dekan FMipa Unhas Amiruddin menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan SMAN 2 Sidrap. Dalam kesempatan tersebut, beliau banyak memberikan penjelasan terkait dengan profil fakultas, potensi ke depan dari FMipa mengenai pekerjaan dari para lulusan.

“Saya berharap semoga FMIPA Unhas bisa menjadi pilihan utama dari para siswa untuk melanjutkan studinya setelah lulus nanti. Sebagai salah satu fakultas di Unhas, kami selalu melakukan upaya peningkatan kualitas dalam berbagai hal dengan tujuan menghasilkan lulusan berdaya saing,” jelas Amiruddin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMAN 2 Sidrap, Siswadi dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan hangat pihak fakultas dalam memberikan kesempatan peserta didik mereka. Dirinya menuturkan, kunjungan tersebut secara umum bertujuan memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk mengenal lebih dekat dengan prodi maupun kampus yang ingin dituju.

“Izin Pak Dekan kami membawa siswa kami yang berjumlah 200 lebih terbagi menjadi enam kelas. Harapan kami siswa dan siswi kami dapat lulus di Fakultas MIPA serta mendapatkan pengalaman dan ilmu yang bermanfaat dari kunjungan kami disini,” jelas Siswadi

Setelah pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan setiap program studi serta capaian FMipa dalam berbagai bidang yang dijelaskan langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 12.00 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending