Connect with us

Ratusan Siswa SMAN 2 Sidrap Kunjungi Fakultas MIPA Unhas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin menerima kunjungan Siswa-Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 Kabupaten Sidrap. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkenalkan dan pendampingan kepada siswa-siswi dalam merencanakan studi lanjutan serta sebagai langkah awal pengenalan dunia kampus.

Rombongan para siswa didampingi langsung oleh Siswadi, S.Pd., M. Si. (Kepala Sekolah SMAN 2 Sidrap) diterima secara langsung oleh Dekan FMIPA Unhas (Dr. Eng. Amiruddin, S. Si., M. Si). Kegiatan berlangsung pukul 08.30 Wita di Ballroom FMipa, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin (27/02).

Mengawali kegiatan, Dekan FMipa Unhas Amiruddin menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan SMAN 2 Sidrap. Dalam kesempatan tersebut, beliau banyak memberikan penjelasan terkait dengan profil fakultas, potensi ke depan dari FMipa mengenai pekerjaan dari para lulusan.

“Saya berharap semoga FMIPA Unhas bisa menjadi pilihan utama dari para siswa untuk melanjutkan studinya setelah lulus nanti. Sebagai salah satu fakultas di Unhas, kami selalu melakukan upaya peningkatan kualitas dalam berbagai hal dengan tujuan menghasilkan lulusan berdaya saing,” jelas Amiruddin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMAN 2 Sidrap, Siswadi dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan hangat pihak fakultas dalam memberikan kesempatan peserta didik mereka. Dirinya menuturkan, kunjungan tersebut secara umum bertujuan memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk mengenal lebih dekat dengan prodi maupun kampus yang ingin dituju.

“Izin Pak Dekan kami membawa siswa kami yang berjumlah 200 lebih terbagi menjadi enam kelas. Harapan kami siswa dan siswi kami dapat lulus di Fakultas MIPA serta mendapatkan pengalaman dan ilmu yang bermanfaat dari kunjungan kami disini,” jelas Siswadi

Setelah pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan setiap program studi serta capaian FMipa dalam berbagai bidang yang dijelaskan langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 12.00 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baleg DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia untuk diproses sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Persetujuan diberikan setelah seluruh fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini fraksi dan secara bulat menyatakan dukungan terhadap hasil penyusunan RUU tersebut.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat sebelum menetapkan keputusan.

“Apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan saat memimpin rapat.

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu sebagai tanda persetujuan resmi Baleg.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah berlangsung sejak April hingga Juli 2026.

Menurut Sturman, Panja telah menggelar 14 kali rapat untuk menyusun, membahas, dan menyempurnakan substansi RUU agar sesuai dengan kebutuhan tata kelola data nasional.

“Berdasarkan aspek teknis, perumusan, dan substansi Rancangan Undang-Undang, Panja berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia dapat diajukan sebagai Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR RI,” ujar Sturman.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan menunjukkan bahwa naskah RUU telah memenuhi persyaratan dari sisi teknis penyusunan, perumusan norma, maupun substansi sehingga dinilai layak untuk memasuki tahapan legislasi berikutnya.

RUU Satu Data Indonesia diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mewujudkan tata kelola data nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi data antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya guna mendukung perumusan kebijakan berbasis data.

Usai pengambilan keputusan, Baleg DPR juga menyepakati penandatanganan draf RUU Satu Data Indonesia sebagai bagian dari tahapan akhir penyusunan sebelum disampaikan secara resmi sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Dengan disetujuinya RUU tersebut, proses legislasi akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Pemerintah dan DPR nantinya akan membahas lebih lanjut materi muatan RUU untuk menghasilkan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem data nasional sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, serta berbasis bukti.

Continue Reading

Trending