Connect with us

Komisi A DPRD Makassar Panggil SKPD Mitra Kerja Bahas Monev Triwulan 1 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, hari ini membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023 dengan menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar, senin, (06/03/2023).

Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.

RTQ, sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Makassar, menekankan prinsip kehatia-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat, menurutnya setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar, imbuhnya

Rencananya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 – 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.

Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Mendes Yandri Pastikan Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Warung Kecil dan BUMDes

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kecil maupun toko kelontong di desa, meskipun nantinya berperan sebagai penyalur berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Yandri, pemerintah tengah menyusun aturan teknis operasional Kopdes Merah Putih agar implementasinya dapat berjalan tanpa mengganggu pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian penting perekonomian desa.

“Kopdes Merah Putih insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi teknis tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan.

“Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Insya Allah Agustus sudah selesai,” katanya.

Selain melindungi usaha warung kecil, Yandri juga memastikan Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua lembaga tersebut justru akan saling melengkapi dalam mengembangkan perekonomian desa.

Sebagai contoh, apabila BUMDes mengelola desa wisata, maka Kopdes dapat berperan menyediakan berbagai kebutuhan pendukung bagi aktivitas usaha tersebut.

“Jadi ini kerja sama saja, kolaborasi antara BUMDes dan Kopdes. Tidak akan saling mengadakan dan tidak akan saling menjatuhkan, justru saling menguatkan,” tegasnya.

Yandri menambahkan, Kopdes Merah Putih dirancang untuk mendukung berbagai unit usaha yang telah berjalan di desa sehingga tercipta sinergi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi salah satu saluran distribusi berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.

Komoditas tersebut meliputi LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, bantuan pangan, hingga beras. Selain itu, Kopdes juga akan berfungsi sebagai off-taker hasil pertanian petani sekaligus menjadi pelaksana operasi pasar di tingkat desa.

Menurut Zulkifli Hasan, Kopdes Merah Putih bukanlah supermarket, melainkan infrastruktur ekonomi yang dibangun pemerintah di desa untuk memperkuat distribusi barang dan layanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan merata.

Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih mampu memperkuat ekonomi desa tanpa menggeser pelaku usaha yang telah ada, sekaligus menciptakan kolaborasi yang sehat antara koperasi, BUMDes, dan usaha mikro di tingkat desa.

Continue Reading

Trending