Diskop dan UKM Kota Makassar Resmi Perkenalkan Financing Expo kepada Pelaku UMKM
Kitasulsel—Makassar—Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar resmi memperkenalkan kegiatan Financing Expo 2023 kepada pelaku UMKM, bertempat di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, Rabu (08/03/23).
Kepala Diskop dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Pemkot Makassar membangkitkan UMKM di Kota Makassar.
“Diskop dan UKM ingin memfasilitasi pelaku UMKM memperkenalkan produknya. Ini juga sebagai upaya bagaimana UMKM bisa naik kelas,” ungkapnya.
Untuk itu, Diskop dan UKM menurutnya akan selektif mendorong pelaku UMKM untuk menjadi pengusaha yang lebih baik dan kreatif.
Dia memaparkan, Financing Expo 2023 yang akan dilaksanakan selama 2 hari dari 11-12 Maret 2023 bertempat di Mall Phinisi Point Mall Makassar menyiapkan tenant/both secara gratis kepada pelaku UMKM.
Dia memaparkan, Financing Expo 2023 yang akan dilaksanakan selama 2 hari dari 11-12 Maret 2023 bertempat di Mall Phinisi Point Mall Makassar menyiapkan tenant/both secara gratis kepada pelaku UMKM.
” Sebanyak 33 tenant/both disiapkan secara gratis kepada pelaku UMKM. Produk yang akan dipamerkan berupa Fashion, Kuliner, dan hasil kerajinan tangan,” ungkapnya.
Selain pameran UMKM, kegiatan yang mengambil tema “Koperasi Keren, UMKM Naik Kelas” juga menghadirkan pameran industri dari perbankan, talkshow dan sharing session bagi pelaku UMKM.
“Melalui pameran ini, kami menantang pelaku UMKM memasarkan produk terbaiknya di Financing Expo nantinya,” kata Rheza.
Menurutnya ini juga menjadi tanggung jawab moril kepada masyarakat yang datang berkunjung di pameran dan mendapatkan produk UMKM yang berkualitas.
“Yang paling penting adalah produk yang dijual itu produk berkualitas. Kita juga berharap produk ini berbeda dengan barang yang ditawarkan dengan apa yang ada di pasar atau di toko swalayan,” ucapnya.
Rheza berharap, di pameran ini pelaku UMKM dapat belajar dan memaksimalkan potensi yang dimiliki sehingga bisa memajukan usahanya.
“Semoga para pelaku UMKM bisa berkumpul, bertukar pikiran dan bercerita kepada sesama pelaku UMKM ataupun pengusaha sehingga bisa terhimpun dukungan dari berbagai pihak demi kemajuan UMKM,” tutupnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login