Diskop dan UKM Kota Makassar Resmi Perkenalkan Financing Expo kepada Pelaku UMKM
Kitasulsel—Makassar—Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar resmi memperkenalkan kegiatan Financing Expo 2023 kepada pelaku UMKM, bertempat di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, Rabu (08/03/23).
Kepala Diskop dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Pemkot Makassar membangkitkan UMKM di Kota Makassar.
“Diskop dan UKM ingin memfasilitasi pelaku UMKM memperkenalkan produknya. Ini juga sebagai upaya bagaimana UMKM bisa naik kelas,” ungkapnya.
Untuk itu, Diskop dan UKM menurutnya akan selektif mendorong pelaku UMKM untuk menjadi pengusaha yang lebih baik dan kreatif.
Dia memaparkan, Financing Expo 2023 yang akan dilaksanakan selama 2 hari dari 11-12 Maret 2023 bertempat di Mall Phinisi Point Mall Makassar menyiapkan tenant/both secara gratis kepada pelaku UMKM.
Dia memaparkan, Financing Expo 2023 yang akan dilaksanakan selama 2 hari dari 11-12 Maret 2023 bertempat di Mall Phinisi Point Mall Makassar menyiapkan tenant/both secara gratis kepada pelaku UMKM.
” Sebanyak 33 tenant/both disiapkan secara gratis kepada pelaku UMKM. Produk yang akan dipamerkan berupa Fashion, Kuliner, dan hasil kerajinan tangan,” ungkapnya.
Selain pameran UMKM, kegiatan yang mengambil tema “Koperasi Keren, UMKM Naik Kelas” juga menghadirkan pameran industri dari perbankan, talkshow dan sharing session bagi pelaku UMKM.
“Melalui pameran ini, kami menantang pelaku UMKM memasarkan produk terbaiknya di Financing Expo nantinya,” kata Rheza.
Menurutnya ini juga menjadi tanggung jawab moril kepada masyarakat yang datang berkunjung di pameran dan mendapatkan produk UMKM yang berkualitas.
“Yang paling penting adalah produk yang dijual itu produk berkualitas. Kita juga berharap produk ini berbeda dengan barang yang ditawarkan dengan apa yang ada di pasar atau di toko swalayan,” ucapnya.
Rheza berharap, di pameran ini pelaku UMKM dapat belajar dan memaksimalkan potensi yang dimiliki sehingga bisa memajukan usahanya.
“Semoga para pelaku UMKM bisa berkumpul, bertukar pikiran dan bercerita kepada sesama pelaku UMKM ataupun pengusaha sehingga bisa terhimpun dukungan dari berbagai pihak demi kemajuan UMKM,” tutupnya.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login