Rehabilitasi Jalan Di Kelurahan Pannampu Segera Di kerjakan,H Ray Suryadi Arsyad:Semoga Di Mudahkan Dan Kita Kawal Bersama
Kitasulsel—Makassar—Dinas pekerjaan umum kota makassar dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan atau rehabilitasi beberapa titik jalan di kelurahan Pannampu,terdekat adalah Revitalisasi jl Indah Kelurahan Pannampu.
Hal tersebut disampaikan oleh lurah Pannampu Imam Hanafi Harris yang turun langsung bersama Anggota DPRD Dapil 2 Kota Makassar H RAY Suryadi Arsyad S.IP saat memantau pengukuran beberapa titik di jalan indah kelurahan Pannampu,Kamis 09/03/2023.
“Alhamdulillah Hari ini Kami atas nama lurah Pannampu Imam Hanafi Harris S.STP bersama Anggota DPRD Dapil II Kota Makassar H. Ray Suryadi Arsyad S.IP memantau pengukuran Jl. Indah Raya, Jl. Indah IV, Jl. Barukang Lr 4, dan Jl. Bersih yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dalam rangka pengusulan Rehabilitasi Jalan untuk Tahun Anggaran 2023.
Jalan Indah Raya merupakan salah satu jalan Poros yang banyak menghubungkan setiap lorong di wilayah RW 4 dan RW 5 oleh karenanya ini menjadi Prioritas untuk perbaikan, semoga usulan ini dapat terealisasi sesuai harapan kita bersama,
Sementara itu Anggota DPRD Kota Makassar Dapil 2 yang familiar dengan jargon Asli Utara H RAY Suryadi Arsyad di kesempatan yang sama berharap agar rehabilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota makassar ini bisa berjalan dengan baik serta bisa terealisasi dalam waktu dekat.
“Jalan indah ini merupakan akses utama yang menghubungkan beberapa lorong dan RW di kelurahan Pannampu ini,perlu perbaikan insfrastruktur guna memudahkan aktivitas warga terkhusus yang berjualan di pasar Pannampu,atensi dari dinas PU akan usulan ini cukup baik,dan kedepan tinggal kita kawal bersama agar akses jalan bisa lebih baik dari saat ini,jelas legislator termudah peraih suara terbanyak saat pileg lalu ini.
Di kesempatan yang sama H RAY sapaan akrab H Ray Suryadi Arsyad ini mengucapkan terima kasih sebesar besarnya atas sinergitas yang baik semua pihak atas rencanan rehabilitasi ini terkhusus kepada pemerintah kota makassar dalam hal ini Dinas PU Kota Makassar.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login