Connect with us

Rehabilitasi Jalan Di Kelurahan Pannampu Segera Di kerjakan,H Ray Suryadi Arsyad:Semoga Di Mudahkan Dan Kita Kawal Bersama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas pekerjaan umum kota makassar dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan atau rehabilitasi beberapa titik jalan di kelurahan Pannampu,terdekat adalah Revitalisasi jl Indah Kelurahan Pannampu.

Hal tersebut disampaikan oleh lurah Pannampu Imam Hanafi Harris yang turun langsung bersama Anggota DPRD Dapil 2  Kota Makassar H RAY Suryadi Arsyad S.IP saat memantau pengukuran beberapa titik di jalan indah kelurahan Pannampu,Kamis 09/03/2023.

“Alhamdulillah Hari ini Kami atas nama lurah Pannampu Imam Hanafi Harris S.STP bersama Anggota DPRD Dapil II Kota Makassar H. Ray Suryadi Arsyad S.IP memantau pengukuran Jl. Indah Raya, Jl. Indah IV, Jl. Barukang Lr 4, dan Jl. Bersih yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dalam rangka pengusulan Rehabilitasi Jalan untuk Tahun Anggaran 2023.

Jalan Indah Raya merupakan salah satu jalan Poros yang banyak menghubungkan setiap lorong di wilayah RW 4 dan RW 5 oleh karenanya ini menjadi Prioritas untuk perbaikan, semoga usulan ini dapat terealisasi sesuai harapan kita bersama, 

Sementara itu Anggota DPRD Kota Makassar Dapil 2 yang familiar dengan jargon Asli Utara H RAY Suryadi Arsyad di kesempatan yang sama berharap agar rehabilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota makassar ini bisa berjalan dengan baik serta bisa terealisasi dalam waktu dekat.

“Jalan indah ini merupakan akses utama yang menghubungkan beberapa lorong dan RW di kelurahan Pannampu ini,perlu perbaikan insfrastruktur guna memudahkan aktivitas warga terkhusus yang berjualan di pasar Pannampu,atensi dari dinas PU akan usulan ini cukup baik,dan kedepan tinggal kita kawal bersama agar akses jalan bisa lebih baik dari saat ini,jelas legislator termudah peraih suara terbanyak saat pileg lalu ini.

Di kesempatan yang sama H RAY sapaan akrab H Ray Suryadi Arsyad ini mengucapkan terima kasih sebesar besarnya atas sinergitas yang baik semua pihak atas rencanan rehabilitasi  ini terkhusus kepada pemerintah kota makassar dalam hal ini Dinas PU Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending