Connect with us

Rehabilitasi Jalan Di Kelurahan Pannampu Segera Di kerjakan,H Ray Suryadi Arsyad:Semoga Di Mudahkan Dan Kita Kawal Bersama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas pekerjaan umum kota makassar dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan atau rehabilitasi beberapa titik jalan di kelurahan Pannampu,terdekat adalah Revitalisasi jl Indah Kelurahan Pannampu.

Hal tersebut disampaikan oleh lurah Pannampu Imam Hanafi Harris yang turun langsung bersama Anggota DPRD Dapil 2  Kota Makassar H RAY Suryadi Arsyad S.IP saat memantau pengukuran beberapa titik di jalan indah kelurahan Pannampu,Kamis 09/03/2023.

“Alhamdulillah Hari ini Kami atas nama lurah Pannampu Imam Hanafi Harris S.STP bersama Anggota DPRD Dapil II Kota Makassar H. Ray Suryadi Arsyad S.IP memantau pengukuran Jl. Indah Raya, Jl. Indah IV, Jl. Barukang Lr 4, dan Jl. Bersih yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dalam rangka pengusulan Rehabilitasi Jalan untuk Tahun Anggaran 2023.

Jalan Indah Raya merupakan salah satu jalan Poros yang banyak menghubungkan setiap lorong di wilayah RW 4 dan RW 5 oleh karenanya ini menjadi Prioritas untuk perbaikan, semoga usulan ini dapat terealisasi sesuai harapan kita bersama, 

Sementara itu Anggota DPRD Kota Makassar Dapil 2 yang familiar dengan jargon Asli Utara H RAY Suryadi Arsyad di kesempatan yang sama berharap agar rehabilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota makassar ini bisa berjalan dengan baik serta bisa terealisasi dalam waktu dekat.

“Jalan indah ini merupakan akses utama yang menghubungkan beberapa lorong dan RW di kelurahan Pannampu ini,perlu perbaikan insfrastruktur guna memudahkan aktivitas warga terkhusus yang berjualan di pasar Pannampu,atensi dari dinas PU akan usulan ini cukup baik,dan kedepan tinggal kita kawal bersama agar akses jalan bisa lebih baik dari saat ini,jelas legislator termudah peraih suara terbanyak saat pileg lalu ini.

Di kesempatan yang sama H RAY sapaan akrab H Ray Suryadi Arsyad ini mengucapkan terima kasih sebesar besarnya atas sinergitas yang baik semua pihak atas rencanan rehabilitasi  ini terkhusus kepada pemerintah kota makassar dalam hal ini Dinas PU Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending