Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Rehabilitasi Jalan Di Kelurahan Pannampu Segera Di kerjakan,H Ray Suryadi Arsyad:Semoga Di Mudahkan Dan Kita Kawal Bersama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas pekerjaan umum kota makassar dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan atau rehabilitasi beberapa titik jalan di kelurahan Pannampu,terdekat adalah Revitalisasi jl Indah Kelurahan Pannampu.

Hal tersebut disampaikan oleh lurah Pannampu Imam Hanafi Harris yang turun langsung bersama Anggota DPRD Dapil 2  Kota Makassar H RAY Suryadi Arsyad S.IP saat memantau pengukuran beberapa titik di jalan indah kelurahan Pannampu,Kamis 09/03/2023.

“Alhamdulillah Hari ini Kami atas nama lurah Pannampu Imam Hanafi Harris S.STP bersama Anggota DPRD Dapil II Kota Makassar H. Ray Suryadi Arsyad S.IP memantau pengukuran Jl. Indah Raya, Jl. Indah IV, Jl. Barukang Lr 4, dan Jl. Bersih yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dalam rangka pengusulan Rehabilitasi Jalan untuk Tahun Anggaran 2023.

Jalan Indah Raya merupakan salah satu jalan Poros yang banyak menghubungkan setiap lorong di wilayah RW 4 dan RW 5 oleh karenanya ini menjadi Prioritas untuk perbaikan, semoga usulan ini dapat terealisasi sesuai harapan kita bersama, 

Sementara itu Anggota DPRD Kota Makassar Dapil 2 yang familiar dengan jargon Asli Utara H RAY Suryadi Arsyad di kesempatan yang sama berharap agar rehabilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota makassar ini bisa berjalan dengan baik serta bisa terealisasi dalam waktu dekat.

“Jalan indah ini merupakan akses utama yang menghubungkan beberapa lorong dan RW di kelurahan Pannampu ini,perlu perbaikan insfrastruktur guna memudahkan aktivitas warga terkhusus yang berjualan di pasar Pannampu,atensi dari dinas PU akan usulan ini cukup baik,dan kedepan tinggal kita kawal bersama agar akses jalan bisa lebih baik dari saat ini,jelas legislator termudah peraih suara terbanyak saat pileg lalu ini.

Di kesempatan yang sama H RAY sapaan akrab H Ray Suryadi Arsyad ini mengucapkan terima kasih sebesar besarnya atas sinergitas yang baik semua pihak atas rencanan rehabilitasi  ini terkhusus kepada pemerintah kota makassar dalam hal ini Dinas PU Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending