Connect with us

Sukarno Lallo: 20 Ribu Warga Panakkukang Bakal Hadiri Jalan Sehat Anak Rakyat

Published

on

Kitasulsel—Makassar–Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Sukarno Lallo menyebut masyarakat Kecamatan Panakkukang menyambut hangat jalan sehat anak rakyat yang dilaksanakan besok, Minggu 12 Maret 2023 di Jalan Boulevard.

“Antusiasme masyarakat terlihat dari penyaluran kupon di posko panitia Kompleks Ramayana. Setelah kami resmi membuka pendaftaran online dan offline pada 20 Februari lalu, masyarakat berbondong-bondong datang mendaftarkan diri,”kata Sukarno Lallo yang ditemui di Makassar, Sabtu, 12/3/2023.

Dia menjelaskan, belum cukup 10 hari setelah pendaftaran dibuka, sudah ada 11 ribu kupon terbagi kemasyarakat. Kupon yang disiapkan sebanyak 20 ribu benar-benar habis sejak kemarin (10/3/2023). Hal itu, kata dia tidak terlepas dari keterlibatan tokoh masyarakat Kecamatan Pannakukang yang turut ambil bagian didalam kepanitian.

“Disini kami bersama-sama dengan Tokoh Masyatakat, PJ RT/RW dan para pengurus LPM. semuanya terlibat untuk mensukseskan kegiatan jalan sehat ini,”ujar Sukarno Lallo.

Selain itu lanjut Sukarno Lallo, kehadiran sosok Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia Rudianto Lallo yang juga selaku Ketua DPRD Makassar menjadi daya tarik. Warga di Kecamatan Panakkukang ingin bertatap muka secara langsung serta saling kenal mengenal satu sama lain.

“Insya Allah Pak Ketua DPRD akan memimpin langsung jalan sehat ini. Kegiatan ini merupakan yang keempat secara berturut turut setelah di Kecamatan, Manggala, Tamalate dan Biringkanaya,”tambahnya.

Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat juga menyiapkan hadiah utama satu paket umrah dan satu unit sepeda motor. Selain itu puluhan hadiah menarik seperti kulkas, tv, mesin cuci, kipas angin, setrika, kompor gas, dan masih banyak lainnya. “Hadiahnya khusus untuk warga ber KTP Kecamatan Panakkukang saja,”ujar Ketua Panitia Faizal.

Adapun rute jalan sehat start di depan Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, kemudian ke Jalan Adhyaksa, masuk ke lorong VI, kemudian ke Lorong IVB, terus ke Lorong VIII, lalu ke Lorong III, masuk ke Jl Ance Dg Ngoyo, dan kembali ke Boulevard.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending