Sukarno Lallo: 20 Ribu Warga Panakkukang Bakal Hadiri Jalan Sehat Anak Rakyat
Kitasulsel—Makassar–Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Sukarno Lallo menyebut masyarakat Kecamatan Panakkukang menyambut hangat jalan sehat anak rakyat yang dilaksanakan besok, Minggu 12 Maret 2023 di Jalan Boulevard.
“Antusiasme masyarakat terlihat dari penyaluran kupon di posko panitia Kompleks Ramayana. Setelah kami resmi membuka pendaftaran online dan offline pada 20 Februari lalu, masyarakat berbondong-bondong datang mendaftarkan diri,”kata Sukarno Lallo yang ditemui di Makassar, Sabtu, 12/3/2023.
Dia menjelaskan, belum cukup 10 hari setelah pendaftaran dibuka, sudah ada 11 ribu kupon terbagi kemasyarakat. Kupon yang disiapkan sebanyak 20 ribu benar-benar habis sejak kemarin (10/3/2023). Hal itu, kata dia tidak terlepas dari keterlibatan tokoh masyarakat Kecamatan Pannakukang yang turut ambil bagian didalam kepanitian.
“Disini kami bersama-sama dengan Tokoh Masyatakat, PJ RT/RW dan para pengurus LPM. semuanya terlibat untuk mensukseskan kegiatan jalan sehat ini,”ujar Sukarno Lallo.
Selain itu lanjut Sukarno Lallo, kehadiran sosok Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia Rudianto Lallo yang juga selaku Ketua DPRD Makassar menjadi daya tarik. Warga di Kecamatan Panakkukang ingin bertatap muka secara langsung serta saling kenal mengenal satu sama lain.
“Insya Allah Pak Ketua DPRD akan memimpin langsung jalan sehat ini. Kegiatan ini merupakan yang keempat secara berturut turut setelah di Kecamatan, Manggala, Tamalate dan Biringkanaya,”tambahnya.
Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat juga menyiapkan hadiah utama satu paket umrah dan satu unit sepeda motor. Selain itu puluhan hadiah menarik seperti kulkas, tv, mesin cuci, kipas angin, setrika, kompor gas, dan masih banyak lainnya. “Hadiahnya khusus untuk warga ber KTP Kecamatan Panakkukang saja,”ujar Ketua Panitia Faizal.
Adapun rute jalan sehat start di depan Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, kemudian ke Jalan Adhyaksa, masuk ke lorong VI, kemudian ke Lorong IVB, terus ke Lorong VIII, lalu ke Lorong III, masuk ke Jl Ance Dg Ngoyo, dan kembali ke Boulevard.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login