Connect with us

Pecah!Puluhan Ribu Warga Kecamatan Panakkukang Ikuti Jalan Sehat Bersama”Anak Rakyat”Rudianto Lallo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Jalan Sehat Anak Rakyat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo sukses dilaksanakan. Puluhan ribu warga Kecamatan Pankakkukang menghadiri kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan terima kasih kepada warga Kecamatan Panakkukang yang turut serta memeriahkan jalan sehat anak rakyat. Dia menyebutkan kegiatan ini sukses terselenggara berkat kekompakan warga Panakkukang.

Saya hadir disini dengan tujuan silaturahmi, saya ingin bertatap muka langsung dengan warga Panakkukang, tak kenal maka tak sayang,”kata Rudianto Lallo saat memberikan sambutan, Minggu 12/3/2023.

Rudianto Lallo juga menyampaikan jika kegiatan jalan sehat anak rakyat ini tidak berkaitan dengan kepentingan apapun. Kegiatan jalan sehat diselenggarakan oleh Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI).

“Pemilihan Wali Kota Makassar masih lama, masih ada satu tahun lebih. Sekarang ini untuk menjalin silaturahmi saja,”paparnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di DPRD Makassar itu terus mendapat dorongan dari tokoh masyarakat Panakukang untuk maju di Pilwali Makassar 2024 mendatang. Salah satu tokoh masyarakat Panakukang, H Muhammad Amir Yunus secara tegas menyampaikan jika Politisi Partai NasDem itu layak melanjutkan kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Mari kita doakan, semoga Pak Ketua Anak Rakyat, Bapak Rudianto Lallo menjadi Wali Kota Makassar 2024,”katanya dihadapan puluhan ribu warga Panakkukang.

Ketua Forum LPM Panakukang itu menambahkan pengalamannya sebagai legislator dua periode hingga menjadi Ketua DPRD Makassar tidak dapat diragukan kemampuannya untuk memimpin Kota Makassar.

“Dia berasal dari bawah, tentunya sangat paham apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, serta paham benar apa yang harus dibenahi,”paparnya.(*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel