Connect with us

Pecah!Puluhan Ribu Warga Kecamatan Panakkukang Ikuti Jalan Sehat Bersama”Anak Rakyat”Rudianto Lallo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Jalan Sehat Anak Rakyat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo sukses dilaksanakan. Puluhan ribu warga Kecamatan Pankakkukang menghadiri kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan terima kasih kepada warga Kecamatan Panakkukang yang turut serta memeriahkan jalan sehat anak rakyat. Dia menyebutkan kegiatan ini sukses terselenggara berkat kekompakan warga Panakkukang.

Saya hadir disini dengan tujuan silaturahmi, saya ingin bertatap muka langsung dengan warga Panakkukang, tak kenal maka tak sayang,”kata Rudianto Lallo saat memberikan sambutan, Minggu 12/3/2023.

Rudianto Lallo juga menyampaikan jika kegiatan jalan sehat anak rakyat ini tidak berkaitan dengan kepentingan apapun. Kegiatan jalan sehat diselenggarakan oleh Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI).

“Pemilihan Wali Kota Makassar masih lama, masih ada satu tahun lebih. Sekarang ini untuk menjalin silaturahmi saja,”paparnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di DPRD Makassar itu terus mendapat dorongan dari tokoh masyarakat Panakukang untuk maju di Pilwali Makassar 2024 mendatang. Salah satu tokoh masyarakat Panakukang, H Muhammad Amir Yunus secara tegas menyampaikan jika Politisi Partai NasDem itu layak melanjutkan kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Mari kita doakan, semoga Pak Ketua Anak Rakyat, Bapak Rudianto Lallo menjadi Wali Kota Makassar 2024,”katanya dihadapan puluhan ribu warga Panakkukang.

Ketua Forum LPM Panakukang itu menambahkan pengalamannya sebagai legislator dua periode hingga menjadi Ketua DPRD Makassar tidak dapat diragukan kemampuannya untuk memimpin Kota Makassar.

“Dia berasal dari bawah, tentunya sangat paham apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, serta paham benar apa yang harus dibenahi,”paparnya.(*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending