Connect with us

Pecah!Puluhan Ribu Warga Kecamatan Panakkukang Ikuti Jalan Sehat Bersama”Anak Rakyat”Rudianto Lallo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Jalan Sehat Anak Rakyat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo sukses dilaksanakan. Puluhan ribu warga Kecamatan Pankakkukang menghadiri kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan terima kasih kepada warga Kecamatan Panakkukang yang turut serta memeriahkan jalan sehat anak rakyat. Dia menyebutkan kegiatan ini sukses terselenggara berkat kekompakan warga Panakkukang.

Saya hadir disini dengan tujuan silaturahmi, saya ingin bertatap muka langsung dengan warga Panakkukang, tak kenal maka tak sayang,”kata Rudianto Lallo saat memberikan sambutan, Minggu 12/3/2023.

Rudianto Lallo juga menyampaikan jika kegiatan jalan sehat anak rakyat ini tidak berkaitan dengan kepentingan apapun. Kegiatan jalan sehat diselenggarakan oleh Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI).

“Pemilihan Wali Kota Makassar masih lama, masih ada satu tahun lebih. Sekarang ini untuk menjalin silaturahmi saja,”paparnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di DPRD Makassar itu terus mendapat dorongan dari tokoh masyarakat Panakukang untuk maju di Pilwali Makassar 2024 mendatang. Salah satu tokoh masyarakat Panakukang, H Muhammad Amir Yunus secara tegas menyampaikan jika Politisi Partai NasDem itu layak melanjutkan kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Mari kita doakan, semoga Pak Ketua Anak Rakyat, Bapak Rudianto Lallo menjadi Wali Kota Makassar 2024,”katanya dihadapan puluhan ribu warga Panakkukang.

Ketua Forum LPM Panakukang itu menambahkan pengalamannya sebagai legislator dua periode hingga menjadi Ketua DPRD Makassar tidak dapat diragukan kemampuannya untuk memimpin Kota Makassar.

“Dia berasal dari bawah, tentunya sangat paham apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, serta paham benar apa yang harus dibenahi,”paparnya.(*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.

Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.

Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.

Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.

DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.

MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.

Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.

Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.

Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.

Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan

Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.

Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Continue Reading

Trending