Connect with us

Pecah!Puluhan Ribu Warga Kecamatan Panakkukang Ikuti Jalan Sehat Bersama”Anak Rakyat”Rudianto Lallo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Jalan Sehat Anak Rakyat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo sukses dilaksanakan. Puluhan ribu warga Kecamatan Pankakkukang menghadiri kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan terima kasih kepada warga Kecamatan Panakkukang yang turut serta memeriahkan jalan sehat anak rakyat. Dia menyebutkan kegiatan ini sukses terselenggara berkat kekompakan warga Panakkukang.

Saya hadir disini dengan tujuan silaturahmi, saya ingin bertatap muka langsung dengan warga Panakkukang, tak kenal maka tak sayang,”kata Rudianto Lallo saat memberikan sambutan, Minggu 12/3/2023.

Rudianto Lallo juga menyampaikan jika kegiatan jalan sehat anak rakyat ini tidak berkaitan dengan kepentingan apapun. Kegiatan jalan sehat diselenggarakan oleh Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI).

“Pemilihan Wali Kota Makassar masih lama, masih ada satu tahun lebih. Sekarang ini untuk menjalin silaturahmi saja,”paparnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di DPRD Makassar itu terus mendapat dorongan dari tokoh masyarakat Panakukang untuk maju di Pilwali Makassar 2024 mendatang. Salah satu tokoh masyarakat Panakukang, H Muhammad Amir Yunus secara tegas menyampaikan jika Politisi Partai NasDem itu layak melanjutkan kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Mari kita doakan, semoga Pak Ketua Anak Rakyat, Bapak Rudianto Lallo menjadi Wali Kota Makassar 2024,”katanya dihadapan puluhan ribu warga Panakkukang.

Ketua Forum LPM Panakukang itu menambahkan pengalamannya sebagai legislator dua periode hingga menjadi Ketua DPRD Makassar tidak dapat diragukan kemampuannya untuk memimpin Kota Makassar.

“Dia berasal dari bawah, tentunya sangat paham apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, serta paham benar apa yang harus dibenahi,”paparnya.(*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending