Connect with us

Gelar Rakor Bersama Laskar 24 Bidang Kebersihan,Sekcam Ujung Tanah:Selamat Bekerja,Jaga Sinergitas Dan Loyalitas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pasca penyerahan secara simbolis SK Dan Perpanjangan SK oleh Camat Ujung tanah kepada laskar 24 bidang kebersihan,sekcam ujung tanah dan koordinator gerak cepat melakukan Rakor bersama laskar 24 bidang kebersihan di aula Kecamatan ujung tanah Senin 13/03/2023.

Rapat koordinasi tersebut digelar guna memberikan tambahan motivasi kerja bagi anggota laskar24 yang merupakan garda terdepan dalam mensukseskan program pemerintah kota makassar khususnya di bidang kebersihan.

Koordinator Pakandatto Akil Djamaluddin dalam arahannya di hadapan anggota laskar 24 menekankan pentingnya loyalitas terhadap pimpinan.

“Pertama saya ucapkan selamat untuk teman2 yang hari ini diberi amanah oleh pemerintah kota makassar dalam mengembang amanah sebagai anggota laskar24,hal ini tentu kita harapkan agar bisa di jalankan dengan baik dan amanah ini betul betul dijaga,agar apa yang pimpinan harapkan bisa terealisasi dengan baik,jelas Akil

Sementara Itu sekcam Ujung Tanah A Amanda Syahwaldi, S.STP., MM.,menegaskan bahwa laskar kebersihan 24 ini adalah pionir utama di Kecamatan ujung tanah dalam mensukseskan program kebersihan yang di canangkan oleh pak walikota dan ibu wakil walikota.

“Laskar Kebersihan 24 ini sangat kita harapkan bisa bekerja dengan maksimal dan terfokus dengan apa yang menjadi jobdesnya,SK dari pak walikota kita ini tentu dibarengi dengan harapan besar untuk tercipatanya Kecamatan ujung tanah yang lebih bersih dan makassar yang lebih baik,jelasnya.

Diakhir penyampaiannya Sekcam ujung tanah berharap agar kesempatan berbuat untuk ujung tanah ini di jalankan dengan baik.

“Selamat bertugas untuk kita semua,kami juga tidak akan hanya berpangku tangan dengan hadirnya teman teman laskar kebersihan ini,kami juga akan tetap turun di lapangan menjadi bagian dari teman teman semua.tutup sekcam yang di kenal tanpa sekat dengan warga ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending