Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Gelar Rakor Bersama Laskar 24 Bidang Kebersihan,Sekcam Ujung Tanah:Selamat Bekerja,Jaga Sinergitas Dan Loyalitas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pasca penyerahan secara simbolis SK Dan Perpanjangan SK oleh Camat Ujung tanah kepada laskar 24 bidang kebersihan,sekcam ujung tanah dan koordinator gerak cepat melakukan Rakor bersama laskar 24 bidang kebersihan di aula Kecamatan ujung tanah Senin 13/03/2023.

Rapat koordinasi tersebut digelar guna memberikan tambahan motivasi kerja bagi anggota laskar24 yang merupakan garda terdepan dalam mensukseskan program pemerintah kota makassar khususnya di bidang kebersihan.

Koordinator Pakandatto Akil Djamaluddin dalam arahannya di hadapan anggota laskar 24 menekankan pentingnya loyalitas terhadap pimpinan.

“Pertama saya ucapkan selamat untuk teman2 yang hari ini diberi amanah oleh pemerintah kota makassar dalam mengembang amanah sebagai anggota laskar24,hal ini tentu kita harapkan agar bisa di jalankan dengan baik dan amanah ini betul betul dijaga,agar apa yang pimpinan harapkan bisa terealisasi dengan baik,jelas Akil

Sementara Itu sekcam Ujung Tanah A Amanda Syahwaldi, S.STP., MM.,menegaskan bahwa laskar kebersihan 24 ini adalah pionir utama di Kecamatan ujung tanah dalam mensukseskan program kebersihan yang di canangkan oleh pak walikota dan ibu wakil walikota.

“Laskar Kebersihan 24 ini sangat kita harapkan bisa bekerja dengan maksimal dan terfokus dengan apa yang menjadi jobdesnya,SK dari pak walikota kita ini tentu dibarengi dengan harapan besar untuk tercipatanya Kecamatan ujung tanah yang lebih bersih dan makassar yang lebih baik,jelasnya.

Diakhir penyampaiannya Sekcam ujung tanah berharap agar kesempatan berbuat untuk ujung tanah ini di jalankan dengan baik.

“Selamat bertugas untuk kita semua,kami juga tidak akan hanya berpangku tangan dengan hadirnya teman teman laskar kebersihan ini,kami juga akan tetap turun di lapangan menjadi bagian dari teman teman semua.tutup sekcam yang di kenal tanpa sekat dengan warga ini.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending