Connect with us

Gelar Rakor Bersama Laskar 24 Bidang Kebersihan,Sekcam Ujung Tanah:Selamat Bekerja,Jaga Sinergitas Dan Loyalitas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pasca penyerahan secara simbolis SK Dan Perpanjangan SK oleh Camat Ujung tanah kepada laskar 24 bidang kebersihan,sekcam ujung tanah dan koordinator gerak cepat melakukan Rakor bersama laskar 24 bidang kebersihan di aula Kecamatan ujung tanah Senin 13/03/2023.

Rapat koordinasi tersebut digelar guna memberikan tambahan motivasi kerja bagi anggota laskar24 yang merupakan garda terdepan dalam mensukseskan program pemerintah kota makassar khususnya di bidang kebersihan.

Koordinator Pakandatto Akil Djamaluddin dalam arahannya di hadapan anggota laskar 24 menekankan pentingnya loyalitas terhadap pimpinan.

“Pertama saya ucapkan selamat untuk teman2 yang hari ini diberi amanah oleh pemerintah kota makassar dalam mengembang amanah sebagai anggota laskar24,hal ini tentu kita harapkan agar bisa di jalankan dengan baik dan amanah ini betul betul dijaga,agar apa yang pimpinan harapkan bisa terealisasi dengan baik,jelas Akil

Sementara Itu sekcam Ujung Tanah A Amanda Syahwaldi, S.STP., MM.,menegaskan bahwa laskar kebersihan 24 ini adalah pionir utama di Kecamatan ujung tanah dalam mensukseskan program kebersihan yang di canangkan oleh pak walikota dan ibu wakil walikota.

“Laskar Kebersihan 24 ini sangat kita harapkan bisa bekerja dengan maksimal dan terfokus dengan apa yang menjadi jobdesnya,SK dari pak walikota kita ini tentu dibarengi dengan harapan besar untuk tercipatanya Kecamatan ujung tanah yang lebih bersih dan makassar yang lebih baik,jelasnya.

Diakhir penyampaiannya Sekcam ujung tanah berharap agar kesempatan berbuat untuk ujung tanah ini di jalankan dengan baik.

“Selamat bertugas untuk kita semua,kami juga tidak akan hanya berpangku tangan dengan hadirnya teman teman laskar kebersihan ini,kami juga akan tetap turun di lapangan menjadi bagian dari teman teman semua.tutup sekcam yang di kenal tanpa sekat dengan warga ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending