Connect with us

Hadiri Musrenbang RKPD 2024, PKK Makassar Siap Kolaborasi Bersama OPD

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, di Hotel The Rinra, Kamis (16/03/2023).

Indira hadir sebagai bentuk dukungan dan kesiapan PKK Kota Makassar untuk berkolaborasi bersama OPD dalam perencanaan pembangunan di Kota Makassar, sesuai tema yang diusung yakni Percepatan Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif.

“PKK hadir untuk mendengarkan juga pemikiran dari masyarakat, tokoh masyarakat, LPM. Kami bergabung di sini dengan pemerintah kota dengan harapan bisa menjadi satu rumusan yang dapat kita laksanakan bersama,” ungkap Indira.

Indira menyampaikan, program PKK Kota Makassar mengacu pada hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKK pusat. Kendati demikian, pihaknya juga menggodok program kerja yang berkesesuaian dengan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.

Program tersebut di antaranya terkait masalah kesehatan, penanganan stunting, pendidikan, hingga keagamaan. “Dan itu on progress, berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan,” sebutnya.

Indira berharap, kehadirannya sebagai perwakilan PKK Kota Makassar dalam Musrenbang ini bisa membangun kolaborasi yang lebih erat dengan stakeholder lain untuk pembangunan Kota Makassar yang dua kali tambah baik.

“Kita juga perlu mendengar di sini supaya kita bisa bersinergi, kita bisa bersama-sama, bisa connect dengan pemerintah kota dan masyarakat Makassar sendiri,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending