Connect with us

Lantik IKA Unhas Toraja, Danny Pomanto Tekankan Kiprah Alumni Sebagai Kontributor Pemerintah dan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel, Toraja— Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto menghadiri sekaligus melantik Pengurus Daerah IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja periode 2023-2027.

Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didaulat secara langsung sebagai Ketua IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja oleh Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto.

Pelantikan pengurus IKA Unhas Tana Toraja ini dihelat di Aula Dinas Pendidikan Tana Toraja, Rabu (12/03/2023).

Usai mengukuhkan Pengurus IKA Unhas Tana Toraja, Danny Pomanto kemudian menekankan pentingnya kontribusi seorang alumni. Yakni sebagai katalisator pembangunan Pemerintah Kota dan Provinsi.

“Untuk apa kita beralumni? Alumni ibarat buah dari sebuah pohon, pohonnya adalah almamater, alumninya buah dan akarnya adalah masyarakat,” terang Danny.

Danny melanjutkan, ia meminta agar alumni IKA Unhas untuk saling membantu satu sama lain. Sehingga dampak positif yang bisa diberikan kepada masyarakat bisa lebih besar.

Seorang Alumni, jelas Danny, haruslah berada di lapisan tengah antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga hadirnya bisa memudahkan pemerintah melayani masyarakat.

“Kita beralumni untuk saling membantu, kita bermanfaat bagi masyarakat. Alumni diharapkan untuk berada di tengah masyarakat, alumni harus berada di tengah pemerintahan. Itu semua untuk mewadahi masyarakat,” tuturnya. .

Danny menguraikan kontribusi bisa diberikan dengan cara yang langsung dan tidak langsung. “Yang tidak langsung kita bantu Bapak Bupati, apa yang dibutuhkannya untuk masyarakat, kita bantu,” urai dia.

Sementara, Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan.

Zadrak menuturkan pengukuhan pengurus IKA Unhas Tana Toraja ini merupakan perdana.

Sehingga dia berharap dengan adanya IKA Unhas di Toraja dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat kedepannya.

“Kehadiran IKA Unhas di Tana Toraja ini memang baru dibentuk. Tentunya kita berharap hadirnya dapat memberikan dinamika yang baik bagi masyarakat,” kata Zadrak saat memberikan sambutan.

Lanjut, Zadrak menuturkan dirinya bersama jajaran pengurus yang baru saja dilantik akan berupaya memberikan kontribusi terbaik.

IKA Unhas Tana Toraja di bawah kepemimpinan Zadrak mengaku siap untuk bersinergi dengan pemerintah maupun pihak yang dapat memberi dampak baik bagi Tana Toraja.

“Tentunya kita berharap IKA Unhas dapat membawa angin sejuk di tengah masyarakat dan menjadi kontributor yang dapat bersinergi dengan pemerintah atau siapa saja yang dapat membawa peningkatan bagi tanah Toraja ini,” ujarnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending