Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Lantik IKA Unhas Toraja, Danny Pomanto Tekankan Kiprah Alumni Sebagai Kontributor Pemerintah dan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel, Toraja— Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto menghadiri sekaligus melantik Pengurus Daerah IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja periode 2023-2027.

Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didaulat secara langsung sebagai Ketua IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja oleh Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto.

Pelantikan pengurus IKA Unhas Tana Toraja ini dihelat di Aula Dinas Pendidikan Tana Toraja, Rabu (12/03/2023).

Usai mengukuhkan Pengurus IKA Unhas Tana Toraja, Danny Pomanto kemudian menekankan pentingnya kontribusi seorang alumni. Yakni sebagai katalisator pembangunan Pemerintah Kota dan Provinsi.

“Untuk apa kita beralumni? Alumni ibarat buah dari sebuah pohon, pohonnya adalah almamater, alumninya buah dan akarnya adalah masyarakat,” terang Danny.

Danny melanjutkan, ia meminta agar alumni IKA Unhas untuk saling membantu satu sama lain. Sehingga dampak positif yang bisa diberikan kepada masyarakat bisa lebih besar.

Seorang Alumni, jelas Danny, haruslah berada di lapisan tengah antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga hadirnya bisa memudahkan pemerintah melayani masyarakat.

“Kita beralumni untuk saling membantu, kita bermanfaat bagi masyarakat. Alumni diharapkan untuk berada di tengah masyarakat, alumni harus berada di tengah pemerintahan. Itu semua untuk mewadahi masyarakat,” tuturnya. .

Danny menguraikan kontribusi bisa diberikan dengan cara yang langsung dan tidak langsung. “Yang tidak langsung kita bantu Bapak Bupati, apa yang dibutuhkannya untuk masyarakat, kita bantu,” urai dia.

Sementara, Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan.

Zadrak menuturkan pengukuhan pengurus IKA Unhas Tana Toraja ini merupakan perdana.

Sehingga dia berharap dengan adanya IKA Unhas di Toraja dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat kedepannya.

“Kehadiran IKA Unhas di Tana Toraja ini memang baru dibentuk. Tentunya kita berharap hadirnya dapat memberikan dinamika yang baik bagi masyarakat,” kata Zadrak saat memberikan sambutan.

Lanjut, Zadrak menuturkan dirinya bersama jajaran pengurus yang baru saja dilantik akan berupaya memberikan kontribusi terbaik.

IKA Unhas Tana Toraja di bawah kepemimpinan Zadrak mengaku siap untuk bersinergi dengan pemerintah maupun pihak yang dapat memberi dampak baik bagi Tana Toraja.

“Tentunya kita berharap IKA Unhas dapat membawa angin sejuk di tengah masyarakat dan menjadi kontributor yang dapat bersinergi dengan pemerintah atau siapa saja yang dapat membawa peningkatan bagi tanah Toraja ini,” ujarnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending