Connect with us

Lantik IKA Unhas Toraja, Danny Pomanto Tekankan Kiprah Alumni Sebagai Kontributor Pemerintah dan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel, Toraja— Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto menghadiri sekaligus melantik Pengurus Daerah IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja periode 2023-2027.

Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didaulat secara langsung sebagai Ketua IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja oleh Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto.

Pelantikan pengurus IKA Unhas Tana Toraja ini dihelat di Aula Dinas Pendidikan Tana Toraja, Rabu (12/03/2023).

Usai mengukuhkan Pengurus IKA Unhas Tana Toraja, Danny Pomanto kemudian menekankan pentingnya kontribusi seorang alumni. Yakni sebagai katalisator pembangunan Pemerintah Kota dan Provinsi.

“Untuk apa kita beralumni? Alumni ibarat buah dari sebuah pohon, pohonnya adalah almamater, alumninya buah dan akarnya adalah masyarakat,” terang Danny.

Danny melanjutkan, ia meminta agar alumni IKA Unhas untuk saling membantu satu sama lain. Sehingga dampak positif yang bisa diberikan kepada masyarakat bisa lebih besar.

Seorang Alumni, jelas Danny, haruslah berada di lapisan tengah antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga hadirnya bisa memudahkan pemerintah melayani masyarakat.

“Kita beralumni untuk saling membantu, kita bermanfaat bagi masyarakat. Alumni diharapkan untuk berada di tengah masyarakat, alumni harus berada di tengah pemerintahan. Itu semua untuk mewadahi masyarakat,” tuturnya. .

Danny menguraikan kontribusi bisa diberikan dengan cara yang langsung dan tidak langsung. “Yang tidak langsung kita bantu Bapak Bupati, apa yang dibutuhkannya untuk masyarakat, kita bantu,” urai dia.

Sementara, Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan.

Zadrak menuturkan pengukuhan pengurus IKA Unhas Tana Toraja ini merupakan perdana.

Sehingga dia berharap dengan adanya IKA Unhas di Toraja dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat kedepannya.

“Kehadiran IKA Unhas di Tana Toraja ini memang baru dibentuk. Tentunya kita berharap hadirnya dapat memberikan dinamika yang baik bagi masyarakat,” kata Zadrak saat memberikan sambutan.

Lanjut, Zadrak menuturkan dirinya bersama jajaran pengurus yang baru saja dilantik akan berupaya memberikan kontribusi terbaik.

IKA Unhas Tana Toraja di bawah kepemimpinan Zadrak mengaku siap untuk bersinergi dengan pemerintah maupun pihak yang dapat memberi dampak baik bagi Tana Toraja.

“Tentunya kita berharap IKA Unhas dapat membawa angin sejuk di tengah masyarakat dan menjadi kontributor yang dapat bersinergi dengan pemerintah atau siapa saja yang dapat membawa peningkatan bagi tanah Toraja ini,” ujarnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending