Connect with us

Musrenbang RKPD Tahun 2024,Kecamatan Ujung Tanah Raih Penghargaan Dokumen Perencanaan Terbaik Ke 3 Sekota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Setelah melaksanakan rapat Kordinasi khusus dengan semua OPD di tingkat pemerintahan kota makassar,Pemkot makassar kembali menggelar Musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat kota makassar di The Rindra Hotel  Kamis 16/03/2023.

Musrenbang RKPD tahun 2024 ini diikuti oleh OPD di lingkup pemerintahan kota makassar serta steakholder Mitra pemerintah kota makassar.

Musyawarah rencana pembangunan oleh Pemkot ini termasuk dalam agenda rutin pemerintahan dalam upaya mensinergikan program dari masing masing masing OPD dengan OPD lainnya .

Camat Ujung Tanah. Ibrahim Chaidar Said S.IP. M.SI Bersama Plt Kasi Ekbang Kecamatan Ujung Tanah dan Lurah  Se-Kecamatan Ujung Tanah turut hadir Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kota Makassar Tahun 2024 ini. 

Dalam musrenbang tahun 2024 ini pemerintah kota makassar memberikan penghargaan ke OPD dengan rencana program terbaik,dalam Kesempatan ini Kecamatan Ujung Tanah Pendapatkan Peringkat ketiga dokumen perencanaan terbaik Tahun 2023 se Kota Makassar.

Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP .,MSi menerima  penghargaan dari Pemkot makassar ini yang di serahkan langsung oleh Sekda kota makasar M Anshar mewakili walikota makassar.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk semua warga Kecamatan ujung tanah dan semua staf dilingkup Kecamatan ujung tanah,jika tahun ini kita dari predikat ke tiga kita berupaya tahun berikutnya akan lebih baik lagi,jelas Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP,.MSi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending