Connect with us

Musrenbang RKPD Tahun 2024,Kecamatan Ujung Tanah Raih Penghargaan Dokumen Perencanaan Terbaik Ke 3 Sekota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Setelah melaksanakan rapat Kordinasi khusus dengan semua OPD di tingkat pemerintahan kota makassar,Pemkot makassar kembali menggelar Musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat kota makassar di The Rindra Hotel  Kamis 16/03/2023.

Musrenbang RKPD tahun 2024 ini diikuti oleh OPD di lingkup pemerintahan kota makassar serta steakholder Mitra pemerintah kota makassar.

Musyawarah rencana pembangunan oleh Pemkot ini termasuk dalam agenda rutin pemerintahan dalam upaya mensinergikan program dari masing masing masing OPD dengan OPD lainnya .

Camat Ujung Tanah. Ibrahim Chaidar Said S.IP. M.SI Bersama Plt Kasi Ekbang Kecamatan Ujung Tanah dan Lurah  Se-Kecamatan Ujung Tanah turut hadir Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kota Makassar Tahun 2024 ini. 

Dalam musrenbang tahun 2024 ini pemerintah kota makassar memberikan penghargaan ke OPD dengan rencana program terbaik,dalam Kesempatan ini Kecamatan Ujung Tanah Pendapatkan Peringkat ketiga dokumen perencanaan terbaik Tahun 2023 se Kota Makassar.

Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP .,MSi menerima  penghargaan dari Pemkot makassar ini yang di serahkan langsung oleh Sekda kota makasar M Anshar mewakili walikota makassar.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk semua warga Kecamatan ujung tanah dan semua staf dilingkup Kecamatan ujung tanah,jika tahun ini kita dari predikat ke tiga kita berupaya tahun berikutnya akan lebih baik lagi,jelas Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP,.MSi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending