Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek
Kitasulsel, Sidrap — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK pimpin upacara serah terima jabatan Kabag Log, Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pitu Riase di Halaman Apel Mapolres Sidrap. Jumat (17/03/2023).
Sertijab ini dikuti Wakapolres Sidrap Kompol M. Akib, para Pejabat Utama Polres Sidrap, para Kapolsek, perwira staf, anggota Polres Sidrap dan ASN serta Pengurus Bhayangkari.
Pejabat yang di sertijab yaitu AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos,. MH kepada AKP Haryanto,S.Sos sebagai Kasat Lantas Baru, Kabag Log dari AKP Nirwan kepada AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH, Kasat Reskrim dari AKP Saharuddin,SH.,M.Si kepada AKP Muhalis Hairuddin,SH.MH, Kapolsek Pitu Riase dari IPTU Antonius Pasakke kepada IPDA Mangopo Mansyur,SH, Kabag Ren AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH kepada AKP Galigo Suryadi,SH.
Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, kegiatan serah terima jabatan ini merupakan dinamika organisasi dan dalam rangka pembinaan karir personel di lingkungan Polri.
“Dengan adanya mutasi dan promosi jabatan ini diharapkan dapat menciptakan semangat dan suasana baru di lingkungan organisasi sehingga muncul gagasan dan inovasi, serta kreativitas baru yang mampu meningkatkan kinerja dan prestasi lebih baik,” ujar AKBP Erwin.
Kapolres Sidrap juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru serta terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan dedikasinya selama bertugas di Polres Sidrap.
“Kepada pejabat baru dan lama agar segera menyesuaikan diri di tempat baru dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani dan mengayomi masyarakat”, Tutur Kapolres.
Usai dilaksanakan upacara serah terima jabatan dilapangan apel, Kapolres Sidrap bersama pejabat baru dan pejabat lama melanjutkan dengan acara lepas sambut di Aula Parama Satwika Polres Sidrap. (win)
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login