Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK pimpin upacara serah terima jabatan Kabag Log, Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pitu Riase di Halaman Apel Mapolres Sidrap. Jumat (17/03/2023).

Sertijab ini dikuti Wakapolres Sidrap Kompol M. Akib, para Pejabat Utama Polres Sidrap, para Kapolsek, perwira staf, anggota Polres Sidrap dan ASN serta Pengurus Bhayangkari.

Pejabat yang di sertijab yaitu AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos,. MH kepada AKP Haryanto,S.Sos sebagai Kasat Lantas Baru, Kabag Log dari AKP Nirwan kepada AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH, Kasat Reskrim dari AKP Saharuddin,SH.,M.Si kepada AKP Muhalis Hairuddin,SH.MH, Kapolsek Pitu Riase dari IPTU Antonius Pasakke kepada IPDA Mangopo Mansyur,SH, Kabag Ren AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH kepada AKP Galigo Suryadi,SH.

Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, kegiatan serah terima jabatan ini merupakan dinamika organisasi dan dalam rangka pembinaan karir personel di lingkungan Polri.

“Dengan adanya mutasi dan promosi jabatan ini diharapkan dapat menciptakan semangat dan suasana baru di lingkungan organisasi sehingga muncul gagasan dan inovasi, serta kreativitas baru yang mampu meningkatkan kinerja dan prestasi lebih baik,” ujar AKBP Erwin.

Kapolres Sidrap juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru serta terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan dedikasinya selama bertugas di Polres Sidrap.

“Kepada pejabat baru dan lama agar segera menyesuaikan diri di tempat baru dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani dan mengayomi masyarakat”, Tutur Kapolres.

Usai dilaksanakan upacara serah terima jabatan dilapangan apel, Kapolres Sidrap bersama pejabat baru dan pejabat lama melanjutkan dengan acara lepas sambut di Aula Parama Satwika Polres Sidrap. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending