Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK pimpin upacara serah terima jabatan Kabag Log, Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pitu Riase di Halaman Apel Mapolres Sidrap. Jumat (17/03/2023).

Sertijab ini dikuti Wakapolres Sidrap Kompol M. Akib, para Pejabat Utama Polres Sidrap, para Kapolsek, perwira staf, anggota Polres Sidrap dan ASN serta Pengurus Bhayangkari.

Pejabat yang di sertijab yaitu AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos,. MH kepada AKP Haryanto,S.Sos sebagai Kasat Lantas Baru, Kabag Log dari AKP Nirwan kepada AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH, Kasat Reskrim dari AKP Saharuddin,SH.,M.Si kepada AKP Muhalis Hairuddin,SH.MH, Kapolsek Pitu Riase dari IPTU Antonius Pasakke kepada IPDA Mangopo Mansyur,SH, Kabag Ren AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH kepada AKP Galigo Suryadi,SH.

Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, kegiatan serah terima jabatan ini merupakan dinamika organisasi dan dalam rangka pembinaan karir personel di lingkungan Polri.

“Dengan adanya mutasi dan promosi jabatan ini diharapkan dapat menciptakan semangat dan suasana baru di lingkungan organisasi sehingga muncul gagasan dan inovasi, serta kreativitas baru yang mampu meningkatkan kinerja dan prestasi lebih baik,” ujar AKBP Erwin.

Kapolres Sidrap juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru serta terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan dedikasinya selama bertugas di Polres Sidrap.

“Kepada pejabat baru dan lama agar segera menyesuaikan diri di tempat baru dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani dan mengayomi masyarakat”, Tutur Kapolres.

Usai dilaksanakan upacara serah terima jabatan dilapangan apel, Kapolres Sidrap bersama pejabat baru dan pejabat lama melanjutkan dengan acara lepas sambut di Aula Parama Satwika Polres Sidrap. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending