Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK pimpin upacara serah terima jabatan Kabag Log, Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pitu Riase di Halaman Apel Mapolres Sidrap. Jumat (17/03/2023).

Sertijab ini dikuti Wakapolres Sidrap Kompol M. Akib, para Pejabat Utama Polres Sidrap, para Kapolsek, perwira staf, anggota Polres Sidrap dan ASN serta Pengurus Bhayangkari.

Pejabat yang di sertijab yaitu AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos,. MH kepada AKP Haryanto,S.Sos sebagai Kasat Lantas Baru, Kabag Log dari AKP Nirwan kepada AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH, Kasat Reskrim dari AKP Saharuddin,SH.,M.Si kepada AKP Muhalis Hairuddin,SH.MH, Kapolsek Pitu Riase dari IPTU Antonius Pasakke kepada IPDA Mangopo Mansyur,SH, Kabag Ren AKP Slamet Paryanto, S.Pd.,MH kepada AKP Galigo Suryadi,SH.

Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, kegiatan serah terima jabatan ini merupakan dinamika organisasi dan dalam rangka pembinaan karir personel di lingkungan Polri.

“Dengan adanya mutasi dan promosi jabatan ini diharapkan dapat menciptakan semangat dan suasana baru di lingkungan organisasi sehingga muncul gagasan dan inovasi, serta kreativitas baru yang mampu meningkatkan kinerja dan prestasi lebih baik,” ujar AKBP Erwin.

Kapolres Sidrap juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru serta terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan dedikasinya selama bertugas di Polres Sidrap.

“Kepada pejabat baru dan lama agar segera menyesuaikan diri di tempat baru dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani dan mengayomi masyarakat”, Tutur Kapolres.

Usai dilaksanakan upacara serah terima jabatan dilapangan apel, Kapolres Sidrap bersama pejabat baru dan pejabat lama melanjutkan dengan acara lepas sambut di Aula Parama Satwika Polres Sidrap. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending