Connect with us

Danny Pomanto Harap Pengurus IKA Unhas Sidrap 2022-2026 Tingkatkan Kolaborasi Demi Kemajuan Wilayah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap– Nasruddin Waris resmi dilantik sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Kabupaten Sidrap Periode 2022-2026.

Ditandai dengan penyerahan pataka, Nasruddin Waris dilantik oleh Ketua IKA Unhas Sulsel Moh Ramdhan Pomanto, di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Sabtu (18/03/2023).

Bersama jajaran pengurus IKA Unhas Sulsel, hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Sidrap Dollah Mando yang juga merupakan alumni Fakultas Pertanian Unhas.

Dalam sambutannya, Ketua IKA Unhas Sulsel Danny Pomanto yang juga Wali Kota Makassar berharap pengurus daerah bisa meningkatkan kolaborasi untuk memajukan Kabupaten Sidrap.

Di mana Kabupaten Sidrap berada di kawasan Latimojong Inisiatif bersama tujuh daerah lain di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan karakteristik pegunungan.

“Sidrap bagian dari dataran subur di mana inilah daerah yang tersubur di Sulsel dan paling dicari seluruh dunia yang sangat mahal dan strategis,” kata Danny Pomanto.

Ia menyebutkan ada tiga manfaat alumni terbentuk. Yakni memberikan manfaat untuk almamater, manfaat bagi antar alumni, dan manfaat untuk masyarakat.

“Manfaat bagi masyarakat yaitu langsung dan tidak langsung. Kalau langsung ada bencana kita turun, dan tidak langsung kita berkontribusi dengan memberikan ide dalam hal kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

IKA Unhas Sulsel saat ini berada pada posisi jembatan yang menghubungkan pengurus daerah dan pusat melalui kolaborasi dan inisiasi.

“Lewat beralumni kita kolaborasi menjalankan inisiasi, dan kita berharap pengurus daerah bisa mengambil positioning dalam hal implementasi atau aksi,” ujarnya.

Ketua IKA Unhas Sidrap 2022-2026 Nasruddin Waris yang baru saja dilantik berprinsip untuk membuat IKA Unhas eksis di Kabupaten Sidrap

“Prinsip kita bukan cuma sekedar eksis, tapi bagaimana eksis untuk membantu kemajuan Kabupaten Sidrap,” tutupnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua IKA Unhas Sulsel Danny Pomanto yang terus memberikan support hingga terbentuknya IKA Unhas Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending