Danny Pomanto Harap Pengurus IKA Unhas Sidrap 2022-2026 Tingkatkan Kolaborasi Demi Kemajuan Wilayah
Kitasulsel, Sidrap– Nasruddin Waris resmi dilantik sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Kabupaten Sidrap Periode 2022-2026.
Ditandai dengan penyerahan pataka, Nasruddin Waris dilantik oleh Ketua IKA Unhas Sulsel Moh Ramdhan Pomanto, di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Sabtu (18/03/2023).
Bersama jajaran pengurus IKA Unhas Sulsel, hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Sidrap Dollah Mando yang juga merupakan alumni Fakultas Pertanian Unhas.
Dalam sambutannya, Ketua IKA Unhas Sulsel Danny Pomanto yang juga Wali Kota Makassar berharap pengurus daerah bisa meningkatkan kolaborasi untuk memajukan Kabupaten Sidrap.
Di mana Kabupaten Sidrap berada di kawasan Latimojong Inisiatif bersama tujuh daerah lain di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan karakteristik pegunungan.
“Sidrap bagian dari dataran subur di mana inilah daerah yang tersubur di Sulsel dan paling dicari seluruh dunia yang sangat mahal dan strategis,” kata Danny Pomanto.
Ia menyebutkan ada tiga manfaat alumni terbentuk. Yakni memberikan manfaat untuk almamater, manfaat bagi antar alumni, dan manfaat untuk masyarakat.
“Manfaat bagi masyarakat yaitu langsung dan tidak langsung. Kalau langsung ada bencana kita turun, dan tidak langsung kita berkontribusi dengan memberikan ide dalam hal kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
IKA Unhas Sulsel saat ini berada pada posisi jembatan yang menghubungkan pengurus daerah dan pusat melalui kolaborasi dan inisiasi.
“Lewat beralumni kita kolaborasi menjalankan inisiasi, dan kita berharap pengurus daerah bisa mengambil positioning dalam hal implementasi atau aksi,” ujarnya.
Ketua IKA Unhas Sidrap 2022-2026 Nasruddin Waris yang baru saja dilantik berprinsip untuk membuat IKA Unhas eksis di Kabupaten Sidrap
“Prinsip kita bukan cuma sekedar eksis, tapi bagaimana eksis untuk membantu kemajuan Kabupaten Sidrap,” tutupnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua IKA Unhas Sulsel Danny Pomanto yang terus memberikan support hingga terbentuknya IKA Unhas Sidrap. (*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login