Danny Pomanto Harap Pengurus IKA Unhas Sidrap 2022-2026 Tingkatkan Kolaborasi Demi Kemajuan Wilayah
Kitasulsel, Sidrap– Nasruddin Waris resmi dilantik sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Kabupaten Sidrap Periode 2022-2026.
Ditandai dengan penyerahan pataka, Nasruddin Waris dilantik oleh Ketua IKA Unhas Sulsel Moh Ramdhan Pomanto, di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Sabtu (18/03/2023).
Bersama jajaran pengurus IKA Unhas Sulsel, hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Sidrap Dollah Mando yang juga merupakan alumni Fakultas Pertanian Unhas.
Dalam sambutannya, Ketua IKA Unhas Sulsel Danny Pomanto yang juga Wali Kota Makassar berharap pengurus daerah bisa meningkatkan kolaborasi untuk memajukan Kabupaten Sidrap.
Di mana Kabupaten Sidrap berada di kawasan Latimojong Inisiatif bersama tujuh daerah lain di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan karakteristik pegunungan.
“Sidrap bagian dari dataran subur di mana inilah daerah yang tersubur di Sulsel dan paling dicari seluruh dunia yang sangat mahal dan strategis,” kata Danny Pomanto.
Ia menyebutkan ada tiga manfaat alumni terbentuk. Yakni memberikan manfaat untuk almamater, manfaat bagi antar alumni, dan manfaat untuk masyarakat.
“Manfaat bagi masyarakat yaitu langsung dan tidak langsung. Kalau langsung ada bencana kita turun, dan tidak langsung kita berkontribusi dengan memberikan ide dalam hal kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
IKA Unhas Sulsel saat ini berada pada posisi jembatan yang menghubungkan pengurus daerah dan pusat melalui kolaborasi dan inisiasi.
“Lewat beralumni kita kolaborasi menjalankan inisiasi, dan kita berharap pengurus daerah bisa mengambil positioning dalam hal implementasi atau aksi,” ujarnya.
Ketua IKA Unhas Sidrap 2022-2026 Nasruddin Waris yang baru saja dilantik berprinsip untuk membuat IKA Unhas eksis di Kabupaten Sidrap
“Prinsip kita bukan cuma sekedar eksis, tapi bagaimana eksis untuk membantu kemajuan Kabupaten Sidrap,” tutupnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua IKA Unhas Sulsel Danny Pomanto yang terus memberikan support hingga terbentuknya IKA Unhas Sidrap. (*)
NEWS
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan
Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.
Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.
“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.
Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login