Connect with us

Sabtu Sehat, Fatmawati Rusdi Senam Bersama Staf Kelurahan Malimongan Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Mengawali akhir pekan Sabtu Pagi, Wakil Wali Kota Makassar bersama Lurah Malimongan Baru, Sudirman, para pegawai kelurahan dan masyarakat sekitar melakukan senam sehat bersama di depan Kantor Lurah Malimongan Baru, Sabtu (18/03/2023).

Dipimpin oleh instruktur senam, Fatmawati Rusdi bersama seluruh pegawai terlihat antusias mengikuti gerakan senam jantung sehat.

“Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan, kita semua berharap dapat memasuki bulan suci Ramadan dengan raga dan jiwa yang sehat, sehingga segala kegiatan ibadah kita nantinya dilancarkan,” ujarnya.

Menambah semangat para peserta senam, Fatmawati Rusdi pun membagikan suvenir bagi peserta dengan gerakan senam terbaik, menambah kehebohan peserta senam.

Selepas senam bersama, Fatmawati Rusdi berbaur bersama seluruh pegawai kelurahan dan sarapan bersama menikmati santapan yang disajikan oleh Lurah Malimongan Baru.

Lurah Malimongan Baru, Sudirman, menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Wakil Wali Kota Makassar untuk hadir di tengah masyarakat, memberi semangat dan mengalirkan aura positif untuk terus aktif, sebagai upaya peningkatan taraf kesehatan masyarakat.

“Kegiatan senam jantung sehat rutin kita laksanakan setiap Sabtu, kehadiran ibu wakil wali kota menjadi penyemangat bagi kita tentunya,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending