Connect with us

Ketua DPRD Makassar Gelar Jalan Sehat Anak Rakyat, Ajak Masyarakat Lindungi Pulau dari Sampah Plastik

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo kembali menggelar jalan sehat anak rakyat khusus warga Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang dilaksanakan di Pulau Barrang Lompo, Ahad (19/3/2023).

Pada kesempatan ini, Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) itu mengajak ribuan masyarakat yang hadir, baik yang dari pulau sekitar Barrang Lompo ataupun komunitas anak rakyat yang dari Kota Makassar untuk menjaga kebersihan lingkungan pulau untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat.

“Kepada seluruh saudara-saudaraku yang hadir dijalan sehat anak rakyat ini, mari kita lestarikan pulau, menjaga pulau ini dengan membuang sampah pada tempat yang disediakan,” kata Rudianto Lallo saat menyapa ribuan peserta jalan sehat.

Di momentum ini, Yayasan Anak Rakyat Indonesia juga membagikan ratusan tumbler (botol isian ulang air minum) kepada peserta jalan sehat.

Hal ini dilakukan sebagai mengurangi sampah plastik dari kemasan air mineral.

“Untuk menjaga pulau ini bebas dari sampah, kami bagikan tumbler sebagai bentuk kampanye anak rakyat untuk senantiasa menjaga lingkungan tetap sehat,” tambahnya.

Legislator dua periode itu juga menyampaikan jika warga pulau harus terjamin kesehatannya, olehnya itu gerakan jalan sehat ini mendoromg masyarakat pulau untuk senantiasa sehat. Sebab, tanpa mereka dengan pekerjaannya selaku nelayan, masyarakat kota tidak dapat menikmati bagaimana rasanya makan ikan segar.

“Jadi jangan sampai kehadiran kita  disini membawa sampah. Orang di Pulau sudah mengirim ikan ke Kota, olehnya itu, kita harus menjaga alam ini,” tegas Rudianto Lallo.

Kehadiran Rudianto Lallo di Pulau Sangkarrang tepatnya di Kelurahan Barrang Lompo mendapat sambutan baik masyarakat. Warga mengapresiasi kampanye lingkungan di sela-sela jalan sehat.

“Edukasi yang sangat kami butuhkan, kami masyarakat Pulau harus dijaga dari segala yang dapat merusak kesehatan dan mata pencaharian kami,” kata Nurdin yang juga warga pulau Barrang Lompo.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending