Connect with us

Ketua DPRD Makassar Gelar Jalan Sehat Anak Rakyat, Ajak Masyarakat Lindungi Pulau dari Sampah Plastik

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo kembali menggelar jalan sehat anak rakyat khusus warga Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang dilaksanakan di Pulau Barrang Lompo, Ahad (19/3/2023).

Pada kesempatan ini, Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) itu mengajak ribuan masyarakat yang hadir, baik yang dari pulau sekitar Barrang Lompo ataupun komunitas anak rakyat yang dari Kota Makassar untuk menjaga kebersihan lingkungan pulau untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat.

“Kepada seluruh saudara-saudaraku yang hadir dijalan sehat anak rakyat ini, mari kita lestarikan pulau, menjaga pulau ini dengan membuang sampah pada tempat yang disediakan,” kata Rudianto Lallo saat menyapa ribuan peserta jalan sehat.

Di momentum ini, Yayasan Anak Rakyat Indonesia juga membagikan ratusan tumbler (botol isian ulang air minum) kepada peserta jalan sehat.

Hal ini dilakukan sebagai mengurangi sampah plastik dari kemasan air mineral.

“Untuk menjaga pulau ini bebas dari sampah, kami bagikan tumbler sebagai bentuk kampanye anak rakyat untuk senantiasa menjaga lingkungan tetap sehat,” tambahnya.

Legislator dua periode itu juga menyampaikan jika warga pulau harus terjamin kesehatannya, olehnya itu gerakan jalan sehat ini mendoromg masyarakat pulau untuk senantiasa sehat. Sebab, tanpa mereka dengan pekerjaannya selaku nelayan, masyarakat kota tidak dapat menikmati bagaimana rasanya makan ikan segar.

“Jadi jangan sampai kehadiran kita  disini membawa sampah. Orang di Pulau sudah mengirim ikan ke Kota, olehnya itu, kita harus menjaga alam ini,” tegas Rudianto Lallo.

Kehadiran Rudianto Lallo di Pulau Sangkarrang tepatnya di Kelurahan Barrang Lompo mendapat sambutan baik masyarakat. Warga mengapresiasi kampanye lingkungan di sela-sela jalan sehat.

“Edukasi yang sangat kami butuhkan, kami masyarakat Pulau harus dijaga dari segala yang dapat merusak kesehatan dan mata pencaharian kami,” kata Nurdin yang juga warga pulau Barrang Lompo.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending