Ketua DPRD Makassar Gelar Jalan Sehat Anak Rakyat, Ajak Masyarakat Lindungi Pulau dari Sampah Plastik
Kitasulsel, Makassar — Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo kembali menggelar jalan sehat anak rakyat khusus warga Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang dilaksanakan di Pulau Barrang Lompo, Ahad (19/3/2023).
Pada kesempatan ini, Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) itu mengajak ribuan masyarakat yang hadir, baik yang dari pulau sekitar Barrang Lompo ataupun komunitas anak rakyat yang dari Kota Makassar untuk menjaga kebersihan lingkungan pulau untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat.
“Kepada seluruh saudara-saudaraku yang hadir dijalan sehat anak rakyat ini, mari kita lestarikan pulau, menjaga pulau ini dengan membuang sampah pada tempat yang disediakan,” kata Rudianto Lallo saat menyapa ribuan peserta jalan sehat.
Di momentum ini, Yayasan Anak Rakyat Indonesia juga membagikan ratusan tumbler (botol isian ulang air minum) kepada peserta jalan sehat.
Hal ini dilakukan sebagai mengurangi sampah plastik dari kemasan air mineral.
“Untuk menjaga pulau ini bebas dari sampah, kami bagikan tumbler sebagai bentuk kampanye anak rakyat untuk senantiasa menjaga lingkungan tetap sehat,” tambahnya.
Legislator dua periode itu juga menyampaikan jika warga pulau harus terjamin kesehatannya, olehnya itu gerakan jalan sehat ini mendoromg masyarakat pulau untuk senantiasa sehat. Sebab, tanpa mereka dengan pekerjaannya selaku nelayan, masyarakat kota tidak dapat menikmati bagaimana rasanya makan ikan segar.
“Jadi jangan sampai kehadiran kita disini membawa sampah. Orang di Pulau sudah mengirim ikan ke Kota, olehnya itu, kita harus menjaga alam ini,” tegas Rudianto Lallo.
Kehadiran Rudianto Lallo di Pulau Sangkarrang tepatnya di Kelurahan Barrang Lompo mendapat sambutan baik masyarakat. Warga mengapresiasi kampanye lingkungan di sela-sela jalan sehat.
“Edukasi yang sangat kami butuhkan, kami masyarakat Pulau harus dijaga dari segala yang dapat merusak kesehatan dan mata pencaharian kami,” kata Nurdin yang juga warga pulau Barrang Lompo.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login