Connect with us

Resmikan Gedung Baru, Indira Yusuf Ismail Harap Al Madinah Islamic School Jadi TK Percontohan

Published

on

kitasulsel, Makassar–-Bunda PAUD Kota Makassar Indira Yusuf Ismail meresmikan gedung Taman Kanak-Kanak Al Madinah Islamic School di Jalan Veteran Selatan, Minggu (19/03/2023).

Turut hadir juga dalam acara peresmian Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Asisten II Setda Kota Makassar.

Peresmian gedung baru ditandai dengan acara pemotongan pita selanjutnya sambutan resmi oleh Indira selaku Bunda PAUD Kota Makassar.

Indira terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Dewan Pembina dan Para Guru Yayasan Al Madinah Islamic School karena telah berhasil membangun fasilitas baru.

“Saya selaku Bunda PAUD Kota Makassar hadir di sini mengucapkan selamat karena bisa mewujudkan suatu gedung lagi, membangun fasilitas untuk pendidikan anak-anak yang ada di Kota Makassar,” kata Indira.

Indira menuturkan infrastruktur sangatlah penting dalam pembelajaran anak didik. Olehnya diperlukan fasilitas dan gedung yang memadai.

Hadirnya gedung baru yang diresmikan, Kata Indira, tentunya semakin menambah fasilitas pendidikan Al Madinah Islamic Shcool.

“Karena fasilitas yang bagus untuk anak-anak kita sangat penting untuk mendukung pendidikan yang ada di Kota Makassar,” jelasnya.

Selain infrastruktur, Indira menekankan pentingnya sistem dan konsep pembelajaran bagi peserta didik. Sehingga Indira mengingatkan agar sekolah-sekolah lainnya juga mulai melakukan pembenahan konsep pendidikan secara bertahap berdasarkan hasil diskusi studi tiru Sekolah Jepang.

“Kemarin kita melakukan studi tiru kita bawa kepala sekolah perwakilan. Kita belajar terapkan bagaimana mereka bisa mendidik anak – anak usia dini tapi kita tidak adopsi konsepnya,” tutur Indira.

Indira pun mendorong penerapan konsep pembelajaran hingga infrastruktur Al Madinah Islamic Shcool agar bisa menjadi sekolah percontohan bagi Taman Kanak – Kanak lainnya di Kota Makassar.

“Dan ini tentu menjadi harapan bagi Kota Makassar. Semoga ini bisa menjadi percontohan pendidikan yang ada di Kota Makassar dan bisa menjadi cikal bakal nanti di Kota Makassar TK yang terbaik,” harapnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending