Connect with us

Resmikan Gedung Baru, Indira Yusuf Ismail Harap Al Madinah Islamic School Jadi TK Percontohan

Published

on

kitasulsel, Makassar–-Bunda PAUD Kota Makassar Indira Yusuf Ismail meresmikan gedung Taman Kanak-Kanak Al Madinah Islamic School di Jalan Veteran Selatan, Minggu (19/03/2023).

Turut hadir juga dalam acara peresmian Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Asisten II Setda Kota Makassar.

Peresmian gedung baru ditandai dengan acara pemotongan pita selanjutnya sambutan resmi oleh Indira selaku Bunda PAUD Kota Makassar.

Indira terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Dewan Pembina dan Para Guru Yayasan Al Madinah Islamic School karena telah berhasil membangun fasilitas baru.

“Saya selaku Bunda PAUD Kota Makassar hadir di sini mengucapkan selamat karena bisa mewujudkan suatu gedung lagi, membangun fasilitas untuk pendidikan anak-anak yang ada di Kota Makassar,” kata Indira.

Indira menuturkan infrastruktur sangatlah penting dalam pembelajaran anak didik. Olehnya diperlukan fasilitas dan gedung yang memadai.

Hadirnya gedung baru yang diresmikan, Kata Indira, tentunya semakin menambah fasilitas pendidikan Al Madinah Islamic Shcool.

“Karena fasilitas yang bagus untuk anak-anak kita sangat penting untuk mendukung pendidikan yang ada di Kota Makassar,” jelasnya.

Selain infrastruktur, Indira menekankan pentingnya sistem dan konsep pembelajaran bagi peserta didik. Sehingga Indira mengingatkan agar sekolah-sekolah lainnya juga mulai melakukan pembenahan konsep pendidikan secara bertahap berdasarkan hasil diskusi studi tiru Sekolah Jepang.

“Kemarin kita melakukan studi tiru kita bawa kepala sekolah perwakilan. Kita belajar terapkan bagaimana mereka bisa mendidik anak – anak usia dini tapi kita tidak adopsi konsepnya,” tutur Indira.

Indira pun mendorong penerapan konsep pembelajaran hingga infrastruktur Al Madinah Islamic Shcool agar bisa menjadi sekolah percontohan bagi Taman Kanak – Kanak lainnya di Kota Makassar.

“Dan ini tentu menjadi harapan bagi Kota Makassar. Semoga ini bisa menjadi percontohan pendidikan yang ada di Kota Makassar dan bisa menjadi cikal bakal nanti di Kota Makassar TK yang terbaik,” harapnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending