Connect with us

Resmikan Gedung Baru, Indira Yusuf Ismail Harap Al Madinah Islamic School Jadi TK Percontohan

Published

on

kitasulsel, Makassar–-Bunda PAUD Kota Makassar Indira Yusuf Ismail meresmikan gedung Taman Kanak-Kanak Al Madinah Islamic School di Jalan Veteran Selatan, Minggu (19/03/2023).

Turut hadir juga dalam acara peresmian Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Asisten II Setda Kota Makassar.

Peresmian gedung baru ditandai dengan acara pemotongan pita selanjutnya sambutan resmi oleh Indira selaku Bunda PAUD Kota Makassar.

Indira terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Dewan Pembina dan Para Guru Yayasan Al Madinah Islamic School karena telah berhasil membangun fasilitas baru.

“Saya selaku Bunda PAUD Kota Makassar hadir di sini mengucapkan selamat karena bisa mewujudkan suatu gedung lagi, membangun fasilitas untuk pendidikan anak-anak yang ada di Kota Makassar,” kata Indira.

Indira menuturkan infrastruktur sangatlah penting dalam pembelajaran anak didik. Olehnya diperlukan fasilitas dan gedung yang memadai.

Hadirnya gedung baru yang diresmikan, Kata Indira, tentunya semakin menambah fasilitas pendidikan Al Madinah Islamic Shcool.

“Karena fasilitas yang bagus untuk anak-anak kita sangat penting untuk mendukung pendidikan yang ada di Kota Makassar,” jelasnya.

Selain infrastruktur, Indira menekankan pentingnya sistem dan konsep pembelajaran bagi peserta didik. Sehingga Indira mengingatkan agar sekolah-sekolah lainnya juga mulai melakukan pembenahan konsep pendidikan secara bertahap berdasarkan hasil diskusi studi tiru Sekolah Jepang.

“Kemarin kita melakukan studi tiru kita bawa kepala sekolah perwakilan. Kita belajar terapkan bagaimana mereka bisa mendidik anak – anak usia dini tapi kita tidak adopsi konsepnya,” tutur Indira.

Indira pun mendorong penerapan konsep pembelajaran hingga infrastruktur Al Madinah Islamic Shcool agar bisa menjadi sekolah percontohan bagi Taman Kanak – Kanak lainnya di Kota Makassar.

“Dan ini tentu menjadi harapan bagi Kota Makassar. Semoga ini bisa menjadi percontohan pendidikan yang ada di Kota Makassar dan bisa menjadi cikal bakal nanti di Kota Makassar TK yang terbaik,” harapnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending