Connect with us

Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Rubuh,11 Orang Jamaah Dilarikan Ke Rumah Sakit

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah di Jalan Barukang 2 kota Makassar roboh Minggu (26/3/2023) malam, sekitar pukul 19.30 Wita.

Kubah Masjid yang diperkirakan sudah berumur 30 tahun tersebut sejak pertama kalinya dibangun roboh saat jamaah masjid lagi mendengarkan ceramah tarawih.

Dari data yang dihimpun media ini akibat dari robohnya kubah tersebut, 14 jamaah mengalami luka berat maupun luka ringan akibat tertimpa.

Sebanyak sembilan korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Jala Ammari Makassar, satu korban dilarikan ke RS Akademis, satu lagi dirawat di Puskesmas Patingalloang dan sisanya dirawat di rumah masing-masing korban.

Dari pengakuan pengurus Masjid Ittifaqul Jamaah yakni Haji Haris, awalnya hanya serpihan hingga bingkahan kecil yang jatuh, namun tiba-tiba seluruh kubah roboh dan menimpa jamaah.

“Pertama bongkahan kecilji, jemaah juga sempatji menghindar, tapi tiba-tiba roboh secara keseluruhan dan menimpa jamaah laki-laki,” jelas Haji Haris,

Sebelumnya, Masjid Ittifaqul Jamaah yang berada di Jalan Barukang 2 kota Makassar ini telah berumur 30 tahun, dan merupakan masjid pertama yang dibangun di sekitar lokasi tersebut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending