Connect with us

Resmikan Sekolah TK Ah-Zahrah, Ketua DPRD Rudianto Lallo: Semoga Alumni Lahirkan Pemimpin di Masa Mendatang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo meresmikan sekolah taman kanak-kanak Islam Ah-Zahrah, di Kampung Kera-kera, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Senin, 27/3/2023.

Peresmian ini juga turut dihadiri Camat Tamalanrae, Andi Salman, Lurah setempat dan juga ratusan masyarakat Kampung Kera-kera.

Dalam sambutannya, Rudianto Lallo menyampaikan hadirnya sekolah TK Islam Ah-Zahrah di Kampung Kera-kera dapat melahirkan anak saleh dan salehah, generasi masa depan, dan tentunya pemimpin yang adil.

“Awal mulanya pendidikan anak itu dimulai dari tingkat TK. Watak mereka dibentuk dari tempat ini, kita doakan semoga sekolah TK ini hadir mencerdaskan anak-anak kita,”kata Rudianto Lallo.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar itu menambahkan doa anak yang saleh dan salehah akan mengantarkan orang tua selamat dunia dan akhirat. Islam meyakini jika doa anak yang saleh dan salehah yang tidak akan putus hingga kepada kedua orang tuanya yang sudah meninggal.

“Olehnya itu mari kita dukung sekolah TK ini untuk senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anak kita, karena pendidikan diusia dini sangat menentukan masa depan anak. Semoga kelak anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang cerdas dan beriman,”tambah Rudianto Lallo.

Legislator dua periode itu juga memuji semangat masyarakat dan pengurus yayasan TK Ah-Zahrah membangun gedung sekolah hanya dalam sebulan lebih. Menurut dia, infrastruktur sangatlah penting dalam pembelajaran anak didik.

“Saya bangga dengan semangat masyarakat Kampung Kera-kera dan pengurus yayasan. Jika tidak salah satu bulan lebih yang lalu gedung TK ini baru dimulai peletakan batu pertama, dan sebuah kesyukuran, hari ini sudah diresmikan,”Ujar Rudianto Lallo.

Peresmian sekolah TK Ah-Zahra ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Hal ini bagian dari rasa syukur masyarakat atas hadirnya sarana pendidikan di Kampung Kera-kera.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending