Resmikan Sekolah TK Ah-Zahrah, Ketua DPRD Rudianto Lallo: Semoga Alumni Lahirkan Pemimpin di Masa Mendatang
Kitasulsel—Makassar—Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo meresmikan sekolah taman kanak-kanak Islam Ah-Zahrah, di Kampung Kera-kera, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Senin, 27/3/2023.
Peresmian ini juga turut dihadiri Camat Tamalanrae, Andi Salman, Lurah setempat dan juga ratusan masyarakat Kampung Kera-kera.
Dalam sambutannya, Rudianto Lallo menyampaikan hadirnya sekolah TK Islam Ah-Zahrah di Kampung Kera-kera dapat melahirkan anak saleh dan salehah, generasi masa depan, dan tentunya pemimpin yang adil.
“Awal mulanya pendidikan anak itu dimulai dari tingkat TK. Watak mereka dibentuk dari tempat ini, kita doakan semoga sekolah TK ini hadir mencerdaskan anak-anak kita,”kata Rudianto Lallo.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar itu menambahkan doa anak yang saleh dan salehah akan mengantarkan orang tua selamat dunia dan akhirat. Islam meyakini jika doa anak yang saleh dan salehah yang tidak akan putus hingga kepada kedua orang tuanya yang sudah meninggal.
“Olehnya itu mari kita dukung sekolah TK ini untuk senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anak kita, karena pendidikan diusia dini sangat menentukan masa depan anak. Semoga kelak anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang cerdas dan beriman,”tambah Rudianto Lallo.
Legislator dua periode itu juga memuji semangat masyarakat dan pengurus yayasan TK Ah-Zahrah membangun gedung sekolah hanya dalam sebulan lebih. Menurut dia, infrastruktur sangatlah penting dalam pembelajaran anak didik.
“Saya bangga dengan semangat masyarakat Kampung Kera-kera dan pengurus yayasan. Jika tidak salah satu bulan lebih yang lalu gedung TK ini baru dimulai peletakan batu pertama, dan sebuah kesyukuran, hari ini sudah diresmikan,”Ujar Rudianto Lallo.
Peresmian sekolah TK Ah-Zahra ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Hal ini bagian dari rasa syukur masyarakat atas hadirnya sarana pendidikan di Kampung Kera-kera.
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login