Resmikan Sekolah TK Ah-Zahrah, Ketua DPRD Rudianto Lallo: Semoga Alumni Lahirkan Pemimpin di Masa Mendatang
Kitasulsel—Makassar—Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo meresmikan sekolah taman kanak-kanak Islam Ah-Zahrah, di Kampung Kera-kera, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Senin, 27/3/2023.
Peresmian ini juga turut dihadiri Camat Tamalanrae, Andi Salman, Lurah setempat dan juga ratusan masyarakat Kampung Kera-kera.
Dalam sambutannya, Rudianto Lallo menyampaikan hadirnya sekolah TK Islam Ah-Zahrah di Kampung Kera-kera dapat melahirkan anak saleh dan salehah, generasi masa depan, dan tentunya pemimpin yang adil.
“Awal mulanya pendidikan anak itu dimulai dari tingkat TK. Watak mereka dibentuk dari tempat ini, kita doakan semoga sekolah TK ini hadir mencerdaskan anak-anak kita,”kata Rudianto Lallo.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar itu menambahkan doa anak yang saleh dan salehah akan mengantarkan orang tua selamat dunia dan akhirat. Islam meyakini jika doa anak yang saleh dan salehah yang tidak akan putus hingga kepada kedua orang tuanya yang sudah meninggal.
“Olehnya itu mari kita dukung sekolah TK ini untuk senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anak kita, karena pendidikan diusia dini sangat menentukan masa depan anak. Semoga kelak anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang cerdas dan beriman,”tambah Rudianto Lallo.
Legislator dua periode itu juga memuji semangat masyarakat dan pengurus yayasan TK Ah-Zahrah membangun gedung sekolah hanya dalam sebulan lebih. Menurut dia, infrastruktur sangatlah penting dalam pembelajaran anak didik.
“Saya bangga dengan semangat masyarakat Kampung Kera-kera dan pengurus yayasan. Jika tidak salah satu bulan lebih yang lalu gedung TK ini baru dimulai peletakan batu pertama, dan sebuah kesyukuran, hari ini sudah diresmikan,”Ujar Rudianto Lallo.
Peresmian sekolah TK Ah-Zahra ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Hal ini bagian dari rasa syukur masyarakat atas hadirnya sarana pendidikan di Kampung Kera-kera.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login