Connect with us

Lepas Jenazah Syukur Bijak, Gubernur Andi Sudirman : Banyak Perjuangan Beliau untuk Pembangunan di Luwu

Published

on

Kitasulsel—Luwu—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman merasa sangat kehilangan sosok Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak.

Hal itu diungkapkan Andi Sudirman saat menjadi pembina Upacara pelepasan Jenazah Almarhum Syukur Bijak di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kamis 6 April 2023.

Jenazah kemudian berangkat untuk dikebumikan di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Luwu.

“Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun. Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun. Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun.  Hari ini, telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Almarhum Syukur Bijak S.E yang juga adalah Wakil Bupati Luwu di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar,” ujarnya.

Dirinya pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.

“Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, kami mengucapkan duka cita mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah  Almarhum Bapak Syukur Bijak, SE (Wakil Bupati Luwu),” pungkasnya.

Ia pun mendoakan, semoga amal kebaikan Almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan dikuatkan dan diberikan kesabaran.

“Kita berdoa semoha segala kesalahan, kekhilafan serta dosa almarhum diampuni, apalagi bulan ini bulan Ramada. Juga segala amal bakti beliau selama mengabdi untuk masyarakat Luwu dan Sulawesi Selatan yang kita cintai tentu diterima di sisi Allah Subhanahu Wa ta’ala,” tuturnya.

Bagi Andi Sudirman, sosok Almarhum sangat komunikatif dan merakyat. “Beliau adalah orang baik, sangat baik kepada semua orang. Ia merupakan salah satu putra terbaik Sulsel. Banyak hal yang telah beliau perjuangkan untuk masyarakat, khususnya di Luwu,” bebernya.

Lanjutnya, “termasuk memperjuangkan jalan tembus Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk. Juga termasuk Bendungan Makawa, beliau perjuangkan. Banyak hal yang telah beliau perjuangkan untuk masyarakat, khususnya di Luwu,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending