Connect with us

Lepas Jenazah Syukur Bijak, Gubernur Andi Sudirman : Banyak Perjuangan Beliau untuk Pembangunan di Luwu

Published

on

Kitasulsel—Luwu—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman merasa sangat kehilangan sosok Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak.

Hal itu diungkapkan Andi Sudirman saat menjadi pembina Upacara pelepasan Jenazah Almarhum Syukur Bijak di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kamis 6 April 2023.

Jenazah kemudian berangkat untuk dikebumikan di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Luwu.

“Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun. Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun. Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun.  Hari ini, telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Almarhum Syukur Bijak S.E yang juga adalah Wakil Bupati Luwu di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar,” ujarnya.

Dirinya pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.

“Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, kami mengucapkan duka cita mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah  Almarhum Bapak Syukur Bijak, SE (Wakil Bupati Luwu),” pungkasnya.

Ia pun mendoakan, semoga amal kebaikan Almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan dikuatkan dan diberikan kesabaran.

“Kita berdoa semoha segala kesalahan, kekhilafan serta dosa almarhum diampuni, apalagi bulan ini bulan Ramada. Juga segala amal bakti beliau selama mengabdi untuk masyarakat Luwu dan Sulawesi Selatan yang kita cintai tentu diterima di sisi Allah Subhanahu Wa ta’ala,” tuturnya.

Bagi Andi Sudirman, sosok Almarhum sangat komunikatif dan merakyat. “Beliau adalah orang baik, sangat baik kepada semua orang. Ia merupakan salah satu putra terbaik Sulsel. Banyak hal yang telah beliau perjuangkan untuk masyarakat, khususnya di Luwu,” bebernya.

Lanjutnya, “termasuk memperjuangkan jalan tembus Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk. Juga termasuk Bendungan Makawa, beliau perjuangkan. Banyak hal yang telah beliau perjuangkan untuk masyarakat, khususnya di Luwu,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending