Connect with us

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Masyarakat Makassar Kunjungi Pasar Murah Partai Nasdem

Published

on

Kitasulsel-Makassar, Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi selaku wakil bendahara umum DPP partai Nasdem, lakukan kunjungan pasar murah dan berbagi zakat di dua kecamatan yakni Kecamatan Tallo dan Bontoala.

“Pasar murah dan berbagi zakat wujud komitmen partai Nasdem untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Meski Makassar diguyur hujan deras, namun tidak menyurutkan antusias masyarakat untuk hadir, serta berbincang dengan Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi didampingi oleh drg, A Rachmatika Dewi dan Mario David.

“Moment Ramadhan, moment untuk berbagi, jangan melihat dari nilainya, tapi dari komitmennya, dan berharap dihati masyarakat selalu ada Nasdem,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi juga menjelaskan kepada masyarakat tentang yang berhak menerima zakat.

“Untuk zakat, tidak semua mendapatkan, karena telah ada aturannya tersendiri. Dalam zakat ada hak kaum dhuafa, anak yatim, dan janda miskin,” ujarnya.

Berharap kegiatan Pasar Murah Partai Nasdem dan berbagi zakat dapat membantu masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending