Connect with us

Disaksikan Camat Tallo,BAZNAS Makassar Serahkan Paket Sembako Kepetugas Kebersihan Dan Drainase Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 216 orang petugas kebersihan, dan petugas drainase Kecamatan Tallo, menerima bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS kota Makassar bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Tallo, Jalan AR Hakim Kota Makassar, 12/04/2023

Penyerahan bantuan paket sembako dihadiri Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, MSi didampingi Sekcam Tallo Nimbrod Sembeh Wakil ketua Baznas kota Makassar Ahmad Taslim dan Ketua Bidan I Hj Juhana

Dalam sambutannya, Alamsyah Sahabuddin menyampaikan rasa terimaksihnya kepada Baznas kota Makassar atas pemberian bantuan paket sembako untuk petugas kebersihan dan petugas drainase Kecamatan Tallo

“Alhamdulillah hari ini kita menerima bantuan paket sembako dari Baznas kota Makassar untuk satgas kebersihan dan drainase. Semoga ini bisa bermafaat,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Lanjut Alamsyah Sahabuddin mengimbau kepada jajarannya agar membantu BAZNAS kota Makasar dalam menyukseskan pengumpulan zakat

Sementara itu Ahmad Taslim mengatakan, tahun ini BAZNAS kota Makassar menyerahkan bantuan paket sembako sebanyak 4000 paket bersumber dari zakat para ASN dan dusalurkan kepada petugas kebersihan, petugas drainase, penggali kubur dan bagi masyarakat pra sejahtera

“Senanyak 4000 paket sembako akan disalurkan oleh BAZNAS , bantuan ini bersumber dari zakat para ASN dan disalurkan untuk para petugas kebersihan, petugas drainase, penggali kubur dan lain lainnya,”tutur Ahmad Taslim

Pada kesempatan itu Ahmad Taslim juga menyampaikan kepada para petugas kebersihan, bahwasannya, BAZNAS kota Makasar siap membantu jika ada keluarga dari petugas kebersihan yang putus sekolah dan meninggal dunia(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending