Connect with us

Disaksikan Camat Tallo,BAZNAS Makassar Serahkan Paket Sembako Kepetugas Kebersihan Dan Drainase Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 216 orang petugas kebersihan, dan petugas drainase Kecamatan Tallo, menerima bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS kota Makassar bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Tallo, Jalan AR Hakim Kota Makassar, 12/04/2023

Penyerahan bantuan paket sembako dihadiri Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, MSi didampingi Sekcam Tallo Nimbrod Sembeh Wakil ketua Baznas kota Makassar Ahmad Taslim dan Ketua Bidan I Hj Juhana

Dalam sambutannya, Alamsyah Sahabuddin menyampaikan rasa terimaksihnya kepada Baznas kota Makassar atas pemberian bantuan paket sembako untuk petugas kebersihan dan petugas drainase Kecamatan Tallo

“Alhamdulillah hari ini kita menerima bantuan paket sembako dari Baznas kota Makassar untuk satgas kebersihan dan drainase. Semoga ini bisa bermafaat,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Lanjut Alamsyah Sahabuddin mengimbau kepada jajarannya agar membantu BAZNAS kota Makasar dalam menyukseskan pengumpulan zakat

Sementara itu Ahmad Taslim mengatakan, tahun ini BAZNAS kota Makassar menyerahkan bantuan paket sembako sebanyak 4000 paket bersumber dari zakat para ASN dan dusalurkan kepada petugas kebersihan, petugas drainase, penggali kubur dan bagi masyarakat pra sejahtera

“Senanyak 4000 paket sembako akan disalurkan oleh BAZNAS , bantuan ini bersumber dari zakat para ASN dan disalurkan untuk para petugas kebersihan, petugas drainase, penggali kubur dan lain lainnya,”tutur Ahmad Taslim

Pada kesempatan itu Ahmad Taslim juga menyampaikan kepada para petugas kebersihan, bahwasannya, BAZNAS kota Makasar siap membantu jika ada keluarga dari petugas kebersihan yang putus sekolah dan meninggal dunia(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending