Connect with us

Disaksikan Camat Tallo,BAZNAS Makassar Serahkan Paket Sembako Kepetugas Kebersihan Dan Drainase Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 216 orang petugas kebersihan, dan petugas drainase Kecamatan Tallo, menerima bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS kota Makassar bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Tallo, Jalan AR Hakim Kota Makassar, 12/04/2023

Penyerahan bantuan paket sembako dihadiri Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, MSi didampingi Sekcam Tallo Nimbrod Sembeh Wakil ketua Baznas kota Makassar Ahmad Taslim dan Ketua Bidan I Hj Juhana

Dalam sambutannya, Alamsyah Sahabuddin menyampaikan rasa terimaksihnya kepada Baznas kota Makassar atas pemberian bantuan paket sembako untuk petugas kebersihan dan petugas drainase Kecamatan Tallo

“Alhamdulillah hari ini kita menerima bantuan paket sembako dari Baznas kota Makassar untuk satgas kebersihan dan drainase. Semoga ini bisa bermafaat,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Lanjut Alamsyah Sahabuddin mengimbau kepada jajarannya agar membantu BAZNAS kota Makasar dalam menyukseskan pengumpulan zakat

Sementara itu Ahmad Taslim mengatakan, tahun ini BAZNAS kota Makassar menyerahkan bantuan paket sembako sebanyak 4000 paket bersumber dari zakat para ASN dan dusalurkan kepada petugas kebersihan, petugas drainase, penggali kubur dan bagi masyarakat pra sejahtera

“Senanyak 4000 paket sembako akan disalurkan oleh BAZNAS , bantuan ini bersumber dari zakat para ASN dan disalurkan untuk para petugas kebersihan, petugas drainase, penggali kubur dan lain lainnya,”tutur Ahmad Taslim

Pada kesempatan itu Ahmad Taslim juga menyampaikan kepada para petugas kebersihan, bahwasannya, BAZNAS kota Makasar siap membantu jika ada keluarga dari petugas kebersihan yang putus sekolah dan meninggal dunia(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending