Connect with us

Runrace Lantangbangia Sukses, Ini Bentuk Apresiasi Kecamatan Makassar Bagi Para Pemenang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelaksanaan RunRace Lantang Bangngia atau lomba lari tengah malam yang berlangsung Minggu malam 16 April 2023 di Jl.Batu Putih, KelurahanMaricaya Baru, Kecamatan Makassar
berlangsung sukses dengan 42 jumlah peserta dari 14 kelurahan

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolsek 04 Makassar Kompol Andi Haris, Danramil 08 Makassar, Ketua Batalyon 120 Makassar dan Plt.Camat Makassar Harun Rani serta Dr.Udin Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar yang sekaligus membuka kegiatan ini

Peserta memulai star pada pukul 21.30 Wita dengan memakai 5 lintasan lari dan dipilih 3 terbaik dengan catatan waktu terbaik untuk kemudian akan dilombakan kembali hingga babak final.

Pada final sesion ada 5 juara dengan masing-masing mendapatkan hadiah uang tunai dan sertifikat, dimana yang menjadi 3 besar berhak mewakili Kecamatan Makassar pada RunRace Lantangbangngia tingkat Kota Makassar.

“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan pada malam ini bisa berjalan baik dan antusisas warga juga sangat banyak, meski jadwal ini sebenarnya kami majukan yang awalnya dilaksanakan pada 17 April 2023 namun kesiapan teman-teman pelaksana sangat baik jadi bisa terlaksana sukses,” Ungkap Harun Rani.

“Terimakasih untuk teman-teman pelaksana, lurah yang menghadirkan peserta dan tamu undangan yang hadir, selamat kepada para pemenang dan InshaAllah kecamatan akan memberikan perlengkapan baju dan sepatu untuk peserta yang mewakili kecamatan pada tingkat kota sebagai bentuk apresisasi kecamatan kepada pemenang,” Tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending