Connect with us

Runrace Lantangbangia Sukses, Ini Bentuk Apresiasi Kecamatan Makassar Bagi Para Pemenang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelaksanaan RunRace Lantang Bangngia atau lomba lari tengah malam yang berlangsung Minggu malam 16 April 2023 di Jl.Batu Putih, KelurahanMaricaya Baru, Kecamatan Makassar
berlangsung sukses dengan 42 jumlah peserta dari 14 kelurahan

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolsek 04 Makassar Kompol Andi Haris, Danramil 08 Makassar, Ketua Batalyon 120 Makassar dan Plt.Camat Makassar Harun Rani serta Dr.Udin Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar yang sekaligus membuka kegiatan ini

Peserta memulai star pada pukul 21.30 Wita dengan memakai 5 lintasan lari dan dipilih 3 terbaik dengan catatan waktu terbaik untuk kemudian akan dilombakan kembali hingga babak final.

Pada final sesion ada 5 juara dengan masing-masing mendapatkan hadiah uang tunai dan sertifikat, dimana yang menjadi 3 besar berhak mewakili Kecamatan Makassar pada RunRace Lantangbangngia tingkat Kota Makassar.

“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan pada malam ini bisa berjalan baik dan antusisas warga juga sangat banyak, meski jadwal ini sebenarnya kami majukan yang awalnya dilaksanakan pada 17 April 2023 namun kesiapan teman-teman pelaksana sangat baik jadi bisa terlaksana sukses,” Ungkap Harun Rani.

“Terimakasih untuk teman-teman pelaksana, lurah yang menghadirkan peserta dan tamu undangan yang hadir, selamat kepada para pemenang dan InshaAllah kecamatan akan memberikan perlengkapan baju dan sepatu untuk peserta yang mewakili kecamatan pada tingkat kota sebagai bentuk apresisasi kecamatan kepada pemenang,” Tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending