Connect with us

Runrace Lantangbangia Sukses, Ini Bentuk Apresiasi Kecamatan Makassar Bagi Para Pemenang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelaksanaan RunRace Lantang Bangngia atau lomba lari tengah malam yang berlangsung Minggu malam 16 April 2023 di Jl.Batu Putih, KelurahanMaricaya Baru, Kecamatan Makassar
berlangsung sukses dengan 42 jumlah peserta dari 14 kelurahan

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolsek 04 Makassar Kompol Andi Haris, Danramil 08 Makassar, Ketua Batalyon 120 Makassar dan Plt.Camat Makassar Harun Rani serta Dr.Udin Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar yang sekaligus membuka kegiatan ini

Peserta memulai star pada pukul 21.30 Wita dengan memakai 5 lintasan lari dan dipilih 3 terbaik dengan catatan waktu terbaik untuk kemudian akan dilombakan kembali hingga babak final.

Pada final sesion ada 5 juara dengan masing-masing mendapatkan hadiah uang tunai dan sertifikat, dimana yang menjadi 3 besar berhak mewakili Kecamatan Makassar pada RunRace Lantangbangngia tingkat Kota Makassar.

“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan pada malam ini bisa berjalan baik dan antusisas warga juga sangat banyak, meski jadwal ini sebenarnya kami majukan yang awalnya dilaksanakan pada 17 April 2023 namun kesiapan teman-teman pelaksana sangat baik jadi bisa terlaksana sukses,” Ungkap Harun Rani.

“Terimakasih untuk teman-teman pelaksana, lurah yang menghadirkan peserta dan tamu undangan yang hadir, selamat kepada para pemenang dan InshaAllah kecamatan akan memberikan perlengkapan baju dan sepatu untuk peserta yang mewakili kecamatan pada tingkat kota sebagai bentuk apresisasi kecamatan kepada pemenang,” Tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending