Connect with us

Silaturahmi dan Bukber Bersama Awak Media, Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Media di Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Setyo Budi Moempuni Harso, SH, M.Hum telah menggelar silaturahmi yang dirangkaikan buka puasa bersama (Bukber) dengan awak media di Cafe Verda, Jalan Bontolempangan, Kota Makassar, Senin (17/04/2023).

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Setyo Budi Moempuni Harso, SH, M.Hum, sangat mengapresiasi peran dari media yang telah memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya di Kota Makassar.

“Kami berharap hubungan interaktif antara media dan Polri bisa terus terjaga dan terus dipelihara, demi ketentraman yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Kapolda Sulsel ini juga sangat berterimakasih kepada seluruh media yang telah memberikan kontribusinya terhadap kepolisian dan juga masyarakat.

Kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama ini ditutup dengan pemberian cinderamata dari salah satu wartawan serta diadakannya foto bersama.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

ART Diduga Curi Emas dan Motor Majikan di Makassar, URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial SA (61) yang diduga melakukan pencurian emas dan sepeda motor milik majikannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp118 juta.

Pelaku diamankan di Jalan Pangkep Blok D, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Sabtu (27/6/2026). Setelah ditangkap, SA langsung dibawa ke Posko URC Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Panit 1 URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Suriadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan setelah kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya,” ujar Iptu Suriadi kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Suriadi, SA diketahui baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban sejak 30 Mei 2026. Korban baru menyadari kehilangan satu unit sepeda motor beserta sejumlah perhiasan emas pada Minggu (21/6/2026) malam.

“Pelaku diduga membawa kabur satu unit sepeda motor serta sejumlah perhiasan emas milik korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp118 juta,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian perhiasan emas hasil curian telah digadaikan dengan nilai pencairan sekitar Rp21 juta, sementara sisanya dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp7,8 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Emas hasil curian ada yang digadaikan dan ada pula yang dijual,” ungkap Suriadi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, URC Resmob Polda Sulsel turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik dan tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk proses hukum, pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Biringkanaya Makassar,” tutup Iptu Suriadi.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah barang hasil curian. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima atau membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana karena dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending