Connect with us

Melampaui Nasional, Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,29 Persen di Triwulan 1-2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ekonomi Sulawesi Selatan terus memperlihatkan pertumbuhan yang progresif positif.

Hal itu diakui oleh Kepala BPS Sulsel, Aryanto saat memaparkan hasil Berita Resmi Statistik (BRS) Bada  Pusat Statistik Sulsel melalui laman Youtube resminya, 5 Mei 2023.

“Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,29 persen (y-on-y) diatas Pertumbuhan Nasional sebesar 5,03 persen,” kata Kepala BPS Sulsel, Aryanto.

Perekonomian Sulawesi Selatan berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan I-2023, kata dia, mencapai Rp152,25 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp87,80 triliun.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah, Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,29 persen (y-on-y) berdasarkan data BRS BPS Sulsel.Pertumbuhan ekonomi ini bahkan melampaui ekonomi Nasional 5,03 persen,” jelasnya.

Jika berdasarkan Provinsi, pertumbuhan ekonomi Sulsel berada pada urutan ke 8 se Indonesia. Provinsi Sulsel berperan terhadap perekonomian Nasional 3,05 persen.

“Kita bersyukur karena ekonomi terus menunjukkan angka yang positif. Kita terus berkomitmen bagaimana melakukan pembangunan secara bertahap dan berkeadilan,” terangnya.

Olehnya itu, kata dia, dibutuhkan sinergitas bersama tetap harus dijaga dengan harapan dapat terwujud Sulsel yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif, dan berkarakter. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending