Connect with us

Didampingi Sekcam,Camat Wajo Hj Hamna Faizal Tinjau Lokasi Sport Center Mini Di Jl Tarakan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., di Dampingi Sekcam Wajo H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., meninjau langsung lokasi yang bakal dijadikan pusat latihan olahraga, Sabtu (06/05/2023).

Selain itu turut mendampingi Lurah Malimongan Tua Hasnida Nahta, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kec. Wajo Gusriadi, Lurah Pattunuang Lukman, Babinsa Kel. Maltu Adri.

Adapun lokasi yang ditinjau di Kel. Malimongan Tua jalan Tarakan Kec. Wajo Makassar adalah bekas gudang milik swasta yang selama ini sudah tidak terpakai.

Camat Hj. Hamna Faisal mengatakan Peninjauan yang dilakukan saat ini untuk persiapan sport center menuju porkot bulan september 2023.

Lanjutnya semoga rencana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar dalam menghadirkan sport center mini di 15 kecamatan agar segera terwujud, khususnya Kec. Wajo, ungkapnya.

Di ketahui, turut hadir antara lain
perwakilan KONI kec. Wajo, Ketua PJ, RW/RT Kel. Maltu, Staf Kelurahan dan Kec. Wajo.

Lurah Maltu menambahkan meninjau Lokasi untuk lapangan Olah raga Guna Mengolahragakan Masyarakat dan memasyarakatkan Olah raga, Saya sebagai lurah Malimongan Tua sangat senang dengan rencana Ibu Camat Hj. Hamna Faisal yang punya banyak ide, tutup Hasnidah Nahta.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending