Connect with us

Didampingi Sekcam,Camat Wajo Hj Hamna Faizal Tinjau Lokasi Sport Center Mini Di Jl Tarakan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., di Dampingi Sekcam Wajo H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., meninjau langsung lokasi yang bakal dijadikan pusat latihan olahraga, Sabtu (06/05/2023).

Selain itu turut mendampingi Lurah Malimongan Tua Hasnida Nahta, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kec. Wajo Gusriadi, Lurah Pattunuang Lukman, Babinsa Kel. Maltu Adri.

Adapun lokasi yang ditinjau di Kel. Malimongan Tua jalan Tarakan Kec. Wajo Makassar adalah bekas gudang milik swasta yang selama ini sudah tidak terpakai.

Camat Hj. Hamna Faisal mengatakan Peninjauan yang dilakukan saat ini untuk persiapan sport center menuju porkot bulan september 2023.

Lanjutnya semoga rencana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar dalam menghadirkan sport center mini di 15 kecamatan agar segera terwujud, khususnya Kec. Wajo, ungkapnya.

Di ketahui, turut hadir antara lain
perwakilan KONI kec. Wajo, Ketua PJ, RW/RT Kel. Maltu, Staf Kelurahan dan Kec. Wajo.

Lurah Maltu menambahkan meninjau Lokasi untuk lapangan Olah raga Guna Mengolahragakan Masyarakat dan memasyarakatkan Olah raga, Saya sebagai lurah Malimongan Tua sangat senang dengan rencana Ibu Camat Hj. Hamna Faisal yang punya banyak ide, tutup Hasnidah Nahta.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Apresiasi Wajib Pajak, Pendapatan Daerah Naik Rp176 Miliar pada Semester I 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan “Gebyar Pendapatan Tahun 2026” yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/7/2026).

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta para penerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengungkapkan rasa syukur atas tren positif penerimaan pajak daerah sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, realisasi pajak daerah Sulawesi Selatan meningkat sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran berjalan dengan baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran, termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel, yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, hingga dunia usaha dan para investor.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pendapatan daerah bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” katanya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Sulsel terus menghadirkan berbagai inovasi, termasuk program insentif berupa diskon dan keringanan pajak kendaraan bermotor.

berturut-turu

Menurut Andi Sudirman, kebijakan tersebut terbukti efektif mendorong peningkatan penerimaan daerah.

“Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bapenda Sulsel juga menggelar pengundian door prize bagi wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka. Penghargaan turut diberikan kepada sejumlah perusahaan yang konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.

Sebagai upaya memperkuat penerimaan daerah, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dengan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan, sebagai langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Continue Reading

Trending