Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Terima Menteri dari Singapura

Published

on

Kitasulsel-Makassar– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga, Menteri Kesehatan Kedua, dan Menteri yang Bertanggungjawab Atas Urusan Muslim Singapura, Bapak Masagos Zulkifli bin Masagos Mohamad di Rujab Gubernur, Rabu 10 Mei 2023.

Mereka saling berdiskusi dan membahas langkah-langkah strategis untuk mempererat hubungan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Singapura.

“Bapak Menteri Masagos melihat potensi kerjasama logistik export-import, seafood, pariwisata dan lainnya,” imbuhnya.

“Kami menyampaikan sejumlah potensi yang di miliki Sulawesi Selatan. Kita memiliki kultur dan kearifan lokal yang kuat,” ungkap Andi Sudirman.

Lanjutnya, Sulsel memiliki kekayaan aalm yang berlimpah diberbagai sektor, seperti hasil pertanian, pariwisata, perikanan, dan lainnya.

Sementara itu, Menteri Masagos Zulkifli menyampaikan, “hubungan Indonesia dan singapura sangat penting kita harus terus membangunnya. Saya sebagai wakil Singapura, mencari kiat-kat untuk mengeratkan hubungan antara Singapur dan provinsi,” tuturnya.

Ia pun merasa takjub dengan sejumlah potensi yang dimiliki Sulsel.

“Mempromosikan wisata sekaligus produk-produk dari Sulawesi. Semoga ini suatu usaha yang akan mengeratkan lagi dan menghubungkan rakyat Singapur dan Indonesia,” katanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending