Connect with us

PKB Luwu Timur Resmi Daftar Bacaleg ke KPU, Sunawar Arisal: Target Satu Fraksi di DPRD

Published

on

Kitasulsel–LUWU TIMUR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor KPU, Sabtu 13 Mei 2023.

Pendaftaran bacaleg itu dipimpin langsung oleh Ketua PKB Luwu Timur, Sunawar Arisal beserta pengurus partai.

Setelah menyerahkan berkas para bacaleg ke komisioner KPU untuk diverifikasi ke lima Daftar Pemilih (Dapil) di Luwu Timur, semuannya memenuhi syarat.

“Setelah memverifikasi berkas para bacaleg PKB dari lima dapil di Luwu Timur. Semuanya dinyatakan berkas administrasi bacaleg PKB memenuhi Syarat,” ungkap Komisioner KPU Muhammad Abu.

Sementara, Ketua PKB Luwu Timur, Sunawar Arisal mengatakan setelah melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Lanjutnya, maka hal ini merupakan langkah awal dalam perjuangan.

Nama-nama yang diusung oleh PKB, Sunawar menegaskan adalah orang-orang pilihan yang dapat membesarkan partai yang bersimbolkan lebah.

“Jadi, Insya Allah. PKB akan target satu fraksi di DPRD Luwu Timur nantinya,” tegasnya.

Disinggung tentang arti lebah di logo PKB. Sunawar menjelaskan bahwa lebah cukup memberikan manfaat dan berkah bagi seluruh umat manusia. Dibalik sosok lebah, juga tersimpan kekuatan yang tidak diperlihatkan tetapi dapat memberikan kejutan setiap orang.

“Jadi, kenapa harus lebah? Karena kita punya komitmen untuk hinggap di tempat-tempat baik, tidak juga makan kecuali makanan yang baik serta memproduksi hal-hal yang baik untuk kemanfaatan umat, rakyat dan bangsa,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending