Connect with us

PKB Luwu Timur Resmi Daftar Bacaleg ke KPU, Sunawar Arisal: Target Satu Fraksi di DPRD

Published

on

Kitasulsel–LUWU TIMUR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor KPU, Sabtu 13 Mei 2023.

Pendaftaran bacaleg itu dipimpin langsung oleh Ketua PKB Luwu Timur, Sunawar Arisal beserta pengurus partai.

Setelah menyerahkan berkas para bacaleg ke komisioner KPU untuk diverifikasi ke lima Daftar Pemilih (Dapil) di Luwu Timur, semuannya memenuhi syarat.

“Setelah memverifikasi berkas para bacaleg PKB dari lima dapil di Luwu Timur. Semuanya dinyatakan berkas administrasi bacaleg PKB memenuhi Syarat,” ungkap Komisioner KPU Muhammad Abu.

Sementara, Ketua PKB Luwu Timur, Sunawar Arisal mengatakan setelah melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Lanjutnya, maka hal ini merupakan langkah awal dalam perjuangan.

Nama-nama yang diusung oleh PKB, Sunawar menegaskan adalah orang-orang pilihan yang dapat membesarkan partai yang bersimbolkan lebah.

“Jadi, Insya Allah. PKB akan target satu fraksi di DPRD Luwu Timur nantinya,” tegasnya.

Disinggung tentang arti lebah di logo PKB. Sunawar menjelaskan bahwa lebah cukup memberikan manfaat dan berkah bagi seluruh umat manusia. Dibalik sosok lebah, juga tersimpan kekuatan yang tidak diperlihatkan tetapi dapat memberikan kejutan setiap orang.

“Jadi, kenapa harus lebah? Karena kita punya komitmen untuk hinggap di tempat-tempat baik, tidak juga makan kecuali makanan yang baik serta memproduksi hal-hal yang baik untuk kemanfaatan umat, rakyat dan bangsa,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending