Connect with us

Hadiri Pekan Panutan Pajak (PBB-P2)Camat Tamalanrea:Momentum Untuk Mengedukasi Masyarakat Untuk Menjadi wajib Pajak Yang Taat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR–Camat Tamalanrea Andi Salman Baso bersama Lurah se Kecamatan Tamalanrea menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Tamalanrea di Lorong Wisata Zurich Dewi Sari, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea,Selasa, 16 Mei 2023

Kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) diselenggarkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar guna mengedukasi dan menampung aspirasi masyarakat terkait pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Camat Tamalanrea Andi Salman Baso membuka secara resmi kegiatan ini. Dihadapan seluruh peserta, Andi Salman menyampaikan kegiatan Pekan Panutan PBB ini bernilai positif bagi masyarakat. Beliau mengapresiasi kegiatan ini yang sifatnya edukatif bagi masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan.

Tujuan kegiatan ini untuk menambah literasi dan pengetahuan seputar Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar, “ini merupakan ruang untuk memberikan edukasi kepada warga terkait PBB sekaligus ajang silaturahmi bersama tokoh-tokoh masyarakat yang menjadi panutan di masyarakat”, ujarnya.

Kegiatan ini juga membuka dialog dengan Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Tamalanrea terkait kendala dan masalah yang dirasakan warga seputar pembayaran PBB.

Turut hadir pada kegiatan ini, Anggota DPRD Kota Makassar Komisi B Syamsuddin Raga, Perwakilan PLN yang juga sebagai pemateri, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Tamalanrea, serta masyarakat setempat di Lorong Wisata Zurich Dewi Sari.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending