Connect with us

Hadiri Pekan Panutan Pajak (PBB-P2)Camat Tamalanrea:Momentum Untuk Mengedukasi Masyarakat Untuk Menjadi wajib Pajak Yang Taat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR–Camat Tamalanrea Andi Salman Baso bersama Lurah se Kecamatan Tamalanrea menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Tamalanrea di Lorong Wisata Zurich Dewi Sari, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea,Selasa, 16 Mei 2023

Kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) diselenggarkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar guna mengedukasi dan menampung aspirasi masyarakat terkait pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Camat Tamalanrea Andi Salman Baso membuka secara resmi kegiatan ini. Dihadapan seluruh peserta, Andi Salman menyampaikan kegiatan Pekan Panutan PBB ini bernilai positif bagi masyarakat. Beliau mengapresiasi kegiatan ini yang sifatnya edukatif bagi masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan.

Tujuan kegiatan ini untuk menambah literasi dan pengetahuan seputar Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar, “ini merupakan ruang untuk memberikan edukasi kepada warga terkait PBB sekaligus ajang silaturahmi bersama tokoh-tokoh masyarakat yang menjadi panutan di masyarakat”, ujarnya.

Kegiatan ini juga membuka dialog dengan Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Tamalanrea terkait kendala dan masalah yang dirasakan warga seputar pembayaran PBB.

Turut hadir pada kegiatan ini, Anggota DPRD Kota Makassar Komisi B Syamsuddin Raga, Perwakilan PLN yang juga sebagai pemateri, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Tamalanrea, serta masyarakat setempat di Lorong Wisata Zurich Dewi Sari.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending